Indonesian pilgrims board official Hajj flights as Saudi authorities fine and ban illegal entrants, split-scene news illustration.
Indonesian pilgrims board official Hajj flights as Saudi authorities fine and ban illegal entrants, split-scene news illustration.
Gambar dihasilkan oleh AI

Arab Saudi denda Rp 91 juta bagi jamaah haji ilegal saat embarkasi Indonesia dimulai

Gambar dihasilkan oleh AI

Arab Saudi mengenakan denda 20 ribu riyal atau sekitar Rp 91 juta bagi jamaah haji ilegal, ditambah deportasi dan larangan masuk 10 tahun. Sementara itu, Indonesia mulai memberangkatkan kloter pertama jamaah haji 2026 dari 11 embarkasi pada 22 April. Imigrasi mencegah 13 WNI yang diduga hendak berhaji ilegal menggunakan visa kerja.

Arab Saudi, melalui Saudi Press Agency, mengumumkan denda sebesar 20 ribu riyal bagi jamaah yang memasuki atau tetap di Makkah tanpa visa haji resmi selama musim haji. Pelanggar juga menghadapi deportasi dan larangan masuk selama 10 tahun. Otoritas membatasi masuk ke Makkah hanya untuk pemegang izin resmi mulai 13 April, dan menangguhkan visa umrah dari 18 April hingga 31 Mei.

Di Indonesia, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Abdul Haris menyatakan layanan embarkasi menerapkan One Stop Service untuk kloter pertama pada 22 April. "Layanan pertama bagi jamaah harus betul-betul terjamin," katanya saat melepas jamaah di Surabaya. Sebanyak 11 embarkasi memulai pemberangkatan, termasuk 374 jamaah dari Probolinggo di Embarkasi Surabaya yang dilepas Gubernur Khofifah Indar Parawansa. "Mudah-mudahan mereka semua kembali menjadi haji yang mabrur," ujarnya.

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencegah 13 WNI pada 18-19 April yang menggunakan visa kerja ke Jeddah untuk berhaji ilegal. Kepala Kantor Imigrasi Galih P. Kartika Perdhana menekankan upaya preventif ini melindungi masyarakat dari risiko hukum. Pemerintah juga memastikan dokumen seperti visa dan Kartu Nusuk siap, dengan 100 hotel disiapkan di Madinah.

Artikel Terkait

Indonesian Hajj pilgrims at airport customs receiving tax exemptions for 2026 souvenirs.
Gambar dihasilkan oleh AI

Indonesia customs grants tax exemptions for 2026 Hajj pilgrims' souvenirs

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Indonesia's Directorate General of Customs and Excise has granted exemptions from import duties and taxes on goods carried by Hajj pilgrims for the 2026 season. The facility applies only to official quota pilgrims and personal items, excluding proxy purchases. Rules also cover reporting large cash amounts and tobacco limits.

Indonesia's Ministry of Hajj and Umrah (Kemenhaj) confirms the Saudi government is not issuing furoda hajj visas this year. The public is urged to beware of social media offers for queue-free hajj trips. Deputy Minister Dahnil Anzar Simanjuntak stressed that only standard hajj visas are legal.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's first batch of hajj pilgrims is scheduled to arrive in Madinah on April 22, 2026. Hajj Organizers (PPIH) have deployed 60 Linjam personnel for protection at hotels and trips to Masjid Nabawi. Some 6000 buses are also prepared to transport pilgrims.

Deputy Minister of Hajj and Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak outlined the 'war ticket' scheme for Hajj pilgrimage without long queues. He spoke at the closing of the Ministry of Hajj and Umrah national meeting in Tangerang, Banten, on April 10, 2026. The scheme would run alongside the regular queuing system if Saudi Arabia expands quotas.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) has named two private sector individuals as new suspects in the 2023-2024 hajj quota corruption case, bringing the total to four. The new suspects are PT Maktour Operations Director Ismail Adham and Kesthuri Association Chairman Asrul Aziz Taba. KPK alleges eight hajj travel agencies affiliated with Asrul profited illicitly up to Rp40.8 billion.

In the latest development in the 2023-2024 Hajj quota corruption case, former Minister of Religious Affairs Yaqut Cholil Qoumas attended a Corruption Eradication Commission (KPK) summons on March 12, 2026, for examination as a suspect. He arrived at the KPK's Red and White Building around 1:10 PM WIB, accompanied by his legal team, with the session proceeding immediately amid state losses of Rp622 billion.

Dilaporkan oleh AI

The Indonesian government via the Ministry of Religious Affairs sets the start of Ramadan 1447 Hijriah on February 19, 2026, while Muhammadiyah begins on February 18, 2026. Religious Affairs Minister Nasaruddin Umar urges the public not to let this difference cause division. He stresses the importance of unity among Indonesian Muslims.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak