Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa atas dugaan penghinaan suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan polisi pada 2 Februari 2026 terkait dugaan penghinaan bernuansa SARA terhadap adat pemakaman suku Toraja. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meskipun Pandji masih berstatus saksi terlapor. Ia mengaku kooperatif dan telah meminta maaf atas candaannya.

Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono terseret kasus hukum setelah laporan dari Aliansi Pemuda Toraja pada 3 November 2025 atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bernuansa SARA terkait candaannya tentang adat pemakaman suku Toraja. Pada Senin, 2 Februari 2026, Pandji hadir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan sebagai saksi terlapor oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, membenarkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. "Betul, penyidikan," katanya kepada wartawan pada 3 Februari 2026. Pandji menjawab 48 pertanyaan yang semuanya berkaitan dengan materi stand-up comedy-nya di acara 'Mens Rea' yang viral akhir 2025.

Dalam candaannya, Pandji menggambarkan pemakaman Toraja yang mahal, menyebabkan keluarga jatuh miskin, dan jenazah dibiarkan di ruang tamu jika tak punya uang. "Di Toraja, kalau ada anggota keluarganya yang meninggal memakamkannya pasti memakai pesta yang mahal. Bener enggak gw? Iya kan," ujarnya. Ia melanjutkan, "Jenazahnya di taruh di ruang TV, di ruang tamu gitu... Nonton apa pun di TV berasa horor gitu. Kaya lagi nonton Teletubbies ngeri pasti."

Pandji menyatakan telah meminta maaf secara publik atas guyonan yang dianggap menyinggung. "Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga, tapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali, ya. Saya ikuti prosesnya saja," katanya usai pemeriksaan. Ia menegaskan sikap kooperatif: "Saya dipanggil, saya hadir. Saya ditanya, saya jawab."

Meski kasus berlanjut, Pandji berpotensi menghadapi pengadilan jika penyidikan menemukan bukti cukup. Polisi belum mengungkap langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan gelar perkara untuk menentukan status hukumnya.

Artikel Terkait

Comedian Pandji Pragiwaksono apologizes in traditional Toraja court before elders, with ritual pig and chickens.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pandji Pragiwaksono jalani peradilan adat Toraja dan minta maaf

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komika Pandji Pragiwaksono menghadapi peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, pada 10-11 Februari 2026, atas materi stand-up comedy yang menyinggung budaya Toraja. Ia meminta maaf di depan 32 perwakilan adat dan dijatuhi sanksi ritual berupa satu ekor babi serta lima ekor ayam untuk memulihkan harmoni masyarakat.

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 9 Maret 2026 terkait dugaan penghinaan adat Toraja. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara damai melalui keadilan restoratif. Pandji baru saja menjalani sidang adat di Tana Toraja pada Februari lalu.

Dilaporkan oleh AI

Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan menghadiri peradilan adat di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan, pada 10 Februari 2026, menyelesaikan polemik lama terkait materi komedinya yang dianggap menyinggung masyarakat adat Toraja. Proses ini diselenggarakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja setelah komunikasi dengan Pandji. Peradilan bertujuan memulihkan relasi dan martabat, bukan menghukum.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob Bripda MS terhadap siswa madrasah Arianto Tawakal (14) di Tual, Maluku, yang berujung kematian. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya atas insiden tersebut dan menjanjikan proses hukum tanpa kompromi. Polda Maluku memastikan sidang etik dan penyidikan pidana berjalan cepat serta transparan.

Dilaporkan oleh AI

Presiden Prabowo Subianto menyebut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai tindakan terorisme yang biadab dan harus diusut tuntas hingga ke dalangnya. Ia menekankan penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparat negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari satu pengepul uang hasil pemerasan di setiap kecamatan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait kasus korupsi pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati nonaktif Sudewo. Penyidik juga mengusut latar belakang kekosongan 601 formasi jabatan tersebut serta perencanaan anggaran gajinya dari dana desa. Pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas Bupati Pati dan sejumlah saksi dilakukan untuk mendalami proses tersebut.

Dilaporkan oleh AI

Seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) tewas tertembak anggota polisi saat penangkapan di Makassar pada 1 Maret 2026. Mabes Polri menyatakan akan melakukan evaluasi internal terkait penggunaan senjata api dan mengawal proses hukum terhadap pelaku, Iptu N, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak