Wamenhaj Dahnil dorong fatwa MUI haramkan haji pakai duit korupsi

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Majelis Ulama Indonesia untuk mengeluarkan fatwa tegas tentang berhaji dengan cara halal. Ia menekankan bahwa menggunakan uang korupsi untuk haji adalah haram dan harus diingatkan terus-menerus. Pernyataan ini disampaikan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 26 Januari 2026.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa yang tegas terkait tata cara berhaji yang halal dan sesuai ketentuan. Pernyataan ini disampaikan saat ia berada di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Senin, 26 Januari 2026.

Menurut Dahnil, fatwa tersebut diperlukan untuk menegaskan kewajiban umat Islam berhaji dengan cara yang hasanah. "Naik haji harus dengan cara yang hasanah. Kalau menggunakan uang hasil korupsi atau uang yang tidak halal, itu haram. Ini penting terus diingatkan," katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhaji sesuai prosedur resmi, menyusul maraknya praktik haji ilegal menggunakan visa non-haji atau visa ziarah. Praktik ini dianggap haram dan merugikan jemaah karena melanggar ketentuan Arab Saudi. "Visa resmi haji itu dikeluarkan secara resmi, ada juga visa yang non-haji. Jadi, kalau naik haji dengan cara ilegal itu haram. Kami harap ada panduan seperti itu untuk seluruh umat Islam di Indonesia," ujar Dahnil.

Selain itu, fatwa MUI diharapkan memperkuat panduan fikih haji yang relevan dengan kondisi jemaah saat ini. Dahnil menilai pendaftaran haji sudah merupakan bagian dari niat berhaji, meskipun calon jemaah wafat atau tidak memenuhi syarat istitha’ah. "Kami berharap ada kajian fikih dari MUI agar pendaftaran haji itu sudah dikategorikan sebagai niat menunaikan haji, meskipun kemudian ada halangan seperti meninggal dunia atau tidak istitha’ah saat waktu keberangkatan," imbuhnya.

Inisiatif ini bertujuan memberikan panduan jelas bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah haji secara syar'i.

Artikel Terkait

Illustration depicting Nahdlatul Ulama official Aizzudin Abdurrahman suspected by KPK as intermediary in 2023-2024 Hajj quota corruption scandal, with symbols of bribes and investigations.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK duga Aizzudin Abdurrahman jadi perantara kasus korupsi kuota haji

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup PBNU, Aizzudin Abdurrahman, berperan sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. KPK mengklaim memiliki bukti aliran uang terkait kasus ini, meskipun Aizzudin membantah menerima dana apa pun. Kasus ini melibatkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dan telah menjerat dua tersangka utama.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak meminta peserta diklat calon petugas haji 2026 untuk mencopot gelar mereka selama pelatihan dan bertugas di Tanah Suci. Pernyataan ini disampaikan di hadapan lebih dari 1.600 peserta di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Tujuannya adalah menerapkan konsep 'pemutihan' status sosial untuk hierarki pelayanan yang lebih baik.

Dilaporkan oleh AI

Para peserta Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 mengikuti jalan santai 5K sebagai penutup pelatihan peraturan baris berbaris (PBB) selama enam hari. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, turut serta dengan semangat tinggi. Acara ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kekompakan petugas untuk musim haji 2026.

Ribuan jemaah memadati pengajian akbar gus ikhdam di desa sidorejo, lampung timur, pada 21 desember 2025. Bupati ela siti nuryamah menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan umat.

Dilaporkan oleh AI

Forum Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, mendesak kedua belah pihak di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk berdamai melalui islah guna mengakhiri konflik internal. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan atas tuduhan yang dilontarkan kepadanya. Forum ini merupakan pertemuan ketiga yang menunjukkan keprihatinan mendalam atas kerusakan reputasi organisasi.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum menggantikan Yahya Cholil Staquf pada rapat pleno di Jakarta. Penunjukan ini dilakukan melalui musyawarah alim ulama dan berlaku hingga Muktamar 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pemerintah tidak ikut campur dalam urusan internal organisasi tersebut.

Dilaporkan oleh AI

Wardatina Mawa membuka peluang memaafkan suaminya, Insanul Fahmi, setelah pertemuan emosional di Jakarta Barat. Namun, maaf itu disertai dua syarat tegas: permintaan maaf publik dan bukti pernikahan siri yang diklaim terjadi pada 7 Agustus. Insanul Fahmi menyanggupi syarat tersebut untuk memperbaiki hubungan rumah tangga mereka.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak