News illustration of detained Brimob officer outside Maluku madrasah after fatal assault on student, with grieving family demanding justice.
News illustration of detained Brimob officer outside Maluku madrasah after fatal assault on student, with grieving family demanding justice.
Gambar dihasilkan oleh AI

Anggota brimob diduga aniaya siswa madrasah di maluku hingga tewas

Gambar dihasilkan oleh AI

Seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga melakukan penganiayaan terhadap dua siswa madrasah di Kota Tual, Maluku, yang menyebabkan satu di antaranya tewas. Korban berinisial Arianto Tawakal (14) meninggal dunia akibat luka kepala berat, sementara kakaknya mengalami patah tulang. Polda Maluku telah menahan pelaku dan memulai proses hukum pidana serta etik.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, usai waktu sahur di sekitar RSUD Maren atau Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku. Dua kakak beradik, Arianto Tawakal (14) dan Nasri Karim, sedang melintas dengan sepeda motor ketika Bripda MS, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, diduga memukul kepala Arianto menggunakan helm. Hal ini menyebabkan Arianto kehilangan kendali, terjatuh, dan mengalami benturan keras di kepala, disertai pendarahan dari hidung dan mulut.

Arianto dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun tetapi dinyatakan meninggal pada Jumat, 20 Februari 2026. Nasri Karim mengalami patah tulang tangan kanan dan masih dirawat intensif. Ia membantah kabar bahwa mereka terlibat balapan liar, menyatakan kejadian terjadi tiba-tiba tanpa peringatan.

Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Pada Sabtu, 21 Februari 2026, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diberangkatkan ke Polda Maluku di Ambon untuk proses lanjutan. Proses pidana berjalan paralel dengan pemeriksaan kode etik profesi Polri oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan proses hukum dilakukan secara transparan. "Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu (pengusutan kasus anggota) kita transparan ya," ujarnya pada 21 Februari 2026.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada keluarga korban serta masyarakat. "Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh," katanya. Jika terbukti melanggar berat, Bripda MS berpotensi menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyatakan pelaku ditahan untuk pertanggungjawaban hukum. Polda Maluku menjamin penanganan profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan pengawasan ketat dari berbagai tingkat.

Artikel Terkait

Police arresting two suspects at Nus Kei airport after stabbing Golkar chairman Agrapinus Rumatora over old grudge.
Gambar dihasilkan oleh AI

Police reveal old grudge motive in Nus Kei airport stabbing

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Two suspects in the stabbing of Golkar Maluku Tenggara DPD Chairman Agrapinus Rumatora alias Nus Kei allegedly acted out of an old grudge from their time in Jakarta. The bloody incident occurred at Karel Sadsuitubun Airport on April 19, 2026, with both arrested by police. Golkar leaders urge calm and thorough investigation.

A mysterious explosion rocked Masjid Raya Pesona in Pesona Raya Regency housing complex, Patrang subdistrict, Jember, on Monday evening March 16, 2026, during tarawih prayers. No fatalities occurred, though one worshipper suffered an ear injury and was taken to RSUD dr Soebandi. Jibom and Labfor teams from Polda Jatim conducted scene processing under tight Brimob security.

Dilaporkan oleh AI

Police have arrested four suspects in the robbery with violence and murder of Dimaris Isni Sitio (60) in Pekanbaru. One suspect is the victim's son-in-law, motivated by resentment and desire to seize assets. The victim was found dead on April 29, 2026.

Police have named the leader of Padepokan Padang Ati in Pekalongan a suspect in alleged abuse cases dating back to 2008.

Dilaporkan oleh AI

Paman Nur Lette and Aliansi Profesi Advokat Maluku reported Ade Armando and Permadi Arya alias Abu Janda to Polda Metro Jaya for alleged incitement and provocation on social media. The report concerns a clipped video of Jusuf Kalla's sermon posted on YouTube Cokro TV and Facebook. The report is numbered LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA, filed on April 20, 2026.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak