KPK ingatkan kepala daerah pengadaan mobil dinas harus sesuai kebutuhan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar pengadaan mobil dinas dilakukan sesuai kebutuhan dan kegunaan. Peringatan ini disampaikan setelah isu pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang akhirnya dibatalkan. KPK menekankan pentingnya memeriksa ketersediaan kendaraan sebelumnya dan memprioritaskan belanja negara.

Jakarta, 3 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan peringatan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia terkait pengadaan mobil dinas (mobdin). Pernyataan ini muncul pasca ramainya isu pengadaan mobil dinas untuk Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar, yang kemudian dibatalkan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan kepada jurnalis di Jakarta bahwa pengadaan barang dan jasa harus direncanakan dengan baik. “Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, itu harus betul-betul direncanakan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya pada Selasa (3/3).

Budi juga mengingatkan agar kepala daerah memeriksa ketersediaan mobil dinas yang sudah ada sebelum membeli yang baru. “Ketika beli kendaraan dinas atau kendaraan operasional, tentu juga harus melihat apakah sebelumnya sudah ada atau belum? Ada yang sudah bisa dimanfaatkan atau belum? Dan dalam konteks belanja negara baik pemerintah pusat maupun daerah tentu juga ada skala prioritas di situ,” tambahnya.

KPK menilai pembatalan pengadaan tersebut tidak lepas dari peran masyarakat dalam memantau proses pemerintahan. “Ini tentu menjadi salah satu kontribusi masyarakat juga untuk bisa memantau dan mengawal bagaimana suatu proses pemerintahan,” kata Budi. Ia juga memuji Rudy Mas’ud karena telah mendengarkan suara rakyat, baik secara langsung maupun di ruang publik.

Sebelumnya, Rudy Mas’ud menyatakan bahwa pengadaan mobil tersebut dimaksudkan untuk menjaga muruah Kalimantan Timur dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Pada kesempatan lain, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan partainya telah mengingatkan Rudy, sebagai kader, untuk lebih mendengarkan suara masyarakat di tengah upaya efisiensi.

Pada 1 Maret 2026, Rudy Mas’ud secara resmi memutuskan mengembalikan mobil dinas baru yang dibeli dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Artikel Terkait

Ridwan Kamil being examined by KPK investigators in Bank BJB advertisement corruption case.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK periksa Ridwan Kamil dalam kasus korupsi Bank BJB

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023. Ridwan Kamil mengklaim aset yang disita dibeli dengan dana pribadi, sementara KPK menyatakan penyidik memiliki bukti lain dan tidak menutup kemungkinan pemeriksaan ulang.

Gubernur provinsi kalimantan timur rudy mas'ud memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru senilai rp 8,49 miliar yang dibeli melalui apbd perubahan 2025. Keputusan ini diambil setelah polemik di media sosial dan konsultasi dengan lembaga pengawas negara. Mobil tersebut belum digunakan dan akan dikembalikan ke penyedia.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi tangkap tangan terpisah pada 19 Januari 2026. Penangkapan Maidi terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR, sementara Sudewo melibatkan pengisian jabatan perangkat desa. Kedua kasus menyoroti isu korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai total Rp2,25 miliar sejak periode jabatannya 2019-2024 dan 2025-2030. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026, diikuti penyitaan uang tunai Rp550 juta. Kasus ini melibatkan dua klaster utama terkait imbalan proyek dan dana CSR di Kota Madiun, Jawa Timur.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa yang diduga memeras calon perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dana tersebut berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 7 November 2025, menyita Rp500 juta sebagai bukti. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek rumah sakit. Penangkapan ini melibatkan 13 orang dan merupakan OTT ketujuh KPK tahun ini.

Dilaporkan oleh AI

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengkritik rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga dari India senilai Rp24,66 triliun untuk kebutuhan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menekankan bahwa kapasitas produksi otomotif nasional sudah memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak