News illustration of detained Brimob officer outside Maluku madrasah after fatal assault on student, with grieving family demanding justice.
News illustration of detained Brimob officer outside Maluku madrasah after fatal assault on student, with grieving family demanding justice.
Gambar dihasilkan oleh AI

Anggota brimob diduga aniaya siswa madrasah di maluku hingga tewas

Gambar dihasilkan oleh AI

Seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga melakukan penganiayaan terhadap dua siswa madrasah di Kota Tual, Maluku, yang menyebabkan satu di antaranya tewas. Korban berinisial Arianto Tawakal (14) meninggal dunia akibat luka kepala berat, sementara kakaknya mengalami patah tulang. Polda Maluku telah menahan pelaku dan memulai proses hukum pidana serta etik.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, usai waktu sahur di sekitar RSUD Maren atau Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku. Dua kakak beradik, Arianto Tawakal (14) dan Nasri Karim, sedang melintas dengan sepeda motor ketika Bripda MS, anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, diduga memukul kepala Arianto menggunakan helm. Hal ini menyebabkan Arianto kehilangan kendali, terjatuh, dan mengalami benturan keras di kepala, disertai pendarahan dari hidung dan mulut.

Arianto dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun tetapi dinyatakan meninggal pada Jumat, 20 Februari 2026. Nasri Karim mengalami patah tulang tangan kanan dan masih dirawat intensif. Ia membantah kabar bahwa mereka terlibat balapan liar, menyatakan kejadian terjadi tiba-tiba tanpa peringatan.

Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Pada Sabtu, 21 Februari 2026, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diberangkatkan ke Polda Maluku di Ambon untuk proses lanjutan. Proses pidana berjalan paralel dengan pemeriksaan kode etik profesi Polri oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan proses hukum dilakukan secara transparan. "Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu (pengusutan kasus anggota) kita transparan ya," ujarnya pada 21 Februari 2026.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada keluarga korban serta masyarakat. "Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh," katanya. Jika terbukti melanggar berat, Bripda MS berpotensi menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyatakan pelaku ditahan untuk pertanggungjawaban hukum. Polda Maluku menjamin penanganan profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan pengawasan ketat dari berbagai tingkat.

Artikel Terkait

Illustration of the murder of TNI soldier Prada Arif Budi Sampurna in Tangerang
Gambar dihasilkan oleh AI

Murder of Prada Arif Budi Sampurna in Tangerang

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

TNI soldier Prada Arif Budi Sampurna was killed in a beating in Tangerang district on July 19 2026. Police named seven suspects including main perpetrator initialled H.

Police have arrested four suspects in the robbery with violence and murder of Dimaris Isni Sitio (60) in Pekanbaru. One suspect is the victim's son-in-law, motivated by resentment and desire to seize assets. The victim was found dead on April 29, 2026.

Dilaporkan oleh AI

Polda Metro Jaya is investigating the death of Sutrimo, who was found unconscious at the yard of Klinik Mordent on July 23, 2026.

In an update to the Dimaris Isni Sitio murder case in Pekanbaru, Binjai Police assisted Riau Police in arresting two suspects, Selamat (34) and Lisbet (22), on May 1, 2026. This follows earlier arrests, bringing the total to four suspects in the April 29 robbery and murder of the 60-year-old victim.

Dilaporkan oleh AI

Polda Metro Jaya is investigating reports of intimidation against three victims of a kidnapping at the Mauprint print shop in Central Jakarta.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak