Nasib nisya pramugari gadungan terungkap sebagai korban penipuan lowongan kerja

Khairun Nisa atau Nisya (23), perempuan asal Palembang yang menyamar sebagai pramugari Batik Air, ternyata menjadi korban penipuan lowongan kerja palsu. Setelah videonya viral di media sosial, polisi mengamankan dan memeriksanya di Bandara Soekarno-Hatta. Motif penyamaran disebabkan tekanan keluarga dan kerugian Rp30 juta dari scam tersebut.

Kasus pramugari gadungan yang menggegerkan media sosial akhirnya terungkap lebih lanjut. Khairun Nisa, yang akrab disapa Nisya berusia 23 tahun dan berasal dari Palembang, menjadi sorotan setelah videonya mengenakan seragam pramugari Batik Air beredar luas. Insiden ini terjadi pada penerbangan Batik Air ID 7058 rute Palembang-Jakarta pada Selasa lalu.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta, di bawah Polda Metro Jaya, mengamankan Nisya setelah laporan dari awak kabin yang curiga terhadap identitasnya. Pemeriksaan dilakukan menyusul viralnya video tersebut di media sosial. Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa Nisya memperoleh seragam secara online, meskipun coraknya berbeda dari asli.

"Dia mendapatkan seragam itu secara online. Ketahuannya karena beda corak. Lalu, dia ini merantau dari Palembang ke Jakarta minta izin ke keluarga untuk melamar kerja sebagai pramugari, namun gagal," ujar Kompol Yandri Mono.

Hasil pemeriksaan mengungkap motif di balik penyamaran Nisya. Ia datang ke Jakarta dengan izin ibunya untuk mendaftar sebagai pramugari, tetapi menjadi korban penipuan lowongan kerja palsu. Nisya menyerahkan uang sebesar Rp30 juta kepada pihak yang tidak bisa dihubungi lagi setelah proses gagal.

"Iya, pada dasarnya di awal dia korban tuh. Dia mau masuk pramugari, nyerahkan uang sebesar berapa Rp30 juta. Terus ternyata gagal dan orangnya sudah nggak bisa dihubungi," tambah Yandri.

Kasus ini menyoroti risiko penipuan lowongan kerja di Indonesia, di mana banyak pencari kerja muda menjadi sasaran. Polisi terus menyelidiki motif lebih lanjut, sementara Nisya telah dipulangkan ke keluarganya setelah meminta maaf secara terbuka.

Artikel Terkait

Polri officers repatriating nine Indonesian human trafficking victims from Cambodia at Jakarta airport, showing relief and welcome.
Gambar dihasilkan oleh AI

Polri pulangkan sembilan wni korban tppo online scam dari kamboja

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Polri berhasil memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdarahan orang (TPPO) modus penipuan daring dari Kamboja pada 26 Desember 2025. Para korban awalnya diiming-imingi pekerjaan sebagai operator komputer, namun dipaksa menjadi pelaku scamming online. Mereka melarikan diri dan meminta bantuan ke KBRI Phnom Penh setelah mengalami kekerasan fisik dan psikis.

Polisi Metro Jaya menetapkan Ayu Puspita dan karyawannya sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang calon pengantin. Uang klien digunakan untuk gaya hidup pribadi seperti liburan ke luar negeri dan cicilan rumah, dengan kerugian mencapai Rp11,5 miliar dari 207 korban.

Dilaporkan oleh AI

Istri musisi Fiersa Besari, Aqia, mengalami kecelakaan saat hendak berangkat liburan ke Yogyakarta di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada 3 Januari 2026. Pengemudi lanjut usia yang menabrak menawarkan Rp200 ribu untuk penyelesaian, memicu kemarahan Fiersa. Aqia tidak mengalami cedera serius, meski keluarga memilih mencabut laporan polisi.

Polisi memeriksa pabrik es kue jadul di Depok yang sempat viral karena tudingan menggunakan bahan spons, dan tidak menemukan hal mencurigakan dalam proses produksinya. Penyelidikan masih menunggu hasil uji laboratorium, sementara anggota TNI-Polri yang menuduh pedagang akan ditindak secara internal. Pedagang Sudrajat telah dibebaskan dan menerima kompensasi.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup PBNU, Aizzudin Abdurrahman, berperan sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. KPK mengklaim memiliki bukti aliran uang terkait kasus ini, meskipun Aizzudin membantah menerima dana apa pun. Kasus ini melibatkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dan telah menjerat dua tersangka utama.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan penyitaan uang Rp2,6 miliar. Sudewo diperiksa di Polres Kudus untuk alasan keamanan akibat potensi bentrokan pendukung.

Dilaporkan oleh AI

Badan narkotika nasional (bnn) berhasil menangkap buronan interpol dewi astutik alias pa di sihanoukville, kamboja, pada 1 desember 2025. Penangkapan ini berawal dari pengungkapan penyelundupan 2,3 kg heroin di bandara soekarno-hatta. Bnn kini mendalami kemungkinan keterkaitan dewi dengan gembong narkoba fredy pratama, meski belum terkonfirmasi.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak