Proses pemulihan Andrie Yunus diperkirakan hingga dua tahun

Komnas HAM menyatakan proses pemulihan aktivis KontraS Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, bisa memakan waktu hingga dua tahun akibat luka bakar kimia asam kuat. Operasi masih berlangsung, dengan enam bulan pertama sebagai periode krusial. RSCM melaporkan operasi terpadu dilakukan pada 25 Maret 2026 untuk menangani kerusakan pada mata kanan dan area lain.

Jakarta – Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengungkapkan bahwa luka Andrie Yunus dikategorikan sebagai luka bakar akibat zat kimia asam kuat. Proses pemulihan diperkirakan berlangsung enam bulan hingga dua tahun, dengan operasi yang masih terus dilakukan. Enam bulan pertama menjadi fase krusial untuk stabilitas kondisi luka dan respons tubuh, kata Saurlin di Jakarta pada Kamis (27/3/2026). Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan bahwa penanganan medis telah intensif, meski kondisi mata kanan masih dianalisis. “Mereka belum bisa menyimpulkan apakah mengalami penurunan atau peningkatan, itu masih dalam proses,” ujar Pramono. RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) melalui Manajer Hukum dan Humas Yoga Nara melaporkan operasi pada 25 Maret 2026 pukul 10.00 WIB. Tindakan mencakup pemindahan jaringan, penempelan membran amnion, debridement, dan cangkok kulit pada mata, dada, serta pundak. Ditemukan iskemia pada 40 persen area bawah sklera mata kanan, menyebabkan penipisan jaringan. Fokus saat ini mempertahankan integritas bola mata dan mengendalikan inflamasi. Kasus ini terkait dugaan keterlibatan TNI, dengan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatannya. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak penegakan hukum melalui peradilan umum. “Di dalam negara hukum tidak boleh ada warga negara atau kelompok yang diistimewakan peradilannya,” kata Al Araf dari Centra Initiative.

Artikel Terkait

Andrie Yunus, acid attack survivor, with right eye bandaged after third surgery, in hospital surrounded by medical staff.
Gambar dihasilkan oleh AI

Mata kanan Andrie Yunus ditutup empat bulan usai operasi ketiga

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Kondisi mata kanan aktivis KontraS Andrie Yunus memburuk setelah operasi ketiganya pada 28 Maret 2026, dengan kebocoran yang mengharuskan penutupan sementara selama empat bulan. Empat prajurit TNI dari BAIS telah ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras dan ditahan sejak 18 Maret. Presiden Prabowo Subianto menekankan penyelidikan hingga ke dalang kasus tersebut.

Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyatakan kondisi terkini Andrie Yunus, aktivis KontraS korban penyiraman air keras pada 12 Maret 2026, menunjukkan kerusakan sel punca kornea mata kanan sekitar 40 persen. Pasien menjalani perawatan intensif dengan kondisi stabil. Penyidikan polisi dan TNI mengidentifikasi tersangka berbeda.

Dilaporkan oleh AI

Pemerintah menanggung seluruh biaya pengobatan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras di Salemba, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2026. Andrie dirawat di RSCM dengan kondisi stabil meski pemulihan masih panjang. Presiden memerintahkan polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid, dengan hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Tuntutan ini mencakup denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp13,4 triliun. Kerry membantah keterlibatannya dan memohon keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dilaporkan oleh AI

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menetapkan perubahan status penanganan bencana dari tanggap darurat menjadi transisi menuju pemulihan selama 90 hari, hingga 29 April 2026. Penetapan ini didasarkan pada kajian Badan Penanggulangan Bencana Aceh dan surat Menteri Dalam Negeri. Fokus utama mencakup koordinasi lintas sektor, pemenuhan kebutuhan dasar, dan persiapan rehabilitasi.

Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak buronan Riza Chalid, divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Ia berencana mengajukan banding karena merasa banyak fakta persidangan diabaikan hakim. Putusan juga mencakup denda dan pengembalian uang sebesar Rp2,9 triliun.

Dilaporkan oleh AI

Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf mengutuk serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei, sambil meminta Iran menghentikan balas dendam. Menteri Luar Negeri Sugiono menawarkan mediasi Indonesia untuk de-eskalasi konflik. Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur Jakarta Pramono Anung bersiap menghadapi dampak keamanan dan ekonomi di dalam negeri.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak