Kejagung bantah tuduhan intimidasi brownies terhadap Amsal Sitepu

Kejaksaan Agung membantah tuduhan intimidasi melalui pemberian brownies kepada Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Karo. Peristiwa itu disebut bagian dari program 'Jaksa Humanis' untuk pendekatan persuasif kepada tahanan. Kejagung membuka peluang pelaporan jika ada bukti pelanggaran.

Videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, dituduh melakukan mark-up anggaran pembuatan video untuk 20 desa di wilayah tersebut. Jaksa dan auditor menilai ia menggelembungkan biaya untuk jasa seperti ide dan editing.

Pada Senin, 30 Maret 2026, dalam rapat terbatas bersama Komisi III DPR RI, Amsal mengaku mendapat intimidasi dari jaksa berupa sekotak brownies dengan pesan, "udah ikutin aja alurnya. Nggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu."

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membantah tuduhan tersebut pada Selasa, 31 Maret 2026. "Bukan. Intimidasi kan ditekan, dibawah ancaman. Kalau dari versi pengakuan Kajari, tidak pernah melakukan intimidasi. Enggak ada," katanya. Ia menjelaskan pemberian kue merupakan program 'Jaksa Humanis' yang menyasar seluruh tahanan, bukan hanya Amsal.

"Terkait adanya pemberian kue, hanya programnya dia katanya dalam rangka jaksa humanis, tidak hanya yang bersangkutan beberapa pun ada dikasih kok," tambahnya. Kejagung tetap membuka ruang bagi Amsal untuk melaporkan ke pengawasan jika ada bukti.

Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, mendesak pembebasan Amsal saat rapat yang sama. "Satu terzalimi, maka seluruh pejuang Ekraf yang jumlahnya 27,4 juta di Indonesia ini merasa terzalimi," ujarnya.

Artikel Terkait

Illustration depicting Indonesian prosecutors chasing a suspect in a Rp1.5 billion bribery scandal linked to the Ombudsman chief and nickel mining corruption.
Gambar dihasilkan oleh AI

Prosecutors hunt giver of Rp1.5 billion bribe to Ombudsman chief

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Indonesia's Attorney General's Office (Kejagung) has named Hery Susanto as a suspect in an alleged corruption case involving nickel mining governance from 2013 to 2025. Investigators are now pursuing a mysterious figure suspected of giving him Rp1.5 billion in gratifications. The Ombudsman RI has apologized for the incident while assuring that public service oversight functions will continue uninterrupted.

Indonesia's Attorney General's Office raided the Ombudsman RI building and a commissioner's home over alleged obstruction in a cooking oil case involving three corporations. The search relates to convicted defendant Marcella Santoso and the corporations' civil lawsuit. The case stems from a 2025 corruption trial on crude palm oil exports.

Dilaporkan oleh AI

Debates on social media over alleged corruption in Chromebook laptop procurement involving former Education Minister Nadiem Makarim have heated up, leading to a 'social media trial' phenomenon. Legal observer Fajar Trio warns of the dangers of public opinion interference that could undermine judicial independence. He stresses the need to respect the sub judice principle.

Three TNI soldiers accused of kidnapping and murdering bank branch head MIP apologized tearfully at the Military Court II-08 in Jakarta. They admitted being motivated by promises of Rp 200 million and economic factors. The hearing took place on Tuesday in Cakung, East Jakarta.

Dilaporkan oleh AI

Jakarta Governor Pramono Anung has pledged firm action against thuggery in the capital, especially following a recent incident involving a bajaj driver in Tanah Abang. He made the statement in Bambu Apus, East Jakarta, on April 12, 2026. Anung has directed Satpol PP and related agencies to respond decisively.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak