TNI serahkan jabatan Kabais imbas kasus penyiraman air keras Andrie Yunus

Markas Besar TNI mengumumkan bahwa jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Pengumuman ini disampaikan oleh Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam jumpa pers di Jakarta Timur.

Jakarta (ANTARA/VIVA) - Markas Besar TNI menyatakan bahwa jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan. Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban imbas pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, menurut pernyataan resmi TNI pada 26 Maret 2026 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan, 'Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,' saat jumpa pers. Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah jabatan tersebut digantikan oleh pejabat lain, Aulia tidak memberikan penjelasan rinci. Sebelumnya, empat anggota Badan Intelijen Strategis Angkatan Darat (Bais) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik internal TNI hingga saat ini. Kasus ini menarik perhatian publik setelah pelaku diduga melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Artikel Terkait

Andrie Yunus, acid attack survivor, with right eye bandaged after third surgery, in hospital surrounded by medical staff.
Gambar dihasilkan oleh AI

Mata kanan Andrie Yunus ditutup empat bulan usai operasi ketiga

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Kondisi mata kanan aktivis KontraS Andrie Yunus memburuk setelah operasi ketiganya pada 28 Maret 2026, dengan kebocoran yang mengharuskan penutupan sementara selama empat bulan. Empat prajurit TNI dari BAIS telah ditetapkan sebagai tersangka penyiraman air keras dan ditahan sejak 18 Maret. Presiden Prabowo Subianto menekankan penyelidikan hingga ke dalang kasus tersebut.

Oditur Militer II-07 Jakarta menyatakan motif penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus oleh empat prajurit TNI diduga dendam pribadi. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, meski menuai protes dari tim advokasi. Sidang perdana dijadwalkan 29 April.

Dilaporkan oleh AI

Sidang tuntutan terhadap empat anggota Denma BAIS TNI digelar hari ini di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan penyelidikan terhadap serangan yang menewaskan tiga personel Indonesia di Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) sedang berlangsung dan hasilnya akan diumumkan segera. Juru bicara PBB Stephane Dujarric menekankan bahwa serangan tersebut tidak dapat diterima dan harus dipertanggungjawabkan. Sementara itu, TNI menanti hasil investigasi yang fokus pada proyektil artileri atau ranjau darat.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak