Polisi libatkan ahli dalam penyelidikan materi stand-up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya melibatkan ahli untuk menyelidiki laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand-up comedy Mens Rea. Penyelidikan dilakukan hati-hati guna menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kebebasan berekspresi. Pandji mengungkap dugaan kehadiran intel selama pertunjukan tersebut pada 2025.

Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan terhadap komika Pandji Pragiwaksono akibat materi stand-up comedy-nya berjudul Mens Rea, yang dipentaskan pada 2025. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanudin, menjelaskan bahwa proses ini melibatkan ahli untuk memastikan penegakan hukum tidak mengganggu prinsip kebebasan berekspresi di ranah seni.

"Kemudian kami juga terus melakukan permintaan keterangan dengan para ahli, bagaimana mengkonstruksikan batasan-batasan sejauh mana sebuah kebebasan berekspresi itu, seni itu di ruang publik, dengan ketentuan-ketentuan pidana yang mengatur di dalam setiap sendi kehidupan kita berbangsa dan bernegara," kata Iman pada Selasa, 13 Januari 2026.

Ia menekankan pentingnya profesionalitas dan keseimbangan. "Itu terus kami lakukan juga, sehingga kami bisa menjaga profesionalitas, proporsionalitas dan keberimbangan untuk menghadirkan rasa aman, begitupun juga menghadirkan kepastian bahwa kebebasan berekspresi ini atau ruang seni ini juga menjadi sebuah ruang seni yang beradab," tambahnya.

Penyidik telah memeriksa pelapor berinisial RARW pada Senin kemarin untuk mendalami laporan. Mereka juga membuka peluang pengumpulan bukti lain di luar rekaman materi yang dipersoalkan. "Tentunya selain yang dibawa atau yang disampaikan oleh pelapor, kami penyidik juga terus melakukan upaya untuk pengumpulan alat bukti yang lain. Dan kami pastikan proses penegakan hukum yang dilakukan tentunya akan transparan dan berimbang," ujar Iman.

Pandji Pragiwaksono, sebagai terlapor, dijadwalkan dimintai keterangan, meski waktu pastinya belum diungkap. Dalam wawancara terpisah, Pandji mengungkap pengalaman mencurigakan selama pertunjukan Mens Rea. Ia menduga ada kehadiran intel karena aturan ketat larangan rekam video atau audio, dengan ponsel disita jika ketahuan.

"Waktu itu emang ada intel. Karena kalau di show stand up gue ada keamanan yang mantau penonton takutnya penonton naikin handphone terus ngerekam," kata Pandji. Saat seorang pria di section emerald ketahuan merekam dan diminta hapus rekaman, album fotonya terbuka menampilkan foto-foto polisi, memperkuat kecurigaannya. Pandji juga klaim polisi meminta lebih dari 100 undangan untuk acara tersebut, dan ia bisa mengidentifikasi penonton mencurigakan seperti bapak-bapak yang terlambat datang di section diamond tanpa tawa selama acara.

Artikel Terkait

Indonesian man filing police report against comedian Pandji Pragiwaksono at Jakarta police station over alleged defamation in 'Mens Rea' stand-up routine.
Gambar dihasilkan oleh AI

Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas materi stand-up Mens Rea

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Seorang warga bernama Rizki Abdul Rahman Wahid melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2026, atas dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah melalui materi stand-up comedy Mens Rea. Polda Metro Jaya menyatakan akan menganalisis bukti dan mengklarifikasi pihak terkait, sementara Pimpinan Pusat Muhammadiyah membantah keterlibatan Aliansi Muda Muhammadiyah sebagai pelapor.

Komika Pandji Pragiwaksono mengungkapkan bahwa ia menghadapi 10 laporan polisi terkait materi stand-up comedy Mens Rea setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Laporan-laporan tersebut mencakup tuduhan menyinggung Wakil Presiden Gibran dan penistaan agama, termasuk dari perwakilan organisasi NU dan Muhammadiyah. Pandji menegaskan komedinya adalah hiburan berbayar dan ia akan tetap berekspresi bebas.

Dilaporkan oleh AI

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan polisi pada 2 Februari 2026 terkait dugaan penghinaan bernuansa SARA terhadap adat pemakaman suku Toraja. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meskipun Pandji masih berstatus saksi terlapor. Ia mengaku kooperatif dan telah meminta maaf atas candaannya.

Polda Jawa Barat sedang menyelidiki kasus ujaran kebencian oleh streamer YouTube Resbob atau Adimas Firdaus yang menghina suku Sunda dan suporter Viking Persib Bandung. Video viral tersebut memicu kemarahan publik, dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat mendesak penegakan hukum. Pelaku telah meminta maaf dan mengaku dipengaruhi minuman keras.

Dilaporkan oleh AI

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) diingatkan untuk tetap fokus pada substansi perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menekankan pentingnya membuktikan niat jahat sejak awal proses pengadaan, tanpa terganggu manuver luar sidang seperti rencana pelaporan saksi. Ia juga mendorong edukasi publik untuk menangkal narasi negatif di media sosial.

Polda Metro Jaya menahan dua mantan pegawai Kementerian Pertanian yang diduga terlibat korupsi dana perjalanan dinas senilai Rp5,94 miliar. Penangkapan dilakukan di Sumatera Selatan pada 9 dan 10 Maret 2026. Kasus ini berawal dari pengaduan Kementan disertai audit BPKP.

Dilaporkan oleh AI

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina pada 20 Januari 2026, dengan memanggil sembilan saksi termasuk mantan pejabat tinggi seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ignasius Jonan. Sidang ini melibatkan sembilan terdakwa, di mana Muhammad Kerry Andrianto Riza didakwa memperkaya diri Rp3,07 triliun dan merugikan negara Rp285,18 triliun. Para saksi diminta menjelaskan tata kelola Pertamina selama masa jabatan mereka.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak