Indonesian Finance Minister announces Rp 1.77 trillion funding for 2026 Hajj flight costs, reducing fees by Rp 2 million per pilgrim.
Indonesian Finance Minister announces Rp 1.77 trillion funding for 2026 Hajj flight costs, reducing fees by Rp 2 million per pilgrim.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pemerintah alokasikan Rp 1,77 triliun dari cadangan APBN untuk ongkos haji 2026

Gambar dihasilkan oleh AI

Pemerintah Indonesia mengalokasikan tambahan anggaran Rp 1,77 triliun dari cadangan APBN untuk menutup biaya pesawat jamaah haji 2026 akibat kenaikan harga avtur. Anggaran ini memungkinkan penurunan biaya haji sebesar Rp 2 juta per jamaah bagi sekitar 220 ribu peserta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana tersebut berasal dari efisiensi anggaran tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa tambahan anggaran Rp 1,77 triliun untuk biaya pesawat jamaah haji bersumber dari cadangan APBN yang dihasilkan efisiensi selama setahun. "Dari APBN lah, kan masih ada cadangan-cadangan," ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (8 April 2026).

Dia menjelaskan, efisiensi tersebut dapat dialokasikan untuk pos-pos mendesak seperti biaya tambahan akibat lonjakan harga avtur yang dipicu dinamika geopolitik di Timur Tengah. Dengan demikian, pemerintah tidak membebani jamaah haji dengan ongkos tambahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan biaya haji 2026 diturunkan Rp 2 juta. "Ongkos haji diturunkan Rp 2 juta, sehingga dampak dari kenaikan (harga) avtur ini di-absorb pemerintah untuk 220 ribu orang jamaah haji," katanya pada kesempatan yang sama.

Presiden Prabowo Subianto juga membahas efisiensi haji, termasuk permintaan terminal khusus di Arab Saudi untuk jamaah Indonesia guna mempercepat proses keberangkatan dan kepulangan, serta pengurangan masa tunggu antrean hingga maksimal 26 tahun.

Artikel Terkait

Indonesian Hajj pilgrims at airport customs receiving tax exemptions for 2026 souvenirs.
Gambar dihasilkan oleh AI

Bea Cukai berikan pembebasan pajak oleh-oleh jemaah haji 2026

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor untuk barang bawaan jemaah haji Indonesia musim haji 2026. Fasilitas ini hanya berlaku untuk jemaah kuota resmi dan barang pribadi, tidak termasuk jastip. Aturan juga mencakup pelaporan uang tunai besar dan batas rokok.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta pemerintah menanggung selisih tambahan biaya penerbangan haji 2026 yang melonjak hampir Rp2 triliun. Kenaikan ini disebabkan lonjakan harga avtur dan fluktuasi nilai tukar. Ia menekankan agar biaya tidak dibebankan pada calon jamaah.

Dilaporkan oleh AI

Kementerian Haji dan Umrah Indonesia meningkatkan layanan akomodasi, transportasi, dan kesehatan bagi para jemaah menjelang puncak ibadah haji 1447 H.

Fase kedatangan jamaah haji reguler Indonesia di Arab Saudi telah berakhir pada Jumat 22 Mei 2026. Seluruh rombongan kini bersiap menghadapi puncak ibadah di Arafah.

Dilaporkan oleh AI

Jamaah haji Indonesia kloter pertama dijadwalkan tiba di Madinah pada 22 April 2026. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menyebar 60 personel Linjam untuk perlindungan di hotel dan perjalanan ke Masjid Nabawi. Sebanyak 6000 armada bus juga disiapkan untuk mengangkut jamaah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024, sehingga total tersangka menjadi empat orang. Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Aziz Taba. KPK menduga delapan biro travel haji yang terafiliasi dengan Asrul meraup untung tidak sah hingga Rp40,8 miliar.

Dilaporkan oleh AI

Pemilik Uhud Tour, Khalid Basalamah, mengembalikan Rp 8,4 miliar kepada KPK setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 23 April 2026. Ia mengklaim uang tersebut berasal dari PT Muhibbah tanpa pengetahuan asalnya. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pengembalian serupa dari penyelenggara haji khusus lainnya.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak