Pasbata tolak wacana Polri di bawah kementerian

Relawan Pasbata Prabowo menolak keras wacana penempatan Polri di bawah kementerian, menyebutnya berpotensi melemahkan fungsi strategis kepolisian. Ketua Umum David Febrian menegaskan posisi Polri di bawah presiden sebagai pilihan konstitusional untuk respons cepat terhadap ancaman keamanan. Pengamat Pieter Zulkifli memuji pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai upaya menjaga demokrasi presidensial.

Di Jakarta, Senin (2/2/2026), Ketua Umum Pasbata Prabowo, David Febrian, menyatakan penolakan tegas terhadap wacana Polri di bawah kementerian. Menurutnya, hal itu dapat memperlambat pengambilan keputusan dan membuka ruang konflik kepentingan politik. "Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko memperlambat perintah, memperpanjang birokrasi, dan membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik sektoral. Ini dapat melemahkan respons negara terhadap ancaman keamanan," ujar David kepada media.

David menekankan bahwa Polri bukan hanya institusi administratif, melainkan alat negara untuk menjaga hukum, keamanan, dan ketertiban. Posisi di bawah presiden memungkinkan jalur komando langsung, sehingga Polri bisa bertindak cepat menghadapi gangguan keamanan, kejahatan lintas sektor, kejahatan siber, terorisme, hingga konflik sosial.

Sementara itu, pengamat hukum Pieter Zulkifli menilai pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR sebagai komitmen mempertahankan Polri di bawah presiden 'sampai titik darah penghabisan'. Pieter menyebut penolakan ini bukan melawan presiden, melainkan menjaga arsitektur demokrasi presidensial sejak Reformasi 1998. Secara konstitusional, Pasal 8 Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan Polri di bawah presiden, dengan Kapolri bertanggung jawab langsung kepadanya.

"Ketika pernyataan Kapolri dipelintir demi kepentingan politik, yang dipertaruhkan bukan sekadar kata-kata, melainkan stabilitas institusi dan negara," kata Pieter. Kedua pihak sepakat bahwa hubungan langsung ini krusial di tengah tantangan global dan nasional yang kompleks.

Artikel Terkait

Illustration of Indonesia's Constitutional Court judges ruling against active police in civil posts, with officers reacting in the courtroom.
Gambar dihasilkan oleh AI

Mk larang polri aktif jabat posisi sipil

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia memutuskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun. Putusan ini menanggapi celah hukum dalam UU Polri dan memicu penarikan petugas dari berbagai kementerian. Beberapa menteri menyatakan manfaat kehadiran polisi, sementara Polri membentuk tim untuk implementasi.

Kelompok aktivis ProDEM mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mempertahankan kedudukan Polri langsung di bawah presiden, bukan di bawah kementerian. Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menolak tegas wacana tersebut, didukung oleh pakar hukum yang menekankan desain konstitusional Polri sebagai institusi independen.

Dilaporkan oleh AI

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, menilai penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah presiden masih ideal dan sesuai semangat reformasi. Ia merespons penolakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap wacana memindahkan Polri ke bawah kementerian khusus. Gusma menekankan bahwa fokus utama seharusnya pada penguatan kinerja Polri, bukan perubahan struktur.

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah harus didasari data dan fakta, bukan emosi, saat pidato penutupan Rakernas I partai di Jakarta pada 12 Januari 2026. Ia juga tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, menyebutnya bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Dilaporkan oleh AI

Presiden Prabowo Subianto menyebut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai tindakan terorisme yang biadab dan harus diusut tuntas hingga ke dalangnya. Ia menekankan penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparat negara.

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang memperkuat peran negara untuk percepatan pembangunan Indonesia. Ia menekankan langkah-langkah seperti penertiban anggaran dan program sosial yang langsung dirasakan masyarakat. Kebijakan ini bertujuan menutup ketertinggalan dan memanfaatkan momentum demografi.

Dilaporkan oleh AI

President Lula announced plans to recreate the Ministry of Public Security, separating it from Justice, following Minister Ricardo Lewandowski's departure. Deputy Adriana Accorsi (PT-GO), a candidate for the role, states the measure is not electorally motivated and aims to correct a previous government's mistake. The initiative hinges on Congress approving the Public Security PEC.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak