Polres Binjai mengamankan dua remaja anggota geng motor yang hendak tawuran di wilayah hukumnya pada Sabtu pagi. Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, disertai penyitaan senjata tajam jenis corbek dan sepeda motor. Kedua pelaku kini menjalani penyidikan lebih lanjut.
Polres Binjai mengamankan dua pelajar yang tergabung dalam geng motor saat hendak melakukan aksi tawuran pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan terjadi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang rencana tawuran geng motor di lokasi tersebut. "Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Tengku Amir Hamzah akan ada geng motor yang melakukan aksi tawuran. Selanjutnya piket siaga Sat Reskrim dan Tim Cobra langsung melakukan penyelidikan di TKP," ujar Mirzal.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menambahkan bahwa tim mendapati sekumpulan geng motor yang sudah membawa senjata tajam. "Benar bahwa adanya perkumpulan geng motor membawa senjata tajam yang hendak melakukan aksi tawuran. Saat itu juga tim melakukan tindakan kepolisian dan langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti," kata Hizkia.
Pelaku yang diamankan adalah A (16), pelajar asal Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, dan F (15), pelajar asal Kecamatan Sunggal. Barang bukti yang disita mencakup satu unit Yamaha NMAX hitam tanpa nomor polisi, satu unit Honda Beat hitam dengan nomor polisi BK 4777 AND, satu unit handphone Oppo A16, serta dua bilah corbek.
Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.