Enam anggota polisi dari Satuan Yanma Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dua debt collector atau matel hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025. Insiden bermula saat korban mencoba menghentikan seorang pengendara motor yang ternyata polisi, memicu serangan balasan dari rekan-rekannya. Pemerintah DKI Jakarta menyatakan situasi kini kondusif sambil menunggu hasil penyelidikan polisi.
Insiden tragis terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Dua anggota mata elang atau matel berinisial MET dan NAT sedang bertugas ketika mencoba menghentikan seorang pengendara sepeda motor di depan TPU Kalibata. Kapolsek Pancoran, AKBP Mansur, menjelaskan bahwa situasi memanas saat pengendara mobil di belakang turun dan ikut campur, diikuti oleh empat hingga lima orang lainnya yang memukul kedua matel.
"Awal mulanya adalah ada seorang pengendara motor ya saat melintas diberhentikan oleh DC, oleh teman-teman dari DC. Setelah itu tiba-tiba ada pengguna mobil di belakangnya yang membantu pengendara motor tersebut. Dengan sporadis pengguna mobil tersebut langsung memukul dari kawan-kawan DC ini," ujar Mansur pada 12 Desember 2025. Menurut saksi, tidak ada proses penagihan utang atau kredit motor saat itu terjadi. Satu korban tewas di tempat, sementara yang lain meninggal di RS Bhudi Asih pada malam harinya.
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan enam tersangka: Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar, semuanya anggota Yanma Mabes Polri. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa pengendara motor dan mobil tersebut adalah polisi, yang memicu intervensi rekan mereka.
"Terkait dengan apa kaitan peristiwa ketika kedua debt collector korban memberhentikan kendaraan. Jadi, kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota," kata Trunoyudo pada 13 Desember 2025. Selain proses pidana, keenamnya menghadapi sanksi etik berat, termasuk pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), dengan sidang Komisi Kode Etik dijadwalkan pada 17 Desember 2025.
Usai pengeroyokan, kelompok matel lain melakukan balasan dengan membakar warung dan motor di sekitar lokasi. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kondisi Kalibata kini aman. "Di Kalibata sekarang aman, aman-aman aja," katanya pada 13 Desember 2025. Pemprov DKI menunggu hasil penyelidikan polisi secara penuh.