Nadiem Makarim hadir di sidang korupsi pengadaan Chromebook hari ini

Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek akhirnya digelar hari ini setelah dua kali penundaan akibat kondisi kesehatan Nadiem Makarim. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 itu kini dinyatakan sehat dan siap menghadiri pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sidang perdana kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022 digelar pada Senin, 5 Januari 2026, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda utama adalah pembacaan surat dakwaan terhadap Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa.

Sebelumnya, sidang sempat ditunda dua kali pada 16 Desember 2025 dan 23 Desember 2025 karena Nadiem masih dalam masa pemulihan pascaoperasi. Ia menjalani operasi fistula ani pada 12 Desember 2025, yang merupakan operasi ketiga untuk kondisi serupa, disertai komplikasi seperti reinfeksi, abses, dan perdarahan berulang. Rekomendasi medis menyarankan pemulihan minimal 21 hari, yang dikonfirmasi oleh dokter rumah sakit dan dokter Kejaksaan Agung, Muhammad Yahya Sobirin.

Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menyatakan, "Nadiem kondisinya masih perawatan, tapi beliau akan hadir sidang." Ia menambahkan bahwa kliennya ingin segera menyelesaikan perkara ini untuk membuktikan bahwa Nadiem bukan koruptor. Kuasa hukum lainnya, Dodi S. Abdulkadir, mengungkapkan kesiapan tim untuk mengikuti sidang, termasuk menyampaikan eksepsi jika dakwaan dibacakan, meskipun penundaan sebelumnya tidak terhindarkan akibat kesehatan.

Kejaksaan Agung menyatakan Nadiem kini dalam kondisi sehat. Sidang ini menandai langkah awal proses hukum atas dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan perangkat pendidikan tersebut.

Artikel Terkait

Illustration of dispute over Nadiem Makarim's health fitness for Chromebook corruption trial at Jakarta court, split view of hospital recovery vs. prosecutors' claims.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pengacara Nadiem Makarim sebut klien masih perawatan pascaoperasi

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Menjelang sidang perdana kasus korupsi Chromebook pada 23 Desember 2025, pengacara Nadiem Makarim menyatakan kliennya masih dalam pemulihan pascaoperasi dan belum bisa hadir. Namun, Kejaksaan Agung mengklaim Nadiem sudah dinyatakan sehat oleh dokter. Perbedaan pernyataan ini menimbulkan ketidakpastian mengenai kehadiran mantan menteri di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Jaksa Penuntut Umum menyatakan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim menerima Rp809,59 miliar terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kuasa hukumnya membantah, menyebut transaksi itu murni internal perusahaan dan kekayaan Nadiem justru turun 51 persen selama menjabat. Pakar hukum menekankan bahwa kelalaian pun bisa dipidana jika menimbulkan kerugian negara.

Dilaporkan oleh AI

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) diingatkan untuk tetap fokus pada substansi perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menekankan pentingnya membuktikan niat jahat sejak awal proses pengadaan, tanpa terganggu manuver luar sidang seperti rencana pelaporan saksi. Ia juga mendorong edukasi publik untuk menangkal narasi negatif di media sosial.

A Nairobi court has acquitted activist Nuru Okanga of cybercrime charges linked to alleged incitement against President William Ruto. Magistrate Rose Ndombi ruled that prosecutors failed to provide evidence connecting Okanga to the contentious video. Defended by 10 lawyers, Okanga vowed to continue advocating for justice and return to secondary school.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara yang melibatkan mantan Bupati Aswad Sulaiman, dengan kerugian negara Rp 2,7 triliun. Eks pimpinan KPK Saut Situmorang menjelaskan proses penetapan tersangka pada 2017 yang didasari pengaduan masyarakat dan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghentian ini disebabkan kendala BPK dalam menghitung kerugian negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan korupsi pada pembangunan 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia, terkait kasus di RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Pendalaman ini dilakukan seiring pengungkapan tersangka baru pada 24 November 2025. Proyek tersebut bagian dari program Kementerian Kesehatan tahun 2025.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026, menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR. Kedua penangkapan ini mengejutkan publik dan memicu peringatan dari Kementerian Dalam Negeri. Pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung di Jakarta dan Kudus.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak