Hakim MK Anwar Usman akan pensiun akhir 2026, MA bentuk pansel pengganti

Mahkamah Agung (MA) telah membentuk panitia seleksi untuk mencari pengganti Hakim Konstitusi Anwar Usman yang akan pensiun pada akhir 2026. Ketua MA Sunarto menekankan pentingnya keseimbangan ilmu dan iman bagi calon hakim. Proses seleksi melibatkan berbagai tokoh masyarakat dan akademisi.

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) secara resmi membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menjaring calon pengganti Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang akan memasuki masa purna bakti pada akhir tahun 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua MA Sunarto saat berbicara di Gedung MA RI, Jakarta, pada Selasa.

Sunarto menyatakan bahwa dokumen pembentukan pansel ditandatanganinya sekitar dua bulan lalu. Pansel ini dipimpin oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto dan melibatkan teknokrat, tokoh masyarakat, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Tujuannya adalah menemukan sosok hakim konstitusi terbaik yang memenuhi kriteria ilmu dan iman yang seimbang.

"Ilmu tanpa iman, itu orang bijak mengatakan, ibarat pelita di tangan pencuri, tetapi iman saja tanpa ilmu, ibarat pelita di tangan bayi," ujar Sunarto, menggambarkan risiko jika salah satu aspek tersebut kurang. Ia menambahkan bahwa proses ini sudah berjalan dan diharapkan menghasilkan kandidat terbaik dari kalangan putra-putra unggul MA.

Anwar Usman, yang berasal dari lembaga pengusul MA, lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 31 Desember 1956. Saat ini, ia berusia 69 tahun. Pensiunnya didasarkan pada Pasal 23 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi, yang menetapkan hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat pada usia 70 tahun.

Langkah ini menunjukkan komitmen MA dalam menjaga kualitas peradilan konstitusi di Indonesia.

Artikel Terkait

Illustration of Indonesia's Constitutional Court ruling on police officers resigning for civil posts, showing judges and a police officer with resignation papers.
Gambar dihasilkan oleh AI

MK putuskan polisi aktif tak boleh jabat sipil tanpa mundur

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menyatakan bahwa anggota Polri aktif harus mengundurkan diri atau pensiun untuk menduduki jabatan sipil. Keputusan ini menghapus ketentuan penugasan melalui Kapolri untuk jabatan tidak relevan dengan tugas kepolisian. Pemerintah dan Polri menyatakan akan menghormati dan menindaklanjuti putusan tersebut.

Proses penetapan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR RI dinilai telah berjalan sesuai koridor hukum dan konstitusi. Pakar hukum tata negara menegaskan bahwa mekanisme ini diatur jelas dalam UUD 1945. Perubahan calon dari Inosentius Samsul ke Adies Kadir juga dibenarkan secara hukum.

Dilaporkan oleh AI

Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia memutuskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun. Putusan ini menanggapi celah hukum dalam UU Polri dan memicu penarikan petugas dari berbagai kementerian. Beberapa menteri menyatakan manfaat kehadiran polisi, sementara Polri membentuk tim untuk implementasi.

The Judiciary Service Commission has appointed 100 resident magistrates to serve in courts across Kenya. The appointments were announced on the evening of Thursday, December 11, 2025, and aim to strengthen judicial service delivery. This step seeks to reduce case backlogs and enhance access to justice in underserved regions.

Dilaporkan oleh AI

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah untuk menuntaskan polemik terkait jabatan anggota Polri di luar struktur kepolisian. Penyusunan ini dipilih karena lebih cepat daripada merevisi undang-undang, dengan target selesai akhir Januari 2026. Langkah ini melibatkan beberapa kementerian untuk menciptakan dasar hukum yang jelas.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) diingatkan untuk tetap fokus pada substansi perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menekankan pentingnya membuktikan niat jahat sejak awal proses pengadaan, tanpa terganggu manuver luar sidang seperti rencana pelaporan saksi. Ia juga mendorong edukasi publik untuk menangkal narasi negatif di media sosial.

Dilaporkan oleh AI

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 2 Desember 2025, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023. Ia menyatakan senang bisa memberikan klarifikasi untuk menghindari persepsi liar yang merugikan. Kasus ini telah menjerat lima tersangka dengan kerugian negara diperkirakan Rp222 miliar.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak