Wamenhaj Dahnil dorong fatwa MUI haramkan haji pakai duit korupsi

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Majelis Ulama Indonesia untuk mengeluarkan fatwa tegas tentang berhaji dengan cara halal. Ia menekankan bahwa menggunakan uang korupsi untuk haji adalah haram dan harus diingatkan terus-menerus. Pernyataan ini disampaikan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 26 Januari 2026.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa yang tegas terkait tata cara berhaji yang halal dan sesuai ketentuan. Pernyataan ini disampaikan saat ia berada di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Senin, 26 Januari 2026.

Menurut Dahnil, fatwa tersebut diperlukan untuk menegaskan kewajiban umat Islam berhaji dengan cara yang hasanah. "Naik haji harus dengan cara yang hasanah. Kalau menggunakan uang hasil korupsi atau uang yang tidak halal, itu haram. Ini penting terus diingatkan," katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhaji sesuai prosedur resmi, menyusul maraknya praktik haji ilegal menggunakan visa non-haji atau visa ziarah. Praktik ini dianggap haram dan merugikan jemaah karena melanggar ketentuan Arab Saudi. "Visa resmi haji itu dikeluarkan secara resmi, ada juga visa yang non-haji. Jadi, kalau naik haji dengan cara ilegal itu haram. Kami harap ada panduan seperti itu untuk seluruh umat Islam di Indonesia," ujar Dahnil.

Selain itu, fatwa MUI diharapkan memperkuat panduan fikih haji yang relevan dengan kondisi jemaah saat ini. Dahnil menilai pendaftaran haji sudah merupakan bagian dari niat berhaji, meskipun calon jemaah wafat atau tidak memenuhi syarat istitha’ah. "Kami berharap ada kajian fikih dari MUI agar pendaftaran haji itu sudah dikategorikan sebagai niat menunaikan haji, meskipun kemudian ada halangan seperti meninggal dunia atau tidak istitha’ah saat waktu keberangkatan," imbuhnya.

Inisiatif ini bertujuan memberikan panduan jelas bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah haji secara syar'i.

Artikel Terkait

Illustration of efficient Hajj queues and Umrah flights at a Saudi airport.
Gambar dihasilkan oleh AI

Government seeks to shorten Hajj queues and boost Umrah economy

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The Ministry of Hajj and Umrah is taking steps to shorten Hajj waiting times and utilize flights for tourism.

Building on initial ministerial warnings and Hajj embarkations earlier in April 2026, the Task Force for Handling Illegal Hajj and Umrah—formed on April 14—has uncovered dozens of fraud cases targeting pilgrims. By April 30, it received 115 reports, with 68 under processing, as Wakapolri Commissioner General Dedi Prasetyo stressed prevention and enforcement against repeat offenders.

Dilaporkan oleh AI

Deputy Minister of Hajj and Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak said President Prabowo Subianto has asked the ministry to find ways to shorten the regular Hajj queue. The statement was made in Medan on Saturday.

Ahmad Syah Farhan, director of PT Khazanah Tamma Internasional, was detained and named a suspect in the alleged fraud and embezzlement of umrah funds. Polda Metro Jaya held a press conference on Tuesday (2/6/2026) regarding reported losses reaching Rp12.14 billion.

Dilaporkan oleh AI

Police detained Hanania Group Director Ahmad Syah Farhan as a suspect in an umrah travel fraud case. Victims such as Rosiani lost hundreds of millions of rupiah and expressed deep disappointment.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak