BNPT ungkap 21.199 konten radikal sepanjang 2025

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menemukan 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di media sosial sepanjang tahun 2025. Sebanyak 112 anak di 26 provinsi terpapar konten radikal melalui game online dan platform digital, menjadi sasaran rekrutmen terorisme. BNPT menekankan upaya kontradikalisasi untuk melindungi anak-anak dari ancaman ini.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan temuan signifikan terkait penyebaran konten radikal di ruang siber sepanjang 2025. Berdasarkan data dari Satgas Kontraradikalisasi, yang melibatkan BNPT, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), terdapat 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Konten-konten ini tersebar di berbagai platform, dengan 14.314 di Meta (Facebook dan Instagram), 1.367 di TikTok, serta 1.220 di X. "Terhadap konten-konten tersebut Satgas Kontraradikalisasi telah melakukan upaya pemutusan akses kepada Komdigi," kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono dalam pernyataan pers akhir tahun di Jakarta pada 30 Desember 2025.

Selain itu, BNPT menemukan 137 pelaku aktif menyalahgunakan ruang siber untuk aktivitas terorisme, 32 pelaku terpapar secara daring dan bergabung dengan jaringan, serta 17 pelaku melakukan aksi terorisme di digital tanpa keterlibatan langsung jaringan, yang dikenal sebagai self-radicalization.

Aspek yang paling mengkhawatirkan adalah penargetan anak-anak. Sebanyak 112 anak di 26 provinsi terpapar konten radikal melalui game online atau media sosial. Mereka mengalami kerentanan psikologis dan berpotensi menjadi lone actor tanpa pertemuan fisik. Rata-rata usia anak terpapar adalah 13 tahun, dengan rentang 10 hingga 18 tahun—jauh lebih muda dibandingkan pelaku terorisme periode 2014-2019 yang berusia 28-35 tahun.

Eddy Hartono menekankan, "Anak-anak yang terpapar menjadi perhatian serius negara." BNPT bekerja sama dengan Tim Koordinasi Perlindungan Khusus bagi Anak Korban Jaringan Terorisme untuk rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak. Fenomena ini menunjukkan evolusi rekrutmen terorisme yang semakin memanfaatkan ruang digital, termasuk baiat mandiri tanpa pertemuan langsung.

Artikel Terkait

Illustration depicting a lively debate in Bad Segeberg on proposed social media ban for under-16s, featuring protesting youth, discussing parents, and supportive politician.
Gambar dihasilkan oleh AI

Debate on social media ban under 16 in Bad Segeberg

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

In Bad Segeberg, the proposed ban on social media for children and youth under 16 is under intense discussion. Young people and parents express differing opinions, while Schleswig-Holstein's Minister President Daniel Günther supports it. The question of feasibility remains central.

Indonesia's Minister of Communications and Digital, Meutya Hafid, called on young people, especially university graduates, to safeguard the country's digital space amid the post-truth era. She highlighted their role as agents of digital literacy and ambassadors for the PP Tunas regulation to protect children from risky content. The remarks were made in Jakarta on April 26, 2026.

Dilaporkan oleh AI

In a follow-up to last month's announcement of Government Regulation No. 17 of 2025 (PP Tunas)—which restricts children under 16 from high-risk digital platforms starting March 28, 2026—Cabinet Secretary Teddy Indra Wijaya met Communications and Digital Minister Meutya Hafid on Friday evening. They reviewed platform compliance, with the government warning of sanctions for non-compliance.

Ahead of Idul Fitri, IT expert from Untag Surabaya, Supangat, urges the public to heighten vigilance against scams via WhatsApp and SMS. Rising digital transactions are exploited by cybercriminals. Vida founder Niki Santo Luhur identifies two main methods: phishing and malware prevalent in Indonesia.

Dilaporkan oleh AI

Dadan Hindayana, head of the National Nutrition Agency (BGN), has denied rumors that the Free Nutritious Meals (MBG) program will be halted after Lebaran 2026 on President Prabowo Subianto's orders. He also refuted claims that parents could face jail time for posting MBG menus on social media. These clarifications were made on March 3, 2026, in Jakarta.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak