Proses pemulihan Andrie Yunus diperkirakan hingga dua tahun

Komnas HAM menyatakan proses pemulihan aktivis KontraS Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, bisa memakan waktu hingga dua tahun akibat luka bakar kimia asam kuat. Operasi masih berlangsung, dengan enam bulan pertama sebagai periode krusial. RSCM melaporkan operasi terpadu dilakukan pada 25 Maret 2026 untuk menangani kerusakan pada mata kanan dan area lain.

Jakarta – Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengungkapkan bahwa luka Andrie Yunus dikategorikan sebagai luka bakar akibat zat kimia asam kuat. Proses pemulihan diperkirakan berlangsung enam bulan hingga dua tahun, dengan operasi yang masih terus dilakukan. Enam bulan pertama menjadi fase krusial untuk stabilitas kondisi luka dan respons tubuh, kata Saurlin di Jakarta pada Kamis (27/3/2026). Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan bahwa penanganan medis telah intensif, meski kondisi mata kanan masih dianalisis. “Mereka belum bisa menyimpulkan apakah mengalami penurunan atau peningkatan, itu masih dalam proses,” ujar Pramono. RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) melalui Manajer Hukum dan Humas Yoga Nara melaporkan operasi pada 25 Maret 2026 pukul 10.00 WIB. Tindakan mencakup pemindahan jaringan, penempelan membran amnion, debridement, dan cangkok kulit pada mata, dada, serta pundak. Ditemukan iskemia pada 40 persen area bawah sklera mata kanan, menyebabkan penipisan jaringan. Fokus saat ini mempertahankan integritas bola mata dan mengendalikan inflamasi. Kasus ini terkait dugaan keterlibatan TNI, dengan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatannya. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak penegakan hukum melalui peradilan umum. “Di dalam negara hukum tidak boleh ada warga negara atau kelompok yang diistimewakan peradilannya,” kata Al Araf dari Centra Initiative.

Artikel Terkait

Dudung Abdurachman visiting YTR in hospital to convey Prabowo's message regarding her captivity case.
Gambar dihasilkan oleh AI

Dudung sampaikan pesan Prabowo soal kasus penyekapan YTR di Bandung

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengunjungi korban YTR di RSHS Bandung dan menyampaikan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialaminya.

Sidang tuntutan terhadap empat anggota Denma BAIS TNI digelar hari ini di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Yaqut Cholil Qoumas masih menjalani pemulihan pasca operasi pada 29 Juni 2026 dan membutuhkan observasi.

Dewi Sukarno, an 86-year-old TV personality, told a Tokyo court she was very regretful over assaulting her assistant and manager in 2025.

Dilaporkan oleh AI

Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim divonis 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp809,5 miliar oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juni 2026.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak