Kementerian Haji dan Umrah mengambil langkah untuk memperpendek masa tunggu haji dan memanfaatkan penerbangan bagi pariwisata.
Presiden Prabowo Subianto meminta antrean jamaah haji dipangkas lebih pendek dari rata-rata 26 tahun. Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan masa tunggu kini disetarakan secara administratif, dengan keberangkatan 2026 dan 2027 berada pada 13-14 tahun.
Kementerian membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk mengisi penerbangan kembali dari Arab Saudi dengan wisatawan Timur Tengah. Izin dari otoritas penerbangan Saudi telah diperoleh, kata Dahnil pada konferensi pers Kamis.
Langkah lain termasuk pembentukan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ekosistem Ekonomi Haji berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Direktur Jenderal Prof Jaenal Effendi menekankan kolaborasi dengan penyelenggara untuk mendongkrak perekonomian nasional.