Propam
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk memeriksa anggota polisi berinisial YS yang diduga berperan sebagai broker proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyerukan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan korupsi terkait fee Rp16 miliar yang diterima YS sejak 2022. Kasus ini mencuat setelah YS menjadi saksi dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung.