Kemenhaj Kaltim ingatkan jamaah waspadai penipuan haji jalur cepat

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tawaran haji dan umrah jalur cepat yang tidak jelas legalitasnya. Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya kasus penipuan yang merugikan jemaah hingga miliaran rupiah. Plt Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Mukhlis Hasan, menekankan verifikasi menyeluruh sebelum menyetor uang.

Di Samarinda pada Senin (13/4/2026), Mukhlis Hasan menyatakan bahwa imbauan ini dikeluarkan karena maraknya kasus penipuan di wilayah Kalimantan Timur. "Imbauan ini kami sampaikan, menyusul maraknya kasus penipuan yang merugikan jemaah hingga miliaran rupiah di wilayah Kaltim," katanya.

Ia menyarankan masyarakat untuk melakukan cek dan ricek secara mendalam. "Jangan mudah tergiur iming-iming keberangkatan instan tanpa prosedur resmi. Pastikan konfirmasi ke Kantor Kemenag di tingkat kabupaten maupun provinsi sebelum bertransaksi," tegas Mukhlis.

Menurutnya, janji keberangkatan cepat sering kali hanya modus penipuan, sementara harga tinggi bukan jaminan keamanan dan harga murah patut dicurigai. Kunci utama adalah rekam jejak penyelenggara yang memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terdaftar di aplikasi Pusaka Kemenag.

Mukhlis juga menegaskan bahwa proses pemberangkatan jamaah haji 2026 tetap berjalan sesuai jadwal tanpa informasi penundaan resmi. Ia meminta calon jamaah tetap tenang, menjaga kesehatan, dan hanya mengikuti informasi resmi pemerintah.

Artikel Terkait

Indonesian Hajj pilgrims preparing for peak rites at Arafah in Saudi Arabia.
Gambar dihasilkan oleh AI

Jamaah haji Indonesia selesaikan kedatangan jelang puncak haji 2026

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Fase kedatangan jamaah haji reguler Indonesia di Arab Saudi telah berakhir pada Jumat 22 Mei 2026. Seluruh rombongan kini bersiap menghadapi puncak ibadah di Arafah.

Kementerian Haji dan Umrah Indonesia meningkatkan layanan akomodasi, transportasi, dan kesehatan bagi para jemaah menjelang puncak ibadah haji 1447 H.

Dilaporkan oleh AI

Building on initial ministerial warnings and Hajj embarkations earlier in April 2026, the Task Force for Handling Illegal Hajj and Umrah—formed on April 14—has uncovered dozens of fraud cases targeting pilgrims. By April 30, it received 115 reports, with 68 under processing, as Wakapolri Commissioner General Dedi Prasetyo stressed prevention and enforcement against repeat offenders.

Tiga penyelenggara perjalanan ibadah umrah menandatangani kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia untuk menerapkan escrow account di sela International Islamic Expo 2026 di Jakarta.

Dilaporkan oleh AI

Polisi menahan Direktur Utama Hanania Group Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka kasus penipuan perjalanan umrah. Korban seperti Rosiani kehilangan ratusan juta rupiah dan kecewa berat.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak