Partai Gerindra mendukung usulan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD sebagai langkah berani untuk mengubah sistem Pilkada yang mahal. Ketua DPP Gerindra Prasetyo Hadi menyoroti biaya politik tinggi dan pengeluaran negara yang besar sebagai alasan utama. Dukungan ini sejalan dengan pandangan Ketua Umum partai, Presiden Prabowo Subianto.
Jakarta, 29 Desember 2025 – Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, menyatakan dukungan partainya terhadap usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai langkah berani untuk mereformasi mekanisme Pilkada yang selama ini berjalan. Pernyataan ini disampaikan Prasetyo saat berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Prasetyo, yang pernah menjabat sebagai legislator di Komisi II DPR RI, telah melakukan kajian mendalam terhadap proses demokrasi di Indonesia, termasuk Pilkada. Ia menilai sistem saat ini memiliki sisi negatif signifikan, seperti ongkos politik yang mahal bagi calon bupati, walikota, dan gubernur. "Kami sebagai pengurus partai, salah satu pimpinan di partai, kami berpendapat memang kita harus berani. Harus berani untuk melakukan perubahan dari sistem, manakala kita mendapati bahwa sistem yang kita jalankan sekarang itu banyak juga sisi negatifnya," ujar Prasetyo.
Selain itu, biaya penyelenggaraan Pilkada oleh negara di tingkat kota/kabupaten hingga provinsi juga tergolong besar. Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto, sebagai Ketua Umum Gerindra, telah lama membahas usulan ini. "Kalau kajian di kami internal partai Gerindra, kami memang terus terang salah satu yang mengusulkan atau berpendapat bahwa kita berkehendak untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah itu melalui mekanisme di DPRD," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Sugiono, juga menyatakan posisi partai yang mendukung rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD di semua tingkatan, dari bupati dan walikota hingga gubernur. “Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” tulis Sugiono dalam keterangan tertulis.
Usulan ini dianggap sebagai alternatif untuk mengurangi beban finansial dan meningkatkan efisiensi dalam pemilihan kepala daerah ke depan.