Dramatic photorealistic illustration of Indonesian police assaulting debt collectors in Kalibata market, overlaid with autopsy findings, official condemnation, and aid to vendors.
Dramatic photorealistic illustration of Indonesian police assaulting debt collectors in Kalibata market, overlaid with autopsy findings, official condemnation, and aid to vendors.
Gambar dihasilkan oleh AI

Enam polisi yanma terancam 12 tahun penjara atas pengeroyokan dua matel

Gambar dihasilkan oleh AI

Enam anggota polisi Yanma Mabes Polri didakwa atas pengeroyokan dua debt collector atau matel hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan pemecatan karena pelanggaran etik. Insiden ini memicu kerusuhan yang merusak kios pedagang setempat.

Insiden tragis terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, tepat di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Dua debt collector atau mata elang (matel) berinisial MET dan NAT menjadi korban pengeroyokan oleh enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Kronologi dimulai ketika kedua matel menghentikan sepeda motor Bripda Ahmad Marz Zulqadri dengan cara mencabut kunci kontak, yang memicu pertengkaran. Rekan-rekannya yang melihat kejadian langsung bergabung, sehingga enam polisi tersebut melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong.

Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka pukul dari benda tumpul, tanpa senjata tajam. MET tewas di tempat kejadian, sementara NAT meninggal di rumah sakit setelah dirawat. Keenam pelaku—Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar—telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2025. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Selain proses pidana, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memastikan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Pasal 17 ayat 3 Perpol Nomor 7 Tahun 2022, yang mengakibatkan sanksi pemecatan. "Berdasarkan alat bukti yang telah didapat terhadap 6 terduga pelanggar telah cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada 13 Desember 2025.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan aksi kekerasan ini. Komisioner Mohammad Choirul Anam menekankan, "Kami menyayangkan salah satu bentuk kekerasannya dilakukan oleh anggota kepolisian, ya, apapun alasannya, enggak boleh dilakukan kekerasan atau main hakim sendiri." Ia mendukung penegakan hukum tegas untuk menjaga kepercayaan publik dan menyarankan mekanisme penagihan utang yang lebih aman.

Insiden ini juga memicu kerusuhan yang merusak kios pedagang di lokasi. Koordinator Pedagang Kalibata, Purwanto, mengungkapkan trauma mendalam di kalangan pedagang, dengan 42 pedagang tenda dan 22 permanen kehilangan modal. Polda Metro Jaya merespons dengan bantuan modal dan jaminan pengamanan dari Kapolda Irjen Pol Asep Edi Suheri, diserahkan melalui Wakapolda Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono. "Alhamdulillah memberikan bantuan, seberapapun bantuan, kami terima," kata Purwanto pada 14 Desember 2025.

Artikel Terkait

Dramatic illustration depicting Indonesian police officers assaulting debt collectors in Kalibata, South Jakarta, amid chaos and arson.
Gambar dihasilkan oleh AI

Enam polisi tersangka pengeroyokan dua matel tewas di Kalibata

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Enam anggota polisi dari Satuan Yanma Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dua debt collector atau matel hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025. Insiden bermula saat korban mencoba menghentikan seorang pengendara motor yang ternyata polisi, memicu serangan balasan dari rekan-rekannya. Pemerintah DKI Jakarta menyatakan situasi kini kondusif sambil menunggu hasil penyelidikan polisi.

Seorang debt collector tewas dan satu lainnya luka berat akibat pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025). Insiden bermula dari penghentian pengendara motor oleh dua debt collector, yang memicu campur tangan pengendara mobil dan kelompoknya. Massa kemudian membalas dengan membakar kios dan kendaraan di sekitar lokasi.

Dilaporkan oleh AI

Seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga melakukan penganiayaan terhadap dua siswa madrasah di Kota Tual, Maluku, yang menyebabkan satu di antaranya tewas. Korban berinisial Arianto Tawakal (14) meninggal dunia akibat luka kepala berat, sementara kakaknya mengalami patah tulang. Polda Maluku telah menahan pelaku dan memulai proses hukum pidana serta etik.

Pejabat PBB menyatakan keprihatinan mendalam atas serangan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus di Jakarta Pusat pada 12 Maret 2026. Mereka mendesak penyelidikan menyeluruh dan penangkapan pelaku untuk melindungi pembela hak asasi manusia. Pemerintah Indonesia melalui menteri terkait mengecam kekerasan tersebut dan meminta polisi usut tuntas.

Dilaporkan oleh AI

Polda Metro Jaya menahan dua mantan pegawai Kementerian Pertanian yang diduga terlibat korupsi dana perjalanan dinas senilai Rp5,94 miliar. Penangkapan dilakukan di Sumatera Selatan pada 9 dan 10 Maret 2026. Kasus ini berawal dari pengaduan Kementan disertai audit BPKP.

The National Police Service has called for calm and restraint among residents of Huruma, Nairobi, following violent clashes that left one Kenya Medical Training College student dead and two vehicles ablaze. The incident began with a robbery report that escalated into confrontations with police. Authorities assure the public that a full investigation is underway.

Dilaporkan oleh AI

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Tangerang, pada 21 September 2025. Insiden bermula saat korban mendekati Bahar untuk bersalaman, tetapi dihalangi pengawal dan akhirnya dikeroyok. Penyidik memanggil tersangka untuk dipertanyakan pada 4 Februari 2026.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak