Polda Jawa Barat sedang menyelidiki kasus ujaran kebencian oleh streamer YouTube Resbob atau Adimas Firdaus yang menghina suku Sunda dan suporter Viking Persib Bandung. Video viral tersebut memicu kemarahan publik, dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat mendesak penegakan hukum. Pelaku telah meminta maaf dan mengaku dipengaruhi minuman keras.
Kasus bermula dari sebuah livestreaming yang dilakukan Adimas Firdaus, yang dikenal sebagai Resbob, pada 11 Desember 2025. Saat mengendarai mobil dan menjawab pertanyaan pengikut dari Bandung, ia melontarkan kata-kata kasar terhadap suporter Persib Bandung, khususnya komunitas Viking, serta menghina suku Sunda secara rasis. Video pendek tersebut cepat menyebar di media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat Jawa Barat.
Polda Jawa Barat segera bertindak dengan melakukan profiling akun pelaku dan menerima laporan pengaduan dari masyarakat untuk memperkuat proses hukum. "Kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar dan sudah melakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada 12 Desember 2025. Laporan tersebut juga menguatkan kesaksian korban.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses hukum berdasarkan laporan dari perwakilan suporter Persib. "Sedang proses hukum. Sudah dilaporkan, biarkan hukum yang menyentuhnya," katanya. Ia menyayangkan tindakan tersebut dan mengimbau masyarakat tetap bijak, tanpa terjebak kemarahan berkepanjangan. "Jangan kotori mulut dan tangan kita lagi," pesan Dedi.
Wakil Gubernur Erwan Setiawan juga mengecam ujaran tersebut sebagai bentuk SARA yang memecah belah. "Meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya pada 11 Desember 2025. Ia meminta publik tenang dan tidak melakukan balasan. Pelaku telah meminta maaf publik dan mengaku terpengaruh minuman keras, meski proses hukum tetap berlanjut.