Di tengah gejolak internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ketua Umum Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa rapat harian Syuriyah tidak berwenang memberhentikannya. Para kiai dalam silaturahmi sepakat menolak pemakzulan dan mendorong penyelesaian melalui musyawarah sesuai AD/ART. Cabang-cabang daerah seperti PCNU Tulungagung menjaga aktivitas normal sambil menunggu keputusan resmi.
Polemik internal PBNU mencuat setelah Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025, yang dihadiri 37 dari 53 pengurus, menghasilkan rekomendasi agar Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum dalam tiga hari. Risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menyatakan bahwa jika tidak mengundurkan diri, Gus Yahya akan diberhentikan sepihak.
Pada 23 November 2025 malam, Gus Yahya menggelar silaturahmi dengan sekitar 50 kiai dari berbagai daerah di Gedung PBNU, Jakarta Pusat. Di sana, para ulama menyesali hasil rapat Syuriyah dan menegaskan bahwa kepengurusan harus berjalan hingga akhir periode Muktamar, sekitar satu tahun lagi. Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, menyatakan, "Kami para kiai telah sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode... Semua 100 persen ini."
Gus Yahya menambahkan bahwa rapat harian Syuriyah tidak memiliki wewenang hukum untuk memberhentikan mandataris, sesuai AD/ART. "Rapap harian Syuriyah tidak berhak memberhentikan mandataris, itu masalahnya," katanya pada 24 November 2025. Ia juga membantah adanya unsur politis, menyebut polemik berasal dari perbedaan pendapat dan informasi tak terverifikasi yang menimbulkan fitnah. "Unsur politis apa? Dengan analisa seperti apa? Ini semuanya tidak jelas," ujarnya.
Para kiai mengusulkan pertemuan lebih luas di Ponpes Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, dengan kiai sepuh sebagai tuan rumah, meski tanggal belum ditetapkan. Gus Yahya menekankan rekonsiliasi: "Tidak ada arah yang maslahat selain berdamai, selain islah di antara yang berbeda pendapat."
Sementara itu, PCNU Tulungagung menegaskan aktivitas daerah tetap normal. Ketua PCNU Tulungagung, KH Bagus Ahmadi, dalam rapat daring PCNU se-Indonesia pada 23 November, menyatakan, "Kami akan patuh dan taat sepenuhnya pada keputusan akhir." Ia mengimbau warga Nahdliyin tidak terlibat polemik dan fokus pada persatuan melalui musyawarah.