Dramatic illustration depicting Indonesian police officers assaulting debt collectors in Kalibata, South Jakarta, amid chaos and arson.
Dramatic illustration depicting Indonesian police officers assaulting debt collectors in Kalibata, South Jakarta, amid chaos and arson.
Gambar dihasilkan oleh AI

Enam polisi tersangka pengeroyokan dua matel tewas di Kalibata

Gambar dihasilkan oleh AI

Enam anggota polisi dari Satuan Yanma Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dua debt collector atau matel hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025. Insiden bermula saat korban mencoba menghentikan seorang pengendara motor yang ternyata polisi, memicu serangan balasan dari rekan-rekannya. Pemerintah DKI Jakarta menyatakan situasi kini kondusif sambil menunggu hasil penyelidikan polisi.

Insiden tragis terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Dua anggota mata elang atau matel berinisial MET dan NAT sedang bertugas ketika mencoba menghentikan seorang pengendara sepeda motor di depan TPU Kalibata. Kapolsek Pancoran, AKBP Mansur, menjelaskan bahwa situasi memanas saat pengendara mobil di belakang turun dan ikut campur, diikuti oleh empat hingga lima orang lainnya yang memukul kedua matel.

"Awal mulanya adalah ada seorang pengendara motor ya saat melintas diberhentikan oleh DC, oleh teman-teman dari DC. Setelah itu tiba-tiba ada pengguna mobil di belakangnya yang membantu pengendara motor tersebut. Dengan sporadis pengguna mobil tersebut langsung memukul dari kawan-kawan DC ini," ujar Mansur pada 12 Desember 2025. Menurut saksi, tidak ada proses penagihan utang atau kredit motor saat itu terjadi. Satu korban tewas di tempat, sementara yang lain meninggal di RS Bhudi Asih pada malam harinya.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan enam tersangka: Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar, semuanya anggota Yanma Mabes Polri. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa pengendara motor dan mobil tersebut adalah polisi, yang memicu intervensi rekan mereka.

"Terkait dengan apa kaitan peristiwa ketika kedua debt collector korban memberhentikan kendaraan. Jadi, kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota," kata Trunoyudo pada 13 Desember 2025. Selain proses pidana, keenamnya menghadapi sanksi etik berat, termasuk pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), dengan sidang Komisi Kode Etik dijadwalkan pada 17 Desember 2025.

Usai pengeroyokan, kelompok matel lain melakukan balasan dengan membakar warung dan motor di sekitar lokasi. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kondisi Kalibata kini aman. "Di Kalibata sekarang aman, aman-aman aja," katanya pada 13 Desember 2025. Pemprov DKI menunggu hasil penyelidikan polisi secara penuh.

Artikel Terkait

Dramatic photorealistic illustration of Indonesian police assaulting debt collectors in Kalibata market, overlaid with autopsy findings, official condemnation, and aid to vendors.
Gambar dihasilkan oleh AI

Enam polisi yanma terancam 12 tahun penjara atas pengeroyokan dua matel

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Enam anggota polisi Yanma Mabes Polri didakwa atas pengeroyokan dua debt collector atau matel hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan pemecatan karena pelanggaran etik. Insiden ini memicu kerusuhan yang merusak kios pedagang setempat.

Seorang debt collector tewas dan satu lainnya luka berat akibat pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025). Insiden bermula dari penghentian pengendara motor oleh dua debt collector, yang memicu campur tangan pengendara mobil dan kelompoknya. Massa kemudian membalas dengan membakar kios dan kendaraan di sekitar lokasi.

Dilaporkan oleh AI

Seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga melakukan penganiayaan terhadap dua siswa madrasah di Kota Tual, Maluku, yang menyebabkan satu di antaranya tewas. Korban berinisial Arianto Tawakal (14) meninggal dunia akibat luka kepala berat, sementara kakaknya mengalami patah tulang. Polda Maluku telah menahan pelaku dan memulai proses hukum pidana serta etik.

Polisi Jakarta Barat menangkap dua pemuda yang kedapatan membawa senjata api rakitan dan amunisi di Jalan Panjang Raya, Kedoya, Kebon Jeruk. Satu rekannya berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang. Peristiwa ini terjadi dini hari pada 28 Desember 2025.

Dilaporkan oleh AI

Seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) tewas tertembak anggota polisi saat penangkapan di Makassar pada 1 Maret 2026. Mabes Polri menyatakan akan melakukan evaluasi internal terkait penggunaan senjata api dan mengawal proses hukum terhadap pelaku, Iptu N, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyebut kematian pelajar inisial AT akibat penganiayaan oknum Brimob di Tual, Maluku, sebagai noda bagi institusi Polri. Ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap fungsi penanganan Polri untuk mencegah kasus serupa. Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan penyelidikan tegas.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima dari enam tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang palsu di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Satu tersangka, pemilik PT Blueray Cargo John Field, melarikan diri saat penangkapan. Penahanan dilakukan selama 20 hari mulai 5 Februari 2026.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak