Kejagung bantah tuduhan intimidasi brownies terhadap Amsal Sitepu

Kejaksaan Agung membantah tuduhan intimidasi melalui pemberian brownies kepada Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Karo. Peristiwa itu disebut bagian dari program 'Jaksa Humanis' untuk pendekatan persuasif kepada tahanan. Kejagung membuka peluang pelaporan jika ada bukti pelanggaran.

Videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, dituduh melakukan mark-up anggaran pembuatan video untuk 20 desa di wilayah tersebut. Jaksa dan auditor menilai ia menggelembungkan biaya untuk jasa seperti ide dan editing.

Pada Senin, 30 Maret 2026, dalam rapat terbatas bersama Komisi III DPR RI, Amsal mengaku mendapat intimidasi dari jaksa berupa sekotak brownies dengan pesan, "udah ikutin aja alurnya. Nggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu."

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membantah tuduhan tersebut pada Selasa, 31 Maret 2026. "Bukan. Intimidasi kan ditekan, dibawah ancaman. Kalau dari versi pengakuan Kajari, tidak pernah melakukan intimidasi. Enggak ada," katanya. Ia menjelaskan pemberian kue merupakan program 'Jaksa Humanis' yang menyasar seluruh tahanan, bukan hanya Amsal.

"Terkait adanya pemberian kue, hanya programnya dia katanya dalam rangka jaksa humanis, tidak hanya yang bersangkutan beberapa pun ada dikasih kok," tambahnya. Kejagung tetap membuka ruang bagi Amsal untuk melaporkan ke pengawasan jika ada bukti.

Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, mendesak pembebasan Amsal saat rapat yang sama. "Satu terzalimi, maka seluruh pejuang Ekraf yang jumlahnya 27,4 juta di Indonesia ini merasa terzalimi," ujarnya.

Artikel Terkait

Illustration of Attorney General's Office naming Asep Yusuf Somantri as suspect in MBG corruption case.
Gambar dihasilkan oleh AI

Attorney General's Office names Asep Yusuf Somantri new suspect in MBG corruption case

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Investigators at the Attorney General's Office have named Asep Yusuf Somantri the fourth suspect in alleged corruption in the management of the Free Nutritious Meals program at the National Nutrition Agency.

Polda Metro Jaya is investigating reports of intimidation against three victims of a kidnapping at the Mauprint print shop in Central Jakarta.

Dilaporkan oleh AI

The Corruption Eradication Commission has halted its investigation into alleged corruption in the Free Nutritious Meals program. The move follows the Attorney General's Office naming five suspects, including former National Nutrition Agency officials.

The Attorney General's Office has halted data collection related to the Free Nutritious Meals Program after the inventory period ended.

Dilaporkan oleh AI

Prosecutors have demanded an 18-year prison sentence and Rp5.6 trillion in fines for former Education Minister Nadiem Makarim in the alleged Chromebook procurement corruption case.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak