Dramatic illustration depicting Indonesian police officers assaulting debt collectors in Kalibata, South Jakarta, amid chaos and arson.
Gambar dihasilkan oleh AI

Enam polisi tersangka pengeroyokan dua matel tewas di Kalibata

Gambar dihasilkan oleh AI

Enam anggota polisi dari Satuan Yanma Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dua debt collector atau matel hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025. Insiden bermula saat korban mencoba menghentikan seorang pengendara motor yang ternyata polisi, memicu serangan balasan dari rekan-rekannya. Pemerintah DKI Jakarta menyatakan situasi kini kondusif sambil menunggu hasil penyelidikan polisi.

Insiden tragis terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Dua anggota mata elang atau matel berinisial MET dan NAT sedang bertugas ketika mencoba menghentikan seorang pengendara sepeda motor di depan TPU Kalibata. Kapolsek Pancoran, AKBP Mansur, menjelaskan bahwa situasi memanas saat pengendara mobil di belakang turun dan ikut campur, diikuti oleh empat hingga lima orang lainnya yang memukul kedua matel.

"Awal mulanya adalah ada seorang pengendara motor ya saat melintas diberhentikan oleh DC, oleh teman-teman dari DC. Setelah itu tiba-tiba ada pengguna mobil di belakangnya yang membantu pengendara motor tersebut. Dengan sporadis pengguna mobil tersebut langsung memukul dari kawan-kawan DC ini," ujar Mansur pada 12 Desember 2025. Menurut saksi, tidak ada proses penagihan utang atau kredit motor saat itu terjadi. Satu korban tewas di tempat, sementara yang lain meninggal di RS Bhudi Asih pada malam harinya.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan enam tersangka: Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar, semuanya anggota Yanma Mabes Polri. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa pengendara motor dan mobil tersebut adalah polisi, yang memicu intervensi rekan mereka.

"Terkait dengan apa kaitan peristiwa ketika kedua debt collector korban memberhentikan kendaraan. Jadi, kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota," kata Trunoyudo pada 13 Desember 2025. Selain proses pidana, keenamnya menghadapi sanksi etik berat, termasuk pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), dengan sidang Komisi Kode Etik dijadwalkan pada 17 Desember 2025.

Usai pengeroyokan, kelompok matel lain melakukan balasan dengan membakar warung dan motor di sekitar lokasi. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kondisi Kalibata kini aman. "Di Kalibata sekarang aman, aman-aman aja," katanya pada 13 Desember 2025. Pemprov DKI menunggu hasil penyelidikan polisi secara penuh.

Artikel Terkait

Dramatic photorealistic illustration of Indonesian police assaulting debt collectors in Kalibata market, overlaid with autopsy findings, official condemnation, and aid to vendors.
Gambar dihasilkan oleh AI

Enam polisi yanma terancam 12 tahun penjara atas pengeroyokan dua matel

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Enam anggota polisi Yanma Mabes Polri didakwa atas pengeroyokan dua debt collector atau matel hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan pemecatan karena pelanggaran etik. Insiden ini memicu kerusuhan yang merusak kios pedagang setempat.

Seorang debt collector tewas dan satu lainnya luka berat akibat pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025). Insiden bermula dari penghentian pengendara motor oleh dua debt collector, yang memicu campur tangan pengendara mobil dan kelompoknya. Massa kemudian membalas dengan membakar kios dan kendaraan di sekitar lokasi.

Dilaporkan oleh AI

Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dari jabatannya untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan terkait kasus penjambretan yang kontroversial. Penonaktifan ini berdasarkan rekomendasi audit Polda DI Yogyakarta atas penanganan kasus yang menimbulkan kegaduhan masyarakat.

Detectives from the DCI have arrested the main suspect in the fatal shooting of a 35-year-old man in Ang’ata Barrikoi, Trans Mara South, on August 13, 2025. The attack occurred amid prolonged land ownership disputes that fueled violence throughout 2025. Investigations continue to apprehend the remaining fugitives.

Dilaporkan oleh AI

Director of Public Prosecutions Renson Ingonga has ordered two police officers charged with the murder of 20-year-old Shukri Adan, shot dead in Mukuru kwa Njenga. Officers Sergeant Godwin Mjomba and Constable Patrick Mutunga Titus will appear in court on January 30, 2026. The directive follows an IPOA investigation revealing evidence against them.

Two parallel inquiries in South Africa have uncovered deep distrust and corruption allegations within law enforcement, stemming from claims of a drug cartel's infiltration into police and politics. Key figures like former minister Bheki Cele and Vusimuzi Matlala face scrutiny over financial dealings, while the disbandment of a task team raises questions about protecting criminals. The Madlanga Commission is set to submit an interim report this week, though it will remain confidential.

Dilaporkan oleh AI

Police have launched an investigation into the murder of a Kenya Defence Forces (KDF) officer by unknown assailants in the Seme area of Kisumu County. The 46-year-old officer was attacked along with another man as they headed home from Asat Beach and died at the hospital. The other victim survived with serious injuries, and probes are ongoing.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak