Haji

Ikuti
KPK press conference announcing two new suspects in Indonesia's Hajj quota corruption scandal, featuring suspect photos, media, and symbolic corruption elements.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024, sehingga total tersangka menjadi empat orang. Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Aziz Taba. KPK menduga delapan biro travel haji yang terafiliasi dengan Asrul meraup untung tidak sah hingga Rp40,8 miliar.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja untuk mengusut pengalihan penahanan tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah saat Lebaran 2026. KPK menyambut baik langkah tersebut sambil membantah adanya intervensi atau keputusan sembunyi-sembunyi. Yaqut kini telah dikembalikan ke rutan KPK.

Dilaporkan oleh AI

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, menegaskan bahwa ibadah haji 2026 akan berlangsung aman dan sesuai jadwal meskipun kawasan Timur Tengah dilanda konflik. Pernyataan serupa disampaikan Menteri Haji dan Umrah Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, yang memastikan tidak ada gangguan pada persiapan jemaah Indonesia.

The Lagos State Government has started medical screening for individuals planning to undertake the 2026 Hajj pilgrimage to Saudi Arabia. This initiative ensures pilgrims meet health requirements before departure.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta asosiasi dan biro perjalanan haji kooperatif mengembalikan uang terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Sejauh ini, KPK telah menerima pengembalian sekitar Rp100 miliar, dan jumlah itu diproyeksikan bertambah. Kasus ini melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa kembali mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pekan ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Keterangan Yaqut dinilai penting untuk pengungkapan perkara di Kementerian Agama. Surat pemanggilan telah dikirim sejak minggu lalu.

Dilaporkan oleh AI

Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 sebesar Rp87,4 juta per orang, turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya. Penurunan ini tidak mengurangi kualitas layanan bagi jamaah. Jamaah hanya membayar Rp54,2 juta secara langsung, dengan sisanya dari pengelolaan dana haji.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak