Indonesian pilgrims board official Hajj flights as Saudi authorities fine and ban illegal entrants, split-scene news illustration.
Indonesian pilgrims board official Hajj flights as Saudi authorities fine and ban illegal entrants, split-scene news illustration.
Gambar dihasilkan oleh AI

Arab Saudi denda Rp 91 juta bagi jamaah haji ilegal saat embarkasi Indonesia dimulai

Gambar dihasilkan oleh AI

Arab Saudi mengenakan denda 20 ribu riyal atau sekitar Rp 91 juta bagi jamaah haji ilegal, ditambah deportasi dan larangan masuk 10 tahun. Sementara itu, Indonesia mulai memberangkatkan kloter pertama jamaah haji 2026 dari 11 embarkasi pada 22 April. Imigrasi mencegah 13 WNI yang diduga hendak berhaji ilegal menggunakan visa kerja.

Arab Saudi, melalui Saudi Press Agency, mengumumkan denda sebesar 20 ribu riyal bagi jamaah yang memasuki atau tetap di Makkah tanpa visa haji resmi selama musim haji. Pelanggar juga menghadapi deportasi dan larangan masuk selama 10 tahun. Otoritas membatasi masuk ke Makkah hanya untuk pemegang izin resmi mulai 13 April, dan menangguhkan visa umrah dari 18 April hingga 31 Mei.

Di Indonesia, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Abdul Haris menyatakan layanan embarkasi menerapkan One Stop Service untuk kloter pertama pada 22 April. "Layanan pertama bagi jamaah harus betul-betul terjamin," katanya saat melepas jamaah di Surabaya. Sebanyak 11 embarkasi memulai pemberangkatan, termasuk 374 jamaah dari Probolinggo di Embarkasi Surabaya yang dilepas Gubernur Khofifah Indar Parawansa. "Mudah-mudahan mereka semua kembali menjadi haji yang mabrur," ujarnya.

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencegah 13 WNI pada 18-19 April yang menggunakan visa kerja ke Jeddah untuk berhaji ilegal. Kepala Kantor Imigrasi Galih P. Kartika Perdhana menekankan upaya preventif ini melindungi masyarakat dari risiko hukum. Pemerintah juga memastikan dokumen seperti visa dan Kartu Nusuk siap, dengan 100 hotel disiapkan di Madinah.

Artikel Terkait

Saudi officers streamlining Hajj pilgrim immigration via Fast Track at Soekarno-Hatta Airport.
Gambar dihasilkan oleh AI

Fast track Hajj speeds up immigration for pilgrims at Soekarno-Hatta Airport

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Saudi immigration officers checked documents for pilgrims from flight group five of Jakarta Pondok Gede embarkation using Fast Track Hajj Makkah Route at Terminal 2F of Soekarno-Hatta Airport on April 25, 2026. The service streamlines document checks before departure for efficiency. Minister of Hajj and Umrah Mochamad Irfan Yusuf reported 25,271 pilgrims from 65 batches have departed for Madinah.

As Indonesia begins its 2026 Hajj embarkations, Immigration Minister Agus Andrianto and Coordinating Minister Yusril Ihza Mahendra urged Muslims to avoid illegal Hajj routes to prevent scams and ensure safety, following recent detentions and Saudi penalties.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Ministry of Hajj and Umrah has intensified accommodation, transport, and health services for pilgrims ahead of the peak of the 1447 H hajj.

A total of 378 pilgrims from the first group from Probolinggo arrived in Surabaya on Monday night with faster immigration processing thanks to the seamless corridor service.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's government has allocated an additional Rp 1.77 trillion from APBN reserves to cover 2026 Hajj flight costs amid rising avtur prices. This enables a Rp 2 million reduction in Hajj fees per pilgrim for around 220,000 participants. Finance Minister Purbaya Yudhi Sadewa said the funds come from prior-year budget efficiencies.

Indonesia's Pamekasan Hajj and Umrah Ministry office has reminded prospective Hajj pilgrims to follow airline baggage rules. Head Abdul Halim urged pilgrims not to bring large quantities of cigarettes for sale in the Holy Land.

Dilaporkan oleh AI

The deputy minister of hajj and umrah stated that all Indonesian hajj pilgrims left Mina on Saturday, May 30, 2026. The peak Armuzna worship phase was declared complete with no pilgrims left behind.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak