Illustration of dispute over Nadiem Makarim's health fitness for Chromebook corruption trial at Jakarta court, split view of hospital recovery vs. prosecutors' claims.
Illustration of dispute over Nadiem Makarim's health fitness for Chromebook corruption trial at Jakarta court, split view of hospital recovery vs. prosecutors' claims.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pengacara Nadiem Makarim sebut klien masih perawatan pascaoperasi

Gambar dihasilkan oleh AI

Menjelang sidang perdana kasus korupsi Chromebook pada 23 Desember 2025, pengacara Nadiem Makarim menyatakan kliennya masih dalam pemulihan pascaoperasi dan belum bisa hadir. Namun, Kejaksaan Agung mengklaim Nadiem sudah dinyatakan sehat oleh dokter. Perbedaan pernyataan ini menimbulkan ketidakpastian mengenai kehadiran mantan menteri di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sidang perdana untuk pembacaan dakwaan terhadap Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek periode 2019-2022 dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025, di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan penangguhan penahanan Nadiem karena sakit, yang menyebabkan penundaan dari jadwal awal 16 Desember 2025.

Penasihat hukum Nadiem, Dodi Abdulkadir, menegaskan bahwa kliennya masih dalam perawatan dan pemulihan pascaoperasi. "Belum ada update dari dokter. Sebelum dokter menyatakan sehat, maka secara hukum tidak bisa sidang," ujar Dodi kepada wartawan. Pernyataan ini bertentangan dengan informasi dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan, “Kalau menurut informasi dari jaksa penuntut umum bahwa berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali.” Anang belum memastikan kehadiran Nadiem, dengan mengatakan, “Nanti kita lihat perkembangan besok.”

Kasus ini juga melibatkan empat tersangka lain: Sri Wahyuningsih, Ibrahim, Mulyatsyah, dan Jurist Tan yang masih buron. Sidang dakwaan bagi Sri, Ibrahim, dan Mulyatsyah telah digelar pada 16 Desember, mengungkap kerugian negara mencapai Rp2,18 triliun, termasuk Rp1,56 triliun dari program digitalisasi dan Rp621,39 miliar dari CDM yang tidak bermanfaat. Selain itu, Nadiem diduga menerima Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa melalui PT Gojek Indonesia.

Perbedaan pandangan tentang kondisi kesehatan Nadiem menyoroti tantangan dalam proses hukum, di mana kehadiran terdakwa krusial untuk kelancaran sidang.

Artikel Terkait

ICC courtroom scene with Rodrigo Duterte in the dock for charges hearing after appeal denial.
Gambar dihasilkan oleh AI

ICC denies Duterte's appeal on fitness to participate

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The International Criminal Court has set the confirmation of charges hearing against former president Rodrigo Duterte for February 23, after denying his appeal on fitness to participate. The hearing will take place in The Hague, Netherlands, following his arrest one year ago in Manila. The process includes lawyers representing drug war victims.

Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek akhirnya digelar hari ini setelah dua kali penundaan akibat kondisi kesehatan Nadiem Makarim. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 itu kini dinyatakan sehat dan siap menghadiri pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dilaporkan oleh AI

Jaksa Penuntut Umum menyatakan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim menerima Rp809,59 miliar terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kuasa hukumnya membantah, menyebut transaksi itu murni internal perusahaan dan kekayaan Nadiem justru turun 51 persen selama menjabat. Pakar hukum menekankan bahwa kelalaian pun bisa dipidana jika menimbulkan kerugian negara.

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina pada 20 Januari 2026, dengan memanggil sembilan saksi termasuk mantan pejabat tinggi seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ignasius Jonan. Sidang ini melibatkan sembilan terdakwa, di mana Muhammad Kerry Andrianto Riza didakwa memperkaya diri Rp3,07 triliun dan merugikan negara Rp285,18 triliun. Para saksi diminta menjelaskan tata kelola Pertamina selama masa jabatan mereka.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima Keputusan Presiden tentang pemberian rehabilitasi kepada tiga terdakwa kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. Lembaga antirasuah ini akan segera memproses pembebasan Ira Puspadewi dan dua terdakwa lainnya. Keputusan ini diumumkan setelah vonis pengadilan pada November 2025.

Pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, mengaku merasa sangat hancur saat ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh pelanggannya, Zhendy Kusuma. Kasus tersebut berakhir damai melalui mediasi pada 8 Maret 2026, dan dibahas dalam rapat Komisi III DPR RI pada 9 Maret 2026.

Dilaporkan oleh AI

Usai sidang perceraian dengan Ridwan Kamil pada 31 Desember 2025, Atalia Praratya membagikan pesan harapan untuk 2026 yang menekankan setiap akhir sebagai awal baru. Ia menyangkal keterlibatan pihak ketiga dalam gugatan cerai, sementara pengacaranya membantah rumor tentang anak angkat mereka, Arka.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak