Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum menggantikan Yahya Cholil Staquf pada rapat pleno di Jakarta. Penunjukan ini dilakukan melalui musyawarah alim ulama dan berlaku hingga Muktamar 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pemerintah tidak ikut campur dalam urusan internal organisasi tersebut.
Pada Selasa, 9 Desember 2025, rapat pleno PBNU digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, menghasilkan penetapan KH Zulfa Mustofa sebagai Pelaksana Tugas (Pj) Ketua Umum PBNU. Penunjukan ini menggantikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang telah diberhentikan, melalui musyawarah alim ulama yang diketok oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Rais Syuriyah PBNU, H Prof Mohammad Nuh, menyatakan, "Yaitu penetapan Pj Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini yaitu yang mulia beliau KH Zulfa Mustafa oleh karena itu beliau akan memimpin PBNU ini sebagai Pj Ketum."
Zulfa Mustofa, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum PBNU, akan memimpin hingga Muktamar 2026, yang diharapkan tidak molor hingga akhir tahun mengikuti siklus semula pasca-pandemi Covid-19. Tugas utamanya mencakup persiapan Muktamar, konferensi besar, Musyawarah Nasional, serta peringatan satu abad NU pada 31 Januari 2026. Zulfa menekankan komitmennya untuk menghindari konflik masa lalu dan mencari solusi win-win, termasuk komunikasi dengan pihak yang berselisih. Ia mengaku telah meminta restu kepada Wakil Presiden Maruf Amin, keponakannya, dan menegaskan tidak ada dualisme di PBNU. "Insyaallah enggak (ada dualisme)," ujarnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang hadir sebagai Wakil Rais Syuriyah PBNU, menegaskan pemerintah tidak terlibat. "NU selalu punya cara untuk menyelesaikan persoalannya sendiri," katanya. Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut konsesi tambang PBNU sebagai aset strategis yang harus dikelola transparan untuk kepentingan jam'iyah, pesantren, dan warga NU, tanpa perebutan.