Oditur militer sebut motif serangan air keras Andrie Yunus dendam pribadi

Oditur Militer II-07 Jakarta menyatakan motif penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus oleh empat prajurit TNI diduga dendam pribadi. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, meski menuai protes dari tim advokasi. Sidang perdana dijadwalkan 29 April.

Empat prajurit TNI diduga menyiramkan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Kolonel Chk Andri Wijaya, Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta, mengungkapkan motifnya mengarah pada dendam pribadi berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Motif ini terkait peristiwa Andrie Yunus menerobos rapat tertutup revisi Undang-Undang TNI di sebuah hotel Jakarta pada 2025.

"Untuk motif, sampai dengan saat ini, yang kami dalami melalui BAP, bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY," kata Andri Wijaya usai penyerahan berkas ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (16/4/2026).

Berkas perkara dan bukti telah resmi dilimpahkan, sehingga kewenangan beralih ke pengadilan. Andri Wijaya menegaskan motif belum final dan akan diuji di persidangan, dengan kemungkinan pengembangan jika muncul fakta baru, termasuk keterlibatan pihak lain.

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) memprotes pelimpahan ke pengadilan militer. Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur menyebut proses Puspom TNI dan Oditur Militer tidak transparan, mengabaikan hak korban. "Andrie Yunus sendiri sebagai korban telah menyatakan keberatannya untuk kasusnya diproses di peradilan militer karena menjadi sarang impunitas," ujar Isnur.

Artikel Terkait

Hospital scene of acid attack victim Andrie Yunus bandaged and surrounded by UN officials and Indonesian ministers, illustrating global concern over violence against human rights defenders.
Gambar dihasilkan oleh AI

UN concerned over acid attack on KontraS activist Andrie Yunus

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

UN officials have expressed deep concern over the acid attack on KontraS activist Andrie Yunus in Central Jakarta on March 12, 2026. They urge a thorough investigation and arrest of the perpetrators to protect human rights defenders. Indonesian government ministers have condemned the violence and called on police to investigate fully.

President Prabowo Subianto has labeled the acid attack on KontraS activist Andrie Yunus as barbaric terrorism that must be thoroughly investigated to its masterminds. He stressed law enforcement without favoritism, even if state apparatus are involved.

Dilaporkan oleh AI

The demands hearing for four Denma BAIS TNI members was held today at the Military Court II-08 Jakarta.

Paman Nur Lette and Aliansi Profesi Advokat Maluku reported Ade Armando and Permadi Arya alias Abu Janda to Polda Metro Jaya for alleged incitement and provocation on social media. The report concerns a clipped video of Jusuf Kalla's sermon posted on YouTube Cokro TV and Facebook. The report is numbered LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA, filed on April 20, 2026.

Dilaporkan oleh AI

President Prabowo Subianto condemned the attack that killed three TNI soldiers on a UNIFIL mission in Lebanon and paid respects to their remains upon arrival at Soekarno-Hatta Airport on April 4, 2026. The government demanded UN security guarantees amid ongoing concerns for troop safety.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak