Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyebut kematian pelajar inisial AT akibat penganiayaan oknum Brimob di Tual, Maluku, sebagai noda bagi institusi Polri. Ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap fungsi penanganan Polri untuk mencegah kasus serupa. Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan penyelidikan tegas.
Peristiwa meninggalnya seorang pelajar berinisial AT di Tual, Maluku, akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob berinisial MS, menjadi sorotan publik. Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyatakan bahwa kejadian ini kembali mencoreng nama baik Polri, khususnya Brimob. "Peristiwa meninggalnya seorang pelajar inisial AT di Tual, Maluku kembali mencoreng nama institusi Polri," ujar Wayan melalui keterangan tertulis pada Kamis, 26 Februari 2026.
Sudirta mencatat bahwa kasus kekerasan atau pelanggaran oleh oknum Polri tidak hanya terjadi di Tual, tetapi juga di Jakarta, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, NTT, dan daerah lain. Penanganan kasus-kasus tersebut biasanya melalui dua jalur, yaitu pidana dan etik, dengan tidak sedikit anggota Polri yang menghadapi proses pidana. "Namun dalam beberapa kasus, terutama yang mencuat di publik, penanganannya selalu menggunakan dua jalur yakni pidana dan etik. Tidak sedikit kemudian anggota Polri yang terkena kasus pidana," tambahnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kemarahan dan kekecewaannya atas kasus ini. Ia menginstruksikan Kapolda Maluku dan Divisi Propam untuk mengusut tuntas secara hukum pidana dan kode etik dengan tegas. "Masyarakat tentu tetap menunggu tindak lanjut tegas dan konkret dari Polri terhadap kasus ini," kata Sudirta.
Ia menekankan perlunya evaluasi terhadap kebijakan dan seluruh fungsi penanganan Polri, terutama yang berpotensi menimbulkan tindakan represif atau penyalahgunaan wewenang. Reformasi Polri, khususnya reformasi kultur, menjadi kunci untuk meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas. Meskipun Polri telah melakukan penataan organisasi dan sumber daya manusia, budaya represif dan kurangnya pengawasan di lapangan masih menjadi tantangan utama.