Brimob jaga ketat olah TKP ledakan di masjid Jember

Ledakan misterius mengguncang Masjid Raya Pesona di Perumahan Pesona Raya Regency, Kelurahan Patrang, Jember, pada Senin malam 16 Maret 2026 saat salat tarawih. Tidak ada korban jiwa, meski satu jamaah mengalami gangguan telinga dan dibawa ke RSUD dr Soebandi. Tim Jibom dan Labfor Polda Jatim melakukan olah TKP yang dijaga ketat Brimob.

Ledakan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Masjid Raya Pesona, Perumahan Pesona Raya Regency, Kelurahan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, saat jemaah menjalankan salat tarawih pada 16 Maret 2026. Suara ledakan keras terdengar hingga kampung sebelah, menyebabkan kerusakan pada plafon masjid, rooster, dan lemari tak terpakai di sekitar tempat wudhu laki-laki. Satu jamaah dibawa ke Unit Gawat Darurat RSUD dr Soebandi Jember karena diduga pekak telinga akibat ledakan tersebut, meski tidak ada korban jiwa lainnya. Warga dan jemaah panik berhamburan keluar masjid dan kawasan perumahan. Aktivitas masjid dihentikan sementara karena khawatir ledakan susulan, dengan garis polisi dipasang sekeliling lokasi. Pada 17 Maret 2026, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto dan Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra memantau olah TKP oleh tim Jibom Gegana dan Labfor Polda Jatim, yang dijaga ketat Brimob Polda Jatim. Ketua Takmir Masjid Muhammad Fadil hadir membantu tim. Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menyatakan, “Olah TKP masih berlangsung dan untuk detailnya nanti pihak Polda Jatim yang menyampaikan.” Ia juga menyebut tim belum menyimpulkan penyebab ledakan, yang diduga dari lemari tak terpakai dan terdapat papan besi di sekitar. Kapolda tidak memberikan keterangan resmi.

Artikel Terkait

News illustration of detained Brimob officer outside Maluku madrasah after fatal assault on student, with grieving family demanding justice.
Gambar dihasilkan oleh AI

Anggota brimob diduga aniaya siswa madrasah di maluku hingga tewas

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga melakukan penganiayaan terhadap dua siswa madrasah di Kota Tual, Maluku, yang menyebabkan satu di antaranya tewas. Korban berinisial Arianto Tawakal (14) meninggal dunia akibat luka kepala berat, sementara kakaknya mengalami patah tulang. Polda Maluku telah menahan pelaku dan memulai proses hukum pidana serta etik.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob Bripda MS terhadap siswa madrasah Arianto Tawakal (14) di Tual, Maluku, yang berujung kematian. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya atas insiden tersebut dan menjanjikan proses hukum tanpa kompromi. Polda Maluku memastikan sidang etik dan penyidikan pidana berjalan cepat serta transparan.

Dilaporkan oleh AI

Proses hukum terhadap Bripda Mesias Siahaya, anggota Brimob yang menganiaya pelajar Arianto Tawakal hingga tewas di Kota Tual, Maluku, terus berlanjut. Berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tual pada 24 Februari 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, ia telah diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri melalui sidang etik.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan melarang suporter Persija Jakarta, Jakmania, hadir di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk laga El Classico Indonesia melawan Persib Bandung pada 11 Januari 2026. Ia juga memperingatkan Bobotoh agar tidak melakukan sweeping kendaraan atau aksi anarkis. Pengamanan difokuskan pada langkah preventif untuk menjaga keamanan dan sportivitas.

Dilaporkan oleh AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MASI di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Maret 2026. Penggeledahan ini bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana di pasar modal, termasuk manipulasi IPO dan transaksi semu. Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus yang terjadi sejak 2020 hingga 2022.

Pemerintah berencana melakukan operasi modifikasi cuaca di lokasi longsor Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat, untuk memudahkan pencarian korban yang masih hilang. Bencana yang terjadi pada 24 Januari 2026 menewaskan 10 orang dan menimbun 30 rumah. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjanjikan bantuan Rp10 juta per kepala keluarga untuk hunian sementara.

Dilaporkan oleh AI

Polres Bogor didukung Polda Jabar dan Baharkam Polri mengatasi kepadatan kendaraan di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, selama puncak arus mudik Lebaran 2026 dengan rekayasa lalu lintas situasional.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak