Menteri imigrasi imbau hindari haji ilegal demi keamanan jemaah

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto meminta masyarakat tidak memaksakan ibadah haji secara ilegal untuk menghindari penipuan. Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 13 WNI yang terindikasi pada 18-19 April 2026. Menko Yusril Ihza Mahendra menekankan haji resmi dijamin pemerintah.

Tangerang, Banten – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memperingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berhaji secara nonprosedural atau ilegal. Pernyataan itu disampaikan di Tangerang pada Rabu, 22 April 2026, untuk mengantisipasi penipuan modus visa haji plus ilegal melalui agen travel.

"Artinya kalau memang tidak punya visa haji, sebaiknya tidak. Daripada menjadi korban, tugas kita melindungi warga," kata Agus. Ia menyebut pemerintah telah mempercepat masa tunggu haji maksimal 26 tahun dari sebelumnya 40 tahun.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta menunda 13 WNI pada 18-19 April 2026 di Terminal 3. Kepala kantor Galih P. Kartika Perdhana menyatakan delapan orang menggunakan visa kerja ke Jeddah tapi mengaku hendak haji, empat lainnya tanpa dokumen pekerja, dan satu orang pernah mencoba sebelumnya.

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Jakarta juga mengimbau umat Islam ikuti ketentuan resmi. "Berhaji tidak resmi merugikan diri sendiri," ujarnya, menjelaskan modus via negara tetangga bebas visa sering berujung masalah di Arab Saudi. Haji dikelola pemerintah, berbeda dengan umrah swasta.

Artikel Terkait

Illustration of efficient Hajj queues and Umrah flights at a Saudi airport.
Gambar dihasilkan oleh AI

Government seeks to shorten Hajj queues and boost Umrah economy

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The Ministry of Hajj and Umrah is taking steps to shorten Hajj waiting times and utilize flights for tourism.

Building on initial ministerial warnings and Hajj embarkations earlier in April 2026, the Task Force for Handling Illegal Hajj and Umrah—formed on April 14—has uncovered dozens of fraud cases targeting pilgrims. By April 30, it received 115 reports, with 68 under processing, as Wakapolri Commissioner General Dedi Prasetyo stressed prevention and enforcement against repeat offenders.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Ministry of Hajj and Umrah has intensified accommodation, transport, and health services for pilgrims ahead of the peak of the 1447 H hajj.

DPR Commission VIII approved a Rp4 trillion down payment transfer for 2027 Hajj operations. The Ministry of Hajj and Umrah has reported a proposed cost increase to President Prabowo Subianto.

Dilaporkan oleh AI

Ahmad Syah Farhan, director of PT Khazanah Tamma Internasional, was detained and named a suspect in the alleged fraud and embezzlement of umrah funds. Polda Metro Jaya held a press conference on Tuesday (2/6/2026) regarding reported losses reaching Rp12.14 billion.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak