Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menyatakan bahwa anggota Polri aktif harus mengundurkan diri atau pensiun untuk menduduki jabatan sipil. Keputusan ini menghapus ketentuan penugasan melalui Kapolri untuk jabatan tidak relevan dengan tugas kepolisian. Pemerintah dan Polri menyatakan akan menghormati dan menindaklanjuti putusan tersebut.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 mengabulkan gugatan dari advokat Syamsul Jahidin dan mahasiswa Christian Adrianus Sihite terhadap Pasal 28 ayat (3) dan penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. MK menyatakan frasa 'atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri' bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mengikat hukum. Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa anggota Polri hanya boleh menduduki jabatan luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun.
Pakar hukum Prof. Henry Indraguna menekankan bahwa putusan tidak melarang total anggota Polri aktif di jabatan sipil terkait tugas kepolisian. "Dalam putusan tersebut, MK tidak pernah melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan tertentu di lembaga pemerintahan pusat selama jabatan tersebut memiliki keterkaitan dengan tugas kepolisian," katanya pada 17 November 2025. Dasar hukum Pasal 28 UU Polri tetap berlaku untuk penugasan melalui prosedur resmi, termasuk permintaan instansi, persetujuan Kementerian PAN-RB, dan surat keputusan Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat pada 17 November 2025 untuk merumuskan langkah tindak lanjut, membentuk tim pokja guna kajian cepat. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan Polri menghormati putusan MK. Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan akan berkoordinasi dengan Polri untuk pelaksanaan, dengan anggota Polri yang bersangkutan harus mundur jika diperlukan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menghormati putusan tetapi mengakui manfaat personel Polri di kementeriannya, seperti Irjen Djoko Poerwanto untuk pengawasan internal dan stafsus untuk penanggulangan kebakaran hutan. Ia telah mengirim surat ke Kapolri meminta personel terbaik untuk tugas strategis.