Tiga WNA ditangkap atas konten porno pakai jaket ojol di Bali

Satreskrim Polres Badung, Bali, menangkap tiga warga negara asing (WNA) yang diduga membuat konten porno mengenakan jaket ojek online (ojol) di sebuah vila di Pererenan, Mengwi, Badung. Dua di antaranya ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai saat hendak kabur ke Thailand, sementara satu lagi di vila Canggu.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung mengungkap kasus pada Jumat, 13 Maret 2026, pukul 18.30 Wita, setelah menyelidiki video pornografi yang beredar di media sosial. Penyidik melakukan profiling video dan menemukan indikasi direkam di wilayah Badung. Mereka memeriksa seorang pengemudi ojol yang pernah membuat konten dengan salah satu pelaku, sehingga mengidentifikasi lokasi syuting di vila Pererenan pada Minggu, 8 Maret 2026, pukul 14.40 Wita. Pelaku terdiri dari MMJL (23, perempuan, Prancis), NBS (24, laki-laki, Italia), dan ERB (26, laki-laki, Prancis). MMJL berkenalan dengan NBS di tempat hiburan Kuta Utara dan mengajaknya membuat video asusila. ERB, manajer MMJL, disebarkan video ke platform OnlyFans dan X. Motifnya agar cepat viral menggunakan jaket ojol. Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menyatakan dalam konferensi pers Selasa, 'Dua pelaku hendak meninggalkan Bali dan berhasil diamankan. Sementara pelaku ERB ditangkap salah satu vila di Canggu, Kuta Utara, Senin (16/3).' MMJL dan NBS ditangkap di bandara pada Sabtu, 14 Maret 2026, usai koordinasi dengan Kantor Imigrasi Ngurah Rai. ERB ditangkap di Canggu pada 16 Maret.

Artikel Terkait

Split-scene illustration of KPK arresting Madiun Mayor Maidi and Pati Regent Sudewo in separate corruption operations.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tangkap dua kepala daerah dalam operasi terpisah

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi tangkap tangan terpisah pada 19 Januari 2026. Penangkapan Maidi terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR, sementara Sudewo melibatkan pengisian jabatan perangkat desa. Kedua kasus menyoroti isu korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Sebuah video viral menunjukkan pasangan yang diduga melakukan aksi mesum di dalam taksi online saat perjalanan dari Jakarta Pusat ke Jakarta Selatan. Polisi telah mengetahui identitas mereka dan berencana memeriksa keduanya. Sopir taksi juga telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

Dilaporkan oleh AI

Polisi di Jakarta Selatan sedang menyelidiki dugaan tindakan asusila oleh sepasang muda-mudi di dalam taksi online pada 10 Februari 2026. Insiden itu menjadi viral di media sosial setelah sopir memposting video dashcam yang menunjukkan penumpang cuek meski ditegur. Kini, identitas pasangan tersebut sedang diburu melalui koordinasi dengan sopir.

Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil tambang emas ilegal senilai Rp25,9 triliun. Ketiganya diduga terlibat dalam penampungan hingga pemurnian emas dari pertambangan tanpa izin. Polisi telah menyita uang miliaran rupiah dan puluhan kilogram emas.

Dilaporkan oleh AI

Polda Metro Jaya menahan dua mantan pegawai Kementerian Pertanian yang diduga terlibat korupsi dana perjalanan dinas senilai Rp5,94 miliar. Penangkapan dilakukan di Sumatera Selatan pada 9 dan 10 Maret 2026. Kasus ini berawal dari pengaduan Kementan disertai audit BPKP.

Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota, dikenal sebagai Piche Kota, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berusia 16 tahun di Atambua, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 11 Januari 2026 di sebuah hotel, melibatkan dua rekannya yang kini menjadi daftar pencarian orang. Polisi telah mengumpulkan bukti dan menjeratnya dengan pasal yang mengancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Dilaporkan oleh AI

A 26-year-old woman was arrested in connection with an online scam that defrauded a victim of 300 million rupiah in a padel racket business deal. The incident occurred in Grogol Petamburan, West Jakarta, leading to a peaceful resolution through restorative justice. Police tracked the perpetrator to Langkat, North Sumatra.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak