IPW mendesak Propam periksa oknum polisi broker proyek di Bekasi

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk memeriksa anggota polisi berinisial YS yang diduga berperan sebagai broker proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyerukan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan korupsi terkait fee Rp16 miliar yang diterima YS sejak 2022. Kasus ini mencuat setelah YS menjadi saksi dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung.

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Propam Mabes Polri memeriksa Yayat Sudrajat (YS), anggota polisi aktif yang diduga menjadi broker proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, menyatakan pada 20 April 2026, "Bongkar permainan-permainan proyek yang diperantarai oleh Yayat ini. Propam Polri harus periksa Yayat dan memproses dugaan pelanggaran ke sidang kode etik. KPK juga harus dalami dugaan korupsinya karena ini sudah terbuka."

YS, yang akrab disapa "Lippo", mengaku sebagai polisi aktif saat bersaksi pada sidang dugaan korupsi ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung pada 8 April 2026. Ia membenarkan memperoleh keuntungan dari proyek tersangka Sarjan, dengan total fee sekitar Rp16 miliar sejak 2022.

Sugeng menilai YS berpotensi melanggar hukum, termasuk gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia mendesak pelacakan aliran dana, termasuk kemungkinan setoran ke oknum atasan. "Perlu ditelusuri ke mana saja aliran dana itu, termasuk kemungkinan setoran kepada pihak lain," ujarnya.

IPW menekankan transparansi untuk menjaga kepercayaan publik, dengan harapan YS terbuka soal penerima setoran.

Artikel Terkait

Illustration depicting Indonesian prosecutors chasing a suspect in a Rp1.5 billion bribery scandal linked to the Ombudsman chief and nickel mining corruption.
Gambar dihasilkan oleh AI

Prosecutors hunt giver of Rp1.5 billion bribe to Ombudsman chief

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Indonesia's Attorney General's Office (Kejagung) has named Hery Susanto as a suspect in an alleged corruption case involving nickel mining governance from 2013 to 2025. Investigators are now pursuing a mysterious figure suspected of giving him Rp1.5 billion in gratifications. The Ombudsman RI has apologized for the incident while assuring that public service oversight functions will continue uninterrupted.

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) has named Tulungagung Regent Gatut Sunu Wibowo and his aide Dwi Yoga Ambal as suspects in an alleged corruption extortion case in Tulungagung Regency, East Java, following a sting operation. KPK Enforcement Deputy Asep Guntur Rahayu said the designation was based on sufficient evidence. The suspects are detained from April 11 to 30, 2026.

Dilaporkan oleh AI

President Prabowo Subianto held a meeting with PPATK head Ivan Yustiavandana and State Secretary Minister Prasetyo Hadi in Hambalang, Bogor, on Sunday (3/5/2026). The discussion covered evaluation of financial transactions and strict oversight of government fund flows. This is part of a monthly routine agenda for transparency.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak