Gubernur Jakarta tegaskan berantas premanisme usai insiden Tanah Abang

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme di ibu kota, terutama setelah kejadian yang menimpa sopir bajaj di Tanah Abang baru-baru ini. Pernyataannya disampaikan di Bambu Apus, Jakarta Timur, pada 12 April 2026. Ia telah memerintahkan Satpol PP dan dinas terkait untuk bertindak tegas.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan tidak akan ada kompromi terhadap premanisme di Jakarta. "Tidak ada kompromi lagi. (Untuk) premanisme di Jakarta, saya sebagai Gubernur saya tidak ragu-ragu untuk itu (menindak tegas)," ujarnya di Bambu Apus pada Minggu, 12 April 2026.

Pramono mengaku telah melihat video insiden tersebut dan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta kepala dinas terkait untuk mengambil langkah tegas. "Saya sudah melihat videonya dan saya sudah meminta kepada Satpol PP, Kepala Dinas untuk mengambil tindakan tegas terhadap itu," katanya.

Insiden terjadi pada Jumat, 10 April 2026, ketika video di media sosial menunjukkan seorang sopir bajaj di Tanah Abang, Jakarta Pusat, dimintai uang setoran oleh seorang pria. Kasus serupa menimpa pedagang bakso di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, yang diminta Rp 100 ribu; setelah menolak, mangkuknya dirusak.

Polda Metro Jaya juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme, termasuk pemalakan terhadap pedagang, dan akan melakukan penindakan. Pramono menekankan peran masyarakat dalam melaporkan kejadian meresahkan untuk menjaga keamanan Jakarta.

Artikel Terkait

Jakarta officials imposing sanctions on an unpermitted padel court, with Governor Pramono Anung addressing the media amid urban bustle.
Gambar dihasilkan oleh AI

Jakarta imposes gradual sanctions on unpermitted padel courts

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The Jakarta Provincial Government has identified 185 padel courts operating without required building permits. Authorities are initiating gradual sanctions to address the issue. Governor Pramono Anung has responded to the concerns raised.

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyebut kematian pelajar inisial AT akibat penganiayaan oknum Brimob di Tual, Maluku, sebagai noda bagi institusi Polri. Ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap fungsi penanganan Polri untuk mencegah kasus serupa. Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan penyelidikan tegas.

Dilaporkan oleh AI

Polisi di Jakarta Selatan sedang menyelidiki dugaan tindakan asusila oleh sepasang muda-mudi di dalam taksi online pada 10 Februari 2026. Insiden itu menjadi viral di media sosial setelah sopir memposting video dashcam yang menunjukkan penumpang cuek meski ditegur. Kini, identitas pasangan tersebut sedang diburu melalui koordinasi dengan sopir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, bersama Bupati Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam, 9 Maret 2026. Total 13 orang diamankan terkait dugaan korupsi proyek di Pemkab Rejang Lebong. Sembilan di antaranya, termasuk kedua pejabat tersebut, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa yang diduga memeras calon perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dana tersebut berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan aturan batas waktu pemasangan atribut partai politik di ruas jalan ibu kota, yakni empat hari sebelum dan dua hari setelah acara. Wilayah terlarang atau 'white area' mencakup Jalan Sudirman-Thamrin dan flyover untuk alasan keselamatan. Penertiban akan dilakukan setelah sosialisasi oleh Kesbangpol sesuai arahan Gubernur Pramono Anung.

Dilaporkan oleh AI

Penunjukan AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai pelaksana harian Kapolres Bima Kota menuai kritik karena riwayat kasus narkoba masa lalunya. Kini, jabatan tersebut dialihkan kepada AKBP Hariyanto, mantan Wadansat Brimob Polda NTB. Pergantian ini terjadi di tengah skandal narkoba yang menjerat mantan Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro, yang telah dipecat dan menghadapi ancaman hukuman mati.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak