Kemenhaj Kaltim ingatkan jamaah waspadai penipuan haji jalur cepat

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tawaran haji dan umrah jalur cepat yang tidak jelas legalitasnya. Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya kasus penipuan yang merugikan jemaah hingga miliaran rupiah. Plt Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Mukhlis Hasan, menekankan verifikasi menyeluruh sebelum menyetor uang.

Di Samarinda pada Senin (13/4/2026), Mukhlis Hasan menyatakan bahwa imbauan ini dikeluarkan karena maraknya kasus penipuan di wilayah Kalimantan Timur. "Imbauan ini kami sampaikan, menyusul maraknya kasus penipuan yang merugikan jemaah hingga miliaran rupiah di wilayah Kaltim," katanya.

Ia menyarankan masyarakat untuk melakukan cek dan ricek secara mendalam. "Jangan mudah tergiur iming-iming keberangkatan instan tanpa prosedur resmi. Pastikan konfirmasi ke Kantor Kemenag di tingkat kabupaten maupun provinsi sebelum bertransaksi," tegas Mukhlis.

Menurutnya, janji keberangkatan cepat sering kali hanya modus penipuan, sementara harga tinggi bukan jaminan keamanan dan harga murah patut dicurigai. Kunci utama adalah rekam jejak penyelenggara yang memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terdaftar di aplikasi Pusaka Kemenag.

Mukhlis juga menegaskan bahwa proses pemberangkatan jamaah haji 2026 tetap berjalan sesuai jadwal tanpa informasi penundaan resmi. Ia meminta calon jamaah tetap tenang, menjaga kesehatan, dan hanya mengikuti informasi resmi pemerintah.

Artikel Terkait

Indonesian pilgrims board official Hajj flights as Saudi authorities fine and ban illegal entrants, split-scene news illustration.
Gambar dihasilkan oleh AI

Saudi fines illegal hajj pilgrims Rp 91 million as Indonesia starts embarkations

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Saudi Arabia imposes a 20,000 riyal fine, about Rp 91 million, on illegal hajj pilgrims, plus deportation and a 10-year entry ban. Indonesia began sending its first hajj flight groups from 11 embarkation points on April 22. Immigration authorities prevented 13 Indonesians suspected of illegal hajj attempts using work visas.

Deputy Minister of Hajj and Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak has urged the Indonesian Ulema Council to issue a firm fatwa on performing Hajj in a halal manner. He stressed that using corruption proceeds for Hajj is forbidden and needs constant reminders. The statement was made at the Pondok Gede Hajj Hostel in East Jakarta on January 26, 2026.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Ministry of Hajj and Umrah (Kemenhaj) confirms the Saudi government is not issuing furoda hajj visas this year. The public is urged to beware of social media offers for queue-free hajj trips. Deputy Minister Dahnil Anzar Simanjuntak stressed that only standard hajj visas are legal.

Indonesia's Directorate General of Customs and Excise has granted exemptions from import duties and taxes on goods carried by Hajj pilgrims for the 2026 season. The facility applies only to official quota pilgrims and personal items, excluding proxy purchases. Rules also cover reporting large cash amounts and tobacco limits.

Dilaporkan oleh AI

The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) will conduct hilal sighting for the start of Ramadan 1447 Hijriah on February 17, 2026, in 96 locations across Indonesia. The isbat session will be held on the same day in Jakarta to determine the official date. The final decision will be announced via press conference.

Ahead of Idul Fitri, IT expert from Untag Surabaya, Supangat, urges the public to heighten vigilance against scams via WhatsApp and SMS. Rising digital transactions are exploited by cybercriminals. Vida founder Niki Santo Luhur identifies two main methods: phishing and malware prevalent in Indonesia.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) is processing the return of hajj quota corruption suspect and former Religious Affairs Minister Yaqut Cholil Qoumas from house arrest back to detention, following a health check on March 23, 2026.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak