Bupati Cianjur ancam pecat ASN terlibat judi online

Seorang guru PPPK di Cianjur terjerat judi online hingga melakukan perampokan untuk bayar utang. Pemerintah Kabupaten Cianjur menegaskan sanksi tegas termasuk pemecatan bagi ASN yang terlibat. Bupati Mohammad Wahyu Ferdian instruksikan pengawasan ketat terhadap pegawai.

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menunjukkan sikap keras terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online. Bupati Mohammad Wahyu Ferdian menyatakan bahwa sanksi tegas hingga pemecatan akan diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar, karena dianggap pelanggaran berat yang dapat berujung pada sanksi hukum dan kepegawaian.

"Kami menjatuhkan sanksi tegas terhadap ASN yang terlibat dalam judi online karena termasuk dalam pelanggaran berat yang dapat berujung pada sanksi hukum dan sanksi kepegawaian," kata Wahyu di Cianjur pada Selasa (21/1/2026).

Sejak menjabat, bupati ini telah menginstruksikan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawasi bawahan secara ketat, termasuk memeriksa ponsel pegawai secara rutin. Langkah ini bertujuan menjaga integritas dan profesionalisme ASN serta mencegah dampak sosial-ekonomi dari judi online. ASN yang kedapatan menyimpan atau mengakses aplikasi judi akan disanksi sesuai peraturan.

"Kami meminta kepala dinas dan bagian di masing-masing dinas rutin melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak ada situs maupun aplikasi judi online di ponsel para pegawai," tambahnya.

Kasus terkini melibatkan oknum guru PPPK berinisial MIR (33) yang terseret kasus pencurian dengan kekerasan untuk bayar utang judi online. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur, Akos Koswara, mengungkapkan bahwa MIR akan diberhentikan setelah laporan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kami segera membuat surat pemberhentian terhadap MIR (33) oknum guru PPPK yang terlibat kasus perampokan dan penganiayaan terhadap perempuan lanjut usia di Kecamatan Sukanagara, setelah mendapat laporan resmi dari Disdikpora Cianjur," ujar Koswara.

Kepolisian Resor Cianjur telah meringkus MIR, yang bekerja sebagai guru di salah satu SMA setempat. Aksi perampokan terhadap nenek Sopiah (69) menyebabkan korban luka serius dan kehilangan perhiasan senilai Rp126 juta.

Artikel Terkait

KPK officers escort 13 suspects, including Cilacap Regent, to Jakarta headquarters after bribery raid.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK bawa 13 orang terkait OTT Bupati Cilacap ke Jakarta

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 dari 27 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka tiba di Gedung KPK pada Sabtu dini hari setelah berangkat dari Cilacap pada Jumat malam. Kasus ini terkait dugaan penerimaan suap dari proyek-proyek di Kabupaten Cilacap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan penyitaan uang Rp2,6 miliar. Sudewo diperiksa di Polres Kudus untuk alasan keamanan akibat potensi bentrokan pendukung.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, bersama Bupati Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam, 9 Maret 2026. Total 13 orang diamankan terkait dugaan korupsi proyek di Pemkab Rejang Lebong. Sembilan di antaranya, termasuk kedua pejabat tersebut, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap pengurangan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada 9-10 Januari 2026, terkait pengurangan kewajiban pajak PT Wanatiara Persada dari Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar. Uang suap sebesar Rp4 miliar disamarkan melalui kontrak fiktif dan dikonversi menjadi dolar Singapura.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan korupsi Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya mencerminkan kelemahan proses rekrutmen kader di partai politik. Sistem kaderisasi yang lemah memicu mahar politik dan biaya kampanye tinggi pada Pilkada 2024. Hal ini memberatkan kepala daerah untuk mengembalikan modal melalui korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai total Rp2,25 miliar sejak periode jabatannya 2019-2024 dan 2025-2030. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026, diikuti penyitaan uang tunai Rp550 juta. Kasus ini melibatkan dua klaster utama terkait imbalan proyek dan dana CSR di Kota Madiun, Jawa Timur.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025, yang menjadi OTT kesebelas tahun ini. Tiga jaksa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, dengan dua di antaranya ditahan sementara satu kabur. KPK menyita ratusan juta rupiah terkait kasus tersebut.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak