Markas Besar TNI mengumumkan bahwa jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Pengumuman ini disampaikan oleh Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam jumpa pers di Jakarta Timur.
Jakarta (ANTARA/VIVA) - Markas Besar TNI menyatakan bahwa jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan. Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban imbas pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, menurut pernyataan resmi TNI pada 26 Maret 2026 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan, 'Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,' saat jumpa pers. Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah jabatan tersebut digantikan oleh pejabat lain, Aulia tidak memberikan penjelasan rinci. Sebelumnya, empat anggota Badan Intelijen Strategis Angkatan Darat (Bais) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik internal TNI hingga saat ini. Kasus ini menarik perhatian publik setelah pelaku diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.