Wali Kota Surabaya terbitkan surat edaran pembatasan gawai di sekolah

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menerbitkan surat edaran yang membatasi penggunaan gawai dan ponsel bagi anak-anak di lingkungan sekolah. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan perlindungan anak, prestasi belajar, dan disiplin siswa. Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari peraturan pemerintah terkait tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak.

Pada 22 Desember 2025, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Dokumen ini merupakan langkah lanjutan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring untuk periode 2025-2029.

Dalam keterangannya di Surabaya pada 25 Desember 2025, Eri Cahyadi menekankan, "Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan prestasi belajar, disiplin, serta menghindarkan anak dari dampak negatif perkembangan teknologi informasi."

Kebijakan ini melarang siswa menggunakan gawai di lingkungan sekolah, kecuali atas instruksi guru untuk keperluan pembelajaran. Penggunaan hanya diizinkan sebelum atau sesudah jam pelajaran, atau dalam situasi darurat dengan izin. Guru dan tenaga kependidikan juga dilarang memakai gawai selama proses belajar mengajar.

Sekolah diwajibkan mencegah akses, penyimpanan, atau penyebaran konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan digital, hoaks, dan aktivitas komersial tak terkait pendidikan. Fasilitas seperti loker atau boks penyimpanan gawai harus disediakan di setiap kelas atau ruang guru, disertai hotline resmi untuk komunikasi darurat dengan orang tua.

Sanksi diberikan secara edukatif dan proporsional bagi pelanggar. Komite Sekolah dan Satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) berperan dalam sosialisasi serta evaluasi. Kebijakan ini juga mencakup pengaturan penggunaan gawai di rumah dan masyarakat, dengan orang tua diminta aktif mengawasi anak-anak mereka.

Artikel Terkait

French deputies applaud in the National Assembly after approving a ban on social media for under-15s and phones in schools.
Gambar dihasilkan oleh AI

French National Assembly adopts bill banning social media for under-15s and mobile phones in high schools

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The French National Assembly approved on January 26, 2026, a government-backed bill banning social media access for minors under 15 and prohibiting mobile phone use in high schools. Introduced by Renaissance deputy Laure Miller and accelerated by President Emmanuel Macron, the streamlined measure—focusing on parental controls for the riskiest platforms—aims to protect youth mental and physical health amid years of debate.

Seorang guru PPPK di Cianjur terjerat judi online hingga melakukan perampokan untuk bayar utang. Pemerintah Kabupaten Cianjur menegaskan sanksi tegas termasuk pemecatan bagi ASN yang terlibat. Bupati Mohammad Wahyu Ferdian instruksikan pengawasan ketat terhadap pegawai.

Dilaporkan oleh AI

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Satgas Darurat Jembatan untuk mengatasi akses berbahaya anak-anak ke sekolah di daerah terpencil. Langkah ini diambil setelah melihat kondisi siswa yang harus menyeberangi sungai tanpa jembatan layak. Pemerintah pusat akan mendanai program darurat ini.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menemukan 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di media sosial sepanjang tahun 2025. Sebanyak 112 anak di 26 provinsi terpapar konten radikal melalui game online dan platform digital, menjadi sasaran rekrutmen terorisme. BNPT menekankan upaya kontradikalisasi untuk melindungi anak-anak dari ancaman ini.

Dilaporkan oleh AI

Seorang siswa SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tewas gantung diri pada 29 Januari 2026 setelah ibunya tak bisa membelikan buku dan pena seharga Rp10.000. Bocah itu meninggalkan surat perpisahan yang menyentuh untuk ibunya. Insiden ini menuai perhatian pejabat pemerintah yang menyerukan peningkatan dukungan sosial.

The General Prosecutor's Office issued Directive 020 of 2025 to urge mayors, governors, and the national government to form, install, and appoint Youth Councils across the country. This follows the elections on October 19, 2025, and sets a maximum deadline of January 19, 2026, for mayors. The aim is to ensure that elected youth, including representatives from ethnic, rural, and victim communities, can perform their roles.

Dilaporkan oleh AI

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan sekitar 1.200 rektor dan guru besar di Istana Negara, Jakarta, pada 15 Januari 2026. Pertemuan ini membahas kondisi negara, geopolitik, dan rencana pendidikan untuk mengatasi kekurangan 100 ribu dokter. Pemerintah menekankan pendidikan sebagai fondasi Indonesia Emas 2045.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak