IPW mendesak Propam periksa oknum polisi broker proyek di Bekasi

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk memeriksa anggota polisi berinisial YS yang diduga berperan sebagai broker proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyerukan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan korupsi terkait fee Rp16 miliar yang diterima YS sejak 2022. Kasus ini mencuat setelah YS menjadi saksi dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung.

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Propam Mabes Polri memeriksa Yayat Sudrajat (YS), anggota polisi aktif yang diduga menjadi broker proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, menyatakan pada 20 April 2026, "Bongkar permainan-permainan proyek yang diperantarai oleh Yayat ini. Propam Polri harus periksa Yayat dan memproses dugaan pelanggaran ke sidang kode etik. KPK juga harus dalami dugaan korupsinya karena ini sudah terbuka."

YS, yang akrab disapa "Lippo", mengaku sebagai polisi aktif saat bersaksi pada sidang dugaan korupsi ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung pada 8 April 2026. Ia membenarkan memperoleh keuntungan dari proyek tersangka Sarjan, dengan total fee sekitar Rp16 miliar sejak 2022.

Sugeng menilai YS berpotensi melanggar hukum, termasuk gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia mendesak pelacakan aliran dana, termasuk kemungkinan setoran ke oknum atasan. "Perlu ditelusuri ke mana saja aliran dana itu, termasuk kemungkinan setoran kepada pihak lain," ujarnya.

IPW menekankan transparansi untuk menjaga kepercayaan publik, dengan harapan YS terbuka soal penerima setoran.

Artikel Terkait

Press conference scene with Indonesian police naming corruption suspects.
Gambar dihasilkan oleh AI

Febrie Adriansyah named suspect in corruption case

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Kortastipidkor Polri named former Jampidsus Febrie Adriansyah and Don Ritto as suspects on Saturday July 11 2026 in three alleged corruption and TPPU cases.

The Corruption Eradication Commission has named Langkat Regent Syah Afandin and his former campaign aide as suspects in an alleged project bribery case in Langkat Regency.

Dilaporkan oleh AI

President Prabowo Subianto held a meeting with PPATK head Ivan Yustiavandana and State Secretary Minister Prasetyo Hadi in Hambalang, Bogor, on Sunday (3/5/2026). The discussion covered evaluation of financial transactions and strict oversight of government fund flows. This is part of a monthly routine agenda for transparency.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak