Illustration depicting parliament urging police investigation into fatal assault of Maluku madrasah student by Brimob officer.
Illustration depicting parliament urging police investigation into fatal assault of Maluku madrasah student by Brimob officer.
Gambar dihasilkan oleh AI

DPR desak Polri usut tuntas kasus penganiayaan Bripda MS secara transparan

Gambar dihasilkan oleh AI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob Bripda MS terhadap siswa madrasah Arianto Tawakal (14) di Tual, Maluku, yang berujung kematian. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya atas insiden tersebut dan menjanjikan proses hukum tanpa kompromi. Polda Maluku memastikan sidang etik dan penyidikan pidana berjalan cepat serta transparan.

Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya (Bripda MS) dari Kompi 1 Batalyon C Pelopor, terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku. Korban, siswa Madrasah Tsanawiyah Arianto Tawakal (14), sedang mengendarai sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim, ketika Bripda MS memukul kepala korban menggunakan helm. Akibatnya, Arianto jatuh dan mengalami benturan keras di kepala, menyebabkan pendarahan dari hidung dan mulut. Ia dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun namun dinyatakan meninggal pada Jumat, 20 Februari 2026. Kakak korban mengalami patah tulang tangan kanan dan masih dirawat.

Nasri Karim membantah kabar bahwa mereka terlibat balapan liar, menyatakan kejadian terjadi tiba-tiba tanpa peringatan. Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual sejak 20 Februari 2026. Polda Maluku, melalui Kapolda Irjen Pol Dadang Hartanto, menyatakan prihatin dan berduka cita kepada keluarga korban. Sidang etik dijadwalkan pada Senin, 23 Februari 2026, pukul 14.00 WIT, dengan target sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), diproses secara cepat dan transparan. Proses pidana ditangani Polres Tual, dengan target pemberkasan ke kejaksaan pada Selasa atau Rabu berikutnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya: “Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat.” Ia memerintahkan pengusutan tuntas dan hukuman setimpal. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mendesak transparansi penuh: “Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menutup-nutupi fakta.” Ia juga menuntut perlindungan bagi keluarga korban dari intimidasi. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam tindakan tersebut sebagai tragedi kemanusiaan dan meminta hukuman tegas tanpa impunitas, serta evaluasi pembinaan aparat.

Komisi III DPR RI akan mengawal perkembangan kasus untuk memastikan profesionalisme Polri. Polda Maluku menegaskan komitmen penanganan profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan proses etik dan pidana berjalan terpisah.

Artikel Terkait

Police arresting two suspects at Nus Kei airport after stabbing Golkar chairman Agrapinus Rumatora over old grudge.
Gambar dihasilkan oleh AI

Polisi ungkap motif dendam lama penikaman Nus Kei di bandara

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Dua pelaku penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei diduga bertindak karena dendam lama saat di Jakarta. Peristiwa berdarah itu terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun pada 19 April 2026, dan keduanya telah ditangkap polisi. Pimpinan Golkar mendesak ketenangan dan pengusutan tuntas.

Ledakan misterius mengguncang Masjid Raya Pesona di Perumahan Pesona Raya Regency, Kelurahan Patrang, Jember, pada Senin malam 16 Maret 2026 saat salat tarawih. Tidak ada korban jiwa, meski satu jamaah mengalami gangguan telinga dan dibawa ke RSUD dr Soebandi. Tim Jibom dan Labfor Polda Jatim melakukan olah TKP yang dijaga ketat Brimob.

Dilaporkan oleh AI

Presiden Prabowo Subianto menyebut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai tindakan terorisme yang biadab dan harus diusut tuntas hingga ke dalangnya. Ia menekankan penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparat negara.

Paman Nur Lette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan provokasi melalui media sosial. Laporan terkait unggahan potongan video ceramah Jusuf Kalla di YouTube Cokro TV dan Facebook. Nomor laporan LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tercatat pada 20 April 2026.

Dilaporkan oleh AI

Polres Binjai membantu Polresta Pekanbaru dan Polda Riau menangkap dua pelaku perampokan dan pembunuhan Dumaris Sitio (60) di Binjai pada 1 Mei 2026. Pelaku Selamat (34) dan Lisbet (22) ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Kejadian sadis terjadi pada 29 April di Pekanbaru.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak