Polri officers repatriating nine Indonesian human trafficking victims from Cambodia at Jakarta airport, showing relief and welcome.
Polri officers repatriating nine Indonesian human trafficking victims from Cambodia at Jakarta airport, showing relief and welcome.
Gambar dihasilkan oleh AI

Polri pulangkan sembilan wni korban tppo online scam dari kamboja

Gambar dihasilkan oleh AI

Polri berhasil memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdarahan orang (TPPO) modus penipuan daring dari Kamboja pada 26 Desember 2025. Para korban awalnya diiming-imingi pekerjaan sebagai operator komputer, namun dipaksa menjadi pelaku scamming online. Mereka melarikan diri dan meminta bantuan ke KBRI Phnom Penh setelah mengalami kekerasan fisik dan psikis.

Kasus ini terungkap setelah Desk Ketenagakerjaan Polri menerima laporan dari orang tua korban pada 8 Desember 2025, disusul informasi dari media sosial termasuk video viral yang dibuat korban memohon bantuan pemulangan. Penyelidikan dimulai pada 15 Desember 2025, dengan koordinasi otoritas Imigrasi Kamboja. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menjelaskan kronologi saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat malam, 26 Desember 2025.

Para korban, terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki asal Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, serta wilayah lain seperti Riau dan Lampung, direkrut melalui modus pekerjaan operator komputer dengan gaji Rp9 juta per bulan. Sponsor mengurus paspor, visa, dan tiket, sehingga korban tidak mengetahui detail tujuan. Setibanya di Bandara Phnom Penh, paspor mereka disita, lalu diangkut darat selama empat jam ke lokasi tidak dikenal di Kamboja.

Di sana, korban dipaksa melakukan penipuan daring dan admin judi online. Jika gagal memenuhi target, mereka dihukum dengan push-up, sit-up, hingga lari ratusan kali di lapangan futsal. Pimpinan lokasi merupakan warga negara asing asal China. Salah satu korban, Aisyah, sedang hamil enam bulan.

Korban melarikan diri akhir November 2025 saat pengawasan longgar, seperti saat makan di luar, dan bertemu di KBRI Phnom Penh. Mereka tinggal bersama karena ketakutan. Pemulangan dilakukan melalui kerja sama Kemlu RI, KBRI Phnom Penh, dan Bareskrim Polri, dengan proses deportasi dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk enam WNI. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam itu via penerbangan komersial.

Kemlu RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring melibatkan WNI sejak 2020, meski tidak semuanya TPPO. Imbauan diberikan agar waspada terhadap tawaran pekerjaan luar negeri tanpa prosedur resmi.

Artikel Terkait

South Korean police escort handcuffed scam suspects repatriated from Cambodia at Incheon Airport, with arrest warrants visible.
Gambar dihasilkan oleh AI

Arrest warrants issued for 55 of 73 scam suspects from Cambodia

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Police have issued arrest warrants for 55 of the 73 South Korean online scam suspects repatriated from Cambodia. The group allegedly swindled 48.6 billion won from 869 victims through methods including no-show and deepfake romance scams. This repatriation represents the largest return of criminal suspects from a single country in national history.

A group of 73 South Koreans detained in Cambodia over alleged online scam operations returned home on January 23 to face investigations. They are accused of swindling 48.6 billion won from 869 South Korean victims, marking the nation's largest repatriation of criminal suspects from a single country.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Hery Sudarmanto, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri, menerima uang pemerasan hingga Rp12 miliar terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sejak 2010 hingga 2025, bahkan setelah pensiun. Kasus ini melibatkan pemerasan agen tenaga kerja asing untuk mempercepat izin, dengan total pungutan mencapai Rp53,7 miliar pada 2019-2024. KPK terus melacak aliran dana tersebut.

Seventy-three South Korean nationals detained in Cambodia over alleged scam crimes will be forcibly returned home for investigation. Cheong Wa Dae announced on Thursday that a chartered flight carrying them will depart from Incheon International Airport. They are accused of swindling 486.7 billion won from 869 South Korean victims.

Dilaporkan oleh AI

Polda Metro Jaya menahan dua mantan pegawai Kementerian Pertanian yang diduga terlibat korupsi dana perjalanan dinas senilai Rp5,94 miliar. Penangkapan dilakukan di Sumatera Selatan pada 9 dan 10 Maret 2026. Kasus ini berawal dari pengaduan Kementan disertai audit BPKP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025, yang menjadi OTT kesebelas tahun ini. Tiga jaksa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, dengan dua di antaranya ditahan sementara satu kabur. KPK menyita ratusan juta rupiah terkait kasus tersebut.

Dilaporkan oleh AI

Khairun Nisa atau Nisya (23), perempuan asal Palembang yang menyamar sebagai pramugari Batik Air, ternyata menjadi korban penipuan lowongan kerja palsu. Setelah videonya viral di media sosial, polisi mengamankan dan memeriksanya di Bandara Soekarno-Hatta. Motif penyamaran disebabkan tekanan keluarga dan kerugian Rp30 juta dari scam tersebut.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak