News illustration of detained Brimob officer outside Maluku madrasah after fatal assault on student, with grieving family demanding justice.
News illustration of detained Brimob officer outside Maluku madrasah after fatal assault on student, with grieving family demanding justice.
Gambar dihasilkan oleh AI

Anggota brimob diduga aniaya siswa madrasah di maluku hingga tewas

Gambar dihasilkan oleh AI

Seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga melakukan penganiayaan terhadap dua siswa madrasah di Kota Tual, Maluku, yang menyebabkan satu di antaranya tewas. Korban berinisial Arianto Tawakal (14) meninggal dunia akibat luka kepala berat, sementara kakaknya mengalami patah tulang. Polda Maluku telah menahan pelaku dan memulai proses hukum pidana serta etik.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, usai waktu sahur di sekitar RSUD Maren atau Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku. Dua kakak beradik, Arianto Tawakal (14) dan Nasri Karim, sedang melintas dengan sepeda motor ketika Bripda MS, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, diduga memukul kepala Arianto menggunakan helm. Hal ini menyebabkan Arianto kehilangan kendali, terjatuh, dan mengalami benturan keras di kepala, disertai pendarahan dari hidung dan mulut.

Arianto dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun tetapi dinyatakan meninggal pada Jumat, 20 Februari 2026. Nasri Karim mengalami patah tulang tangan kanan dan masih dirawat intensif. Ia membantah kabar bahwa mereka terlibat balapan liar, menyatakan kejadian terjadi tiba-tiba tanpa peringatan.

Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Pada Sabtu, 21 Februari 2026, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diberangkatkan ke Polda Maluku di Ambon untuk proses lanjutan. Proses pidana berjalan paralel dengan pemeriksaan kode etik profesi Polri oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan proses hukum dilakukan secara transparan. "Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu (pengusutan kasus anggota) kita transparan ya," ujarnya pada 21 Februari 2026.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada keluarga korban serta masyarakat. "Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh," katanya. Jika terbukti melanggar berat, Bripda MS berpotensi menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyatakan pelaku ditahan untuk pertanggungjawaban hukum. Polda Maluku menjamin penanganan profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan pengawasan ketat dari berbagai tingkat.

Artikel Terkait

Illustration depicting parliament urging police investigation into fatal assault of Maluku madrasah student by Brimob officer.
Gambar dihasilkan oleh AI

Parliament urges police to thoroughly and transparently investigate Bripda MS assault case

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Deputy Chair of DPR RI's Commission III, Rano Alfath, has urged Polri to thoroughly investigate the alleged assault by Brimob member Bripda MS on madrasah student Arianto Tawakal (14) in Tual, Maluku, which resulted in his death. National Police Chief Listyo Sigit Prabowo expressed anger over the incident and promised uncompromising legal proceedings. Maluku Regional Police assured that the ethics trial and criminal investigation will proceed quickly and transparently.

The legal process against Bripda Mesias Siahaya, a Brimob member who assaulted student Arianto Tawakal to death in Tual City, Maluku, continues. The case file was handed over to the Tual District Prosecutor's Office on February 24, 2026, with a maximum penalty of 15 years in prison. Additionally, he has been dishonorably discharged from the police through an ethics hearing.

Dilaporkan oleh AI

Member of DPR RI's Commission III, I Wayan Sudirta, described the death of student AT due to assault by a Brimob officer in Tual, Maluku, as a stain on the Polri institution. He urged a comprehensive evaluation of Polri's handling functions to prevent similar cases. Kapolri Listyo Sigit Prabowo has ordered a thorough investigation.

Polres Metro Tangerang Kota has suspended the detention of suspect Bahar bin Smith in an alleged assault case, primarily due to his ongoing health recovery from an accident in December 2025. The decision also considers his role as the family breadwinner and teacher to santri, along with guarantees of cooperation from his family. The investigation continues, with case files to be handed over to the prosecutor's office soon.

Dilaporkan oleh AI

Two Polri officers died in a traffic accident involving a TNI service truck in Cisarua, West Bandung Regency, on January 25, 2026. DPR member Rajiv from the NasDem faction urges a thorough investigation to ensure accountability and justice. West Java Police Chief Irjen Rudi Setiawan states the victims will receive posthumous promotions from the National Police Chief.

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) has named Madiun Mayor Maidi as a suspect in an alleged extortion and gratification case totaling Rp2.25 billion since his terms from 2019-2024 and 2025-2030. The arrest occurred via a raid on January 19, 2026, followed by the seizure of Rp550 million in cash. The case involves two main clusters related to project kickbacks and corporate social responsibility funds in Madiun, East Java.

Dilaporkan oleh AI

Police revealed that three perpetrators of an acid attack on resident TW (54) in Tambun Selatan, Bekasi, failed three times before succeeding on March 30, 2026. The motive stemmed from grudges held by the main suspect since 2018. All three have been arrested and charged under KUHP articles.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak