Menteri imigrasi imbau hindari haji ilegal demi keamanan jemaah

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto meminta masyarakat tidak memaksakan ibadah haji secara ilegal untuk menghindari penipuan. Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 13 WNI yang terindikasi pada 18-19 April 2026. Menko Yusril Ihza Mahendra menekankan haji resmi dijamin pemerintah.

Tangerang, Banten – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memperingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berhaji secara nonprosedural atau ilegal. Pernyataan itu disampaikan di Tangerang pada Rabu, 22 April 2026, untuk mengantisipasi penipuan modus visa haji plus ilegal melalui agen travel.

"Artinya kalau memang tidak punya visa haji, sebaiknya tidak. Daripada menjadi korban, tugas kita melindungi warga," kata Agus. Ia menyebut pemerintah telah mempercepat masa tunggu haji maksimal 26 tahun dari sebelumnya 40 tahun.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta menunda 13 WNI pada 18-19 April 2026 di Terminal 3. Kepala kantor Galih P. Kartika Perdhana menyatakan delapan orang menggunakan visa kerja ke Jeddah tapi mengaku hendak haji, empat lainnya tanpa dokumen pekerja, dan satu orang pernah mencoba sebelumnya.

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Jakarta juga mengimbau umat Islam ikuti ketentuan resmi. "Berhaji tidak resmi merugikan diri sendiri," ujarnya, menjelaskan modus via negara tetangga bebas visa sering berujung masalah di Arab Saudi. Haji dikelola pemerintah, berbeda dengan umrah swasta.

Artikel Terkait

Indonesian pilgrims board official Hajj flights as Saudi authorities fine and ban illegal entrants, split-scene news illustration.
Gambar dihasilkan oleh AI

Saudi fines illegal hajj pilgrims Rp 91 million as Indonesia starts embarkations

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Saudi Arabia imposes a 20,000 riyal fine, about Rp 91 million, on illegal hajj pilgrims, plus deportation and a 10-year entry ban. Indonesia began sending its first hajj flight groups from 11 embarkation points on April 22. Immigration authorities prevented 13 Indonesians suspected of illegal hajj attempts using work visas.

The East Kalimantan Ministry of Religious Affairs office has warned the public to be vigilant against unclearly licensed quick Hajj and Umrah offers. The alert follows frequent scams costing pilgrims billions of rupiah. Acting Head of the East Kalimantan Kemenag Office, Mukhlis Hasan, stressed thorough verification before payments.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Ministry of Hajj and Umrah (Kemenhaj) confirms the Saudi government is not issuing furoda hajj visas this year. The public is urged to beware of social media offers for queue-free hajj trips. Deputy Minister Dahnil Anzar Simanjuntak stressed that only standard hajj visas are legal.

A bus carrying Indonesian hajj pilgrims from groups SUB-02 and JKS-01 crashed in Madinah on April 28, 2026, local time. Nine pilgrims and one KBIHU staff member suffered light injuries. Moh. Hasan Afandi, head of Public Relations at Kemenhaj, warned Hajj and Umrah Guidance Groups to coordinate better and prioritize safety.

Dilaporkan oleh AI

Deputy Minister of Hajj and Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak outlined the 'war ticket' scheme for Hajj pilgrimage without long queues. He spoke at the closing of the Ministry of Hajj and Umrah national meeting in Tangerang, Banten, on April 10, 2026. The scheme would run alongside the regular queuing system if Saudi Arabia expands quotas.

The Ministry of Hajj and Umrah has launched a guide for domestic Hajj pilgrims in Makkah to support the 2026 pilgrimage.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) has named two private sector individuals as new suspects in the 2023-2024 hajj quota corruption case, bringing the total to four. The new suspects are PT Maktour Operations Director Ismail Adham and Kesthuri Association Chairman Asrul Aziz Taba. KPK alleges eight hajj travel agencies affiliated with Asrul profited illicitly up to Rp40.8 billion.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak