Chiki Fawzi batal jadi petugas haji setelah sempat dipanggil kembali

Nasib Chiki Fawzi sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 berakhir dengan kekecewaan setelah ia sempat dicopot, dipanggil kembali, dan akhirnya dibatalkan lagi. Keputusan ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Haji yang hanya memberangkatkan peserta pelatihan yang memenuhi syarat ketat. Chiki menyatakan ikhlas menerima meski bingung dengan prosesnya.

Chiki Fawzi, putri penyanyi Ikang Fawzi dan almarhumah Marissa Haque, mengalami drama singkat dalam penugasan sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026. Pada 27 Januari 2026, ia mengumumkan di Instagram bahwa dirinya dicopot secara mendadak dari tugas tersebut dan dipulangkan dari Asrama Haji, meski telah lolos seleksi dan mengikuti pelatihan intensif.

Keesokan harinya, 28 Januari 2026, yang bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-38, Chiki mendapat telepon dari Kementerian Haji (Kemenhaj) yang memintanya kembali bertugas. "Barusan banget juga aku diminta balik lagi sih," ujarnya di Jakarta. Ia menyatakan kesiapan untuk kembali ke asrama demi melayani jemaah, dengan tegas berkata, "Kalau tujuannya melayani tamu Allah, besok aku akan balik."

Namun, harapan itu pupus pada pagi 29 Januari 2026. Chiki mengunggah bahwa pemanggilannya dibatalkan lagi, meski ia sudah menyiapkan barang bawaan. "Enggak jadi lagi. Padahal udah packing balik," tulisnya. "Yaudah ya. Udah. Saya juga bingung. Udah."

Chiki menjelaskan bahwa pencopotan awal bukan karena pelanggaran kriteria, melainkan perintah dari pihak lebih tinggi di atas Kemenhaj. Ia tidak menyalahkan kementerian dan memilih ikhlas, meski menyiratkan sindiran halus terhadap rumor negatif yang beredar.

Kebijakan ini konsisten dengan pernyataan Wakil Komandan Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono, pada 29 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa hanya peserta yang memenuhi tiga pilar utama—kebugaran fisik, kedisiplinan tinggi, dan integritas—yang diberangkatkan. Setidaknya enam peserta lain telah dicopot karena masalah kesehatan dan indisipliner. Juru Bicara Kemenhaj Suci Anisa Mawardi membenarkan bahwa evaluasi akhir menunjukkan beberapa peserta tidak layak, demi menjaga pelayanan maksimal bagi jemaah haji 2026.

Artikel Terkait

Former Minister Yaqut Cholil Qoumas arrives home under KPK house arrest in hajj quota corruption case, greeted by family with officers nearby.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK shifts ex-minister Yaqut to house arrest status

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) shifted former Religious Affairs Minister Yaqut Cholil Qoumas to house arrest on March 19, 2026, in a hajj quota corruption case. Fellow KPK detainees noticed his absence during Idul Fitri prayers. The KPK spokesperson confirmed the change is not permanent.

Chiki Fawzi, yang sempat dicopot secara mendadak dari tugasnya sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026, kini diminta melanjutkan pelatihan di Asrama Haji. Ia mengaku masih mencerna situasi yang terjadi begitu cepat ini. Meski begitu, Chiki menyatakan siap kembali demi niat ibadah kepada Allah.

Dilaporkan oleh AI

Para peserta Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 mengikuti jalan santai 5K sebagai penutup pelatihan peraturan baris berbaris (PBB) selama enam hari. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, turut serta dengan semangat tinggi. Acara ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kekompakan petugas untuk musim haji 2026.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta asosiasi dan biro perjalanan haji kooperatif mengembalikan uang terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Sejauh ini, KPK telah menerima pengembalian sekitar Rp100 miliar, dan jumlah itu diproyeksikan bertambah. Kasus ini melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kedua terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 16 Desember 2025, dengan fokus pada penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Pemeriksaan ini melibatkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan saksi dari asosiasi penyelenggara haji. Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) arrested Pekalongan Regent Fadia Arafiq on March 3, 2026, in Semarang during a sting operation over alleged corruption in outsourcing procurement for fiscal years 2023-2026. She was named the sole suspect the following day and detained for 20 days. Her family's company, PT Raja Nusantara Berdaya, secured Rp46 billion in government contracts.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil suami dan dua anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq untuk menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa. Keluarga tersebut disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak yang melibatkan perusahaan milik mereka. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyindir klaim Fadia yang mengaku tidak paham birokrasi karena latar belakangnya sebagai penyanyi dangdut.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak