Illustration of Indonesia's Constitutional Court judges ruling against active police in civil posts, with officers reacting in the courtroom.
Illustration of Indonesia's Constitutional Court judges ruling against active police in civil posts, with officers reacting in the courtroom.
Gambar dihasilkan oleh AI

Mk larang polri aktif jabat posisi sipil

Gambar dihasilkan oleh AI

Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia memutuskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun. Putusan ini menanggapi celah hukum dalam UU Polri dan memicu penarikan petugas dari berbagai kementerian. Beberapa menteri menyatakan manfaat kehadiran polisi, sementara Polri membentuk tim untuk implementasi.

Pada 20 November 2025, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, memastikan tidak ada anggota Polri aktif di lembaganya pasca putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Sebelumnya, Brigadir Jenderal Sony Sanjaya menjabat Wakil Kepala BGN, dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 17 September 2025 melalui Keppres 97/2025. Nanik menyatakan Sony telah pensiun pada 1 November 2025. "Pak Sony tapi sudah pensiun ya, 1 November sudah pensiun," ujar Nanik di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Putusan MK menghapus frasa 'atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri' dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang bertentangan dengan UUD 1945. Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan, mengabulkan permohonan advokat Syamsul Jahidin dan mahasiswa Christian Adrianus Sihite. Hakim Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa anggota Polri harus mengundurkan diri atau pensiun untuk jabatan luar kepolisian, menghilangkan ketidakjelasan norma.

Dalam respons, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menarik Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono dari Kementerian UMKM melalui surat tanggal 20 November 2025, untuk pembinaan karier internal Polri. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divhumas Polri, mengonfirmasi langkah ini sebagai tindak lanjut putusan MK. Polri membentuk Pokja untuk kajian cepat, menghindari multitafsir, dan berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut kehadiran anggota Polri 'sangat membantu' di kementeriannya. Demikian pula Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menilai kolaborasi dengan polisi dan jaksa memperkuat pengawasan. "Sangat, sangat (membantu)," kata Bahlil. Putusan ini menegaskan prinsip pemisahan jabatan untuk menjaga independensi institusi.

Artikel Terkait

Illustration of Indonesia's Constitutional Court ruling on police officers resigning for civil posts, showing judges and a police officer with resignation papers.
Gambar dihasilkan oleh AI

MK putuskan polisi aktif tak boleh jabat sipil tanpa mundur

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menyatakan bahwa anggota Polri aktif harus mengundurkan diri atau pensiun untuk menduduki jabatan sipil. Keputusan ini menghapus ketentuan penugasan melalui Kapolri untuk jabatan tidak relevan dengan tugas kepolisian. Pemerintah dan Polri menyatakan akan menghormati dan menindaklanjuti putusan tersebut.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelaskan bahwa sekitar 300 anggotanya menduduki jabatan manajerial di kementerian dan lembaga, sementara total 4.351 personel termasuk peran pendukung. Penjelasan ini merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mengharuskan polisi aktif mundur dari jabatan sipil. Penempatan dilakukan atas permintaan resmi dan keputusan presiden.

Dilaporkan oleh AI

Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 memicu polemik karena dianggap tidak sepenuhnya selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Ketua Front Pemuda Indonesia Raya memuji Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas ketaatannya pada konstitusi, sementara Jimly Asshiddiqie menyoroti kekurangan dalam rujukan putusan MK.

Mahkamah Agung (MA) telah membentuk panitia seleksi untuk mencari pengganti Hakim Konstitusi Anwar Usman yang akan pensiun pada akhir 2026. Ketua MA Sunarto menekankan pentingnya keseimbangan ilmu dan iman bagi calon hakim. Proses seleksi melibatkan berbagai tokoh masyarakat dan akademisi.

Dilaporkan oleh AI

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyebut kematian pelajar inisial AT akibat penganiayaan oknum Brimob di Tual, Maluku, sebagai noda bagi institusi Polri. Ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap fungsi penanganan Polri untuk mencegah kasus serupa. Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan penyelidikan tegas.

Seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) tewas tertembak anggota polisi saat penangkapan di Makassar pada 1 Maret 2026. Mabes Polri menyatakan akan melakukan evaluasi internal terkait penggunaan senjata api dan mengawal proses hukum terhadap pelaku, Iptu N, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dilaporkan oleh AI

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik sejumlah perwira tinggi dan menerima laporan kenaikan pangkat 57 pati TNI di Jakarta Timur pada 26 Maret 2026. Perubahan jabatan mencakup Pangdam Jaya dan Pangkogabwilhan III. Upacara berlangsung di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak