News illustration of detained Brimob officer outside Maluku madrasah after fatal assault on student, with grieving family demanding justice.
News illustration of detained Brimob officer outside Maluku madrasah after fatal assault on student, with grieving family demanding justice.
Gambar dihasilkan oleh AI

Anggota brimob diduga aniaya siswa madrasah di maluku hingga tewas

Gambar dihasilkan oleh AI

Seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga melakukan penganiayaan terhadap dua siswa madrasah di Kota Tual, Maluku, yang menyebabkan satu di antaranya tewas. Korban berinisial Arianto Tawakal (14) meninggal dunia akibat luka kepala berat, sementara kakaknya mengalami patah tulang. Polda Maluku telah menahan pelaku dan memulai proses hukum pidana serta etik.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, usai waktu sahur di sekitar RSUD Maren atau Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku. Dua kakak beradik, Arianto Tawakal (14) dan Nasri Karim, sedang melintas dengan sepeda motor ketika Bripda MS, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, diduga memukul kepala Arianto menggunakan helm. Hal ini menyebabkan Arianto kehilangan kendali, terjatuh, dan mengalami benturan keras di kepala, disertai pendarahan dari hidung dan mulut.

Arianto dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun tetapi dinyatakan meninggal pada Jumat, 20 Februari 2026. Nasri Karim mengalami patah tulang tangan kanan dan masih dirawat intensif. Ia membantah kabar bahwa mereka terlibat balapan liar, menyatakan kejadian terjadi tiba-tiba tanpa peringatan.

Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Pada Sabtu, 21 Februari 2026, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diberangkatkan ke Polda Maluku di Ambon untuk proses lanjutan. Proses pidana berjalan paralel dengan pemeriksaan kode etik profesi Polri oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan proses hukum dilakukan secara transparan. "Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu (pengusutan kasus anggota) kita transparan ya," ujarnya pada 21 Februari 2026.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada keluarga korban serta masyarakat. "Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh," katanya. Jika terbukti melanggar berat, Bripda MS berpotensi menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyatakan pelaku ditahan untuk pertanggungjawaban hukum. Polda Maluku menjamin penanganan profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan pengawasan ketat dari berbagai tingkat.

Artikel Terkait

Illustration of the murder of TNI soldier Prada Arif Budi Sampurna in Tangerang
Gambar dihasilkan oleh AI

Kasus pembunuhan prada arif budi sampurna di tangerang

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Prajurit TNI AD Prada Arif Budi Sampurna tewas akibat pengeroyokan di Kabupaten Tangerang pada 19 Juli 2026. Polisi menetapkan tujuh tersangka termasuk pelaku utama berinisial H.

Polisi menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan terhadap Dimaris Isni Sitio (60) di Pekanbaru. Salah satu pelaku adalah menantu korban dengan motif sakit hati dan keinginan menguasai harta. Korban ditemukan tewas pada 29 April 2026.

Dilaporkan oleh AI

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kematian Sutrimo yang ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent pada 23 Juli 2026.

Polres Binjai membantu Polresta Pekanbaru dan Polda Riau menangkap dua pelaku perampokan dan pembunuhan Dumaris Sitio (60) di Binjai pada 1 Mei 2026. Pelaku Selamat (34) dan Lisbet (22) ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Kejadian sadis terjadi pada 29 April di Pekanbaru.

Dilaporkan oleh AI

Polda Metro Jaya mendalami informasi intimidasi terhadap tiga korban penyekapan di percetakan Mauprint, Jakarta Pusat.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak