Illustration of Indonesia's Constitutional Court judges ruling against active police in civil posts, with officers reacting in the courtroom.
Gambar dihasilkan oleh AI

Mk larang polri aktif jabat posisi sipil

Gambar dihasilkan oleh AI

Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia memutuskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun. Putusan ini menanggapi celah hukum dalam UU Polri dan memicu penarikan petugas dari berbagai kementerian. Beberapa menteri menyatakan manfaat kehadiran polisi, sementara Polri membentuk tim untuk implementasi.

Pada 20 November 2025, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, memastikan tidak ada anggota Polri aktif di lembaganya pasca putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Sebelumnya, Brigadir Jenderal Sony Sanjaya menjabat Wakil Kepala BGN, dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 17 September 2025 melalui Keppres 97/2025. Nanik menyatakan Sony telah pensiun pada 1 November 2025. "Pak Sony tapi sudah pensiun ya, 1 November sudah pensiun," ujar Nanik di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Putusan MK menghapus frasa 'atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri' dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang bertentangan dengan UUD 1945. Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan, mengabulkan permohonan advokat Syamsul Jahidin dan mahasiswa Christian Adrianus Sihite. Hakim Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa anggota Polri harus mengundurkan diri atau pensiun untuk jabatan luar kepolisian, menghilangkan ketidakjelasan norma.

Dalam respons, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menarik Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono dari Kementerian UMKM melalui surat tanggal 20 November 2025, untuk pembinaan karier internal Polri. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divhumas Polri, mengonfirmasi langkah ini sebagai tindak lanjut putusan MK. Polri membentuk Pokja untuk kajian cepat, menghindari multitafsir, dan berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut kehadiran anggota Polri 'sangat membantu' di kementeriannya. Demikian pula Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menilai kolaborasi dengan polisi dan jaksa memperkuat pengawasan. "Sangat, sangat (membantu)," kata Bahlil. Putusan ini menegaskan prinsip pemisahan jabatan untuk menjaga independensi institusi.

Artikel Terkait

Illustration of Indonesia's Constitutional Court ruling on police officers resigning for civil posts, showing judges and a police officer with resignation papers.
Gambar dihasilkan oleh AI

MK putuskan polisi aktif tak boleh jabat sipil tanpa mundur

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menyatakan bahwa anggota Polri aktif harus mengundurkan diri atau pensiun untuk menduduki jabatan sipil. Keputusan ini menghapus ketentuan penugasan melalui Kapolri untuk jabatan tidak relevan dengan tugas kepolisian. Pemerintah dan Polri menyatakan akan menghormati dan menindaklanjuti putusan tersebut.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelaskan bahwa sekitar 300 anggotanya menduduki jabatan manajerial di kementerian dan lembaga, sementara total 4.351 personel termasuk peran pendukung. Penjelasan ini merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mengharuskan polisi aktif mundur dari jabatan sipil. Penempatan dilakukan atas permintaan resmi dan keputusan presiden.

Dilaporkan oleh AI

Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 memicu polemik karena dianggap tidak sepenuhnya selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Ketua Front Pemuda Indonesia Raya memuji Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas ketaatannya pada konstitusi, sementara Jimly Asshiddiqie menyoroti kekurangan dalam rujukan putusan MK.

Proses penetapan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR RI dinilai telah berjalan sesuai koridor hukum dan konstitusi. Pakar hukum tata negara menegaskan bahwa mekanisme ini diatur jelas dalam UUD 1945. Perubahan calon dari Inosentius Samsul ke Adies Kadir juga dibenarkan secara hukum.

Dilaporkan oleh AI

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan melarang suporter Persija Jakarta, Jakmania, hadir di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk laga El Classico Indonesia melawan Persib Bandung pada 11 Januari 2026. Ia juga memperingatkan Bobotoh agar tidak melakukan sweeping kendaraan atau aksi anarkis. Pengamanan difokuskan pada langkah preventif untuk menjaga keamanan dan sportivitas.

President Ferdinand Marcos Jr. led the promotion of 50 Philippine National Police generals at Malacañang on December 17, urging them not to be complacent amid rising security challenges. He emphasized the need for police visibility during the holiday season to ensure public safety. The event highlighted government support for law enforcers through salary increases and allowances.

Dilaporkan oleh AI

Inspector General of Police Douglas Kanja has ordered immediate administrative action against six senior police commanders following a brutal assault at a Nandi Hills pool hall. An eight-minute CCTV video that went viral shows uniformed officers beating young men with batons, sparking nationwide outrage. The Internal Affairs Unit's investigation recommended these measures, which Kanja has approved.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak