Police in West Java interrogate YouTuber Resbob over hate speech video insulting Sunda ethnic group, with protesters visible outside.
Gambar dihasilkan oleh AI

Polisi selidiki ujaran kebencian YouTuber terhadap etnis Sunda

Gambar dihasilkan oleh AI

Polda Jawa Barat sedang menyelidiki kasus ujaran kebencian oleh streamer YouTube Resbob atau Adimas Firdaus yang menghina suku Sunda dan suporter Viking Persib Bandung. Video viral tersebut memicu kemarahan publik, dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat mendesak penegakan hukum. Pelaku telah meminta maaf dan mengaku dipengaruhi minuman keras.

Kasus bermula dari sebuah livestreaming yang dilakukan Adimas Firdaus, yang dikenal sebagai Resbob, pada 11 Desember 2025. Saat mengendarai mobil dan menjawab pertanyaan pengikut dari Bandung, ia melontarkan kata-kata kasar terhadap suporter Persib Bandung, khususnya komunitas Viking, serta menghina suku Sunda secara rasis. Video pendek tersebut cepat menyebar di media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat Jawa Barat.

Polda Jawa Barat segera bertindak dengan melakukan profiling akun pelaku dan menerima laporan pengaduan dari masyarakat untuk memperkuat proses hukum. "Kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar dan sudah melakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada 12 Desember 2025. Laporan tersebut juga menguatkan kesaksian korban.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses hukum berdasarkan laporan dari perwakilan suporter Persib. "Sedang proses hukum. Sudah dilaporkan, biarkan hukum yang menyentuhnya," katanya. Ia menyayangkan tindakan tersebut dan mengimbau masyarakat tetap bijak, tanpa terjebak kemarahan berkepanjangan. "Jangan kotori mulut dan tangan kita lagi," pesan Dedi.

Wakil Gubernur Erwan Setiawan juga mengecam ujaran tersebut sebagai bentuk SARA yang memecah belah. "Meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya pada 11 Desember 2025. Ia meminta publik tenang dan tidak melakukan balasan. Pelaku telah meminta maaf publik dan mengaku terpengaruh minuman keras, meski proses hukum tetap berlanjut.

Artikel Terkait

Governor Dedi Mulyadi looks disappointed at ice cake seller Sudrajat's rainy season sales plan and changed story, amid aid gifts like cash and motorcycle.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pengakuan Sudrajat soal usaha bikin Dedi Mulyadi kecewa

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan bantuan Rp15 juta kepada Sudrajat, pedagang es kue jadul yang viral, termasuk modal usaha Rp5 juta. Namun, pengakuan Sudrajat yang tetap ingin berjualan es di musim hujan membuat Dedi kecewa. Selain itu, Sudrajat mengubah cerita pemukulannya dari polisi menjadi preman, dan ia menyatakan keinginan memiliki mobil meski sudah dibantu motor oleh Kapolres Depok.

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan polisi pada 2 Februari 2026 terkait dugaan penghinaan bernuansa SARA terhadap adat pemakaman suku Toraja. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meskipun Pandji masih berstatus saksi terlapor. Ia mengaku kooperatif dan telah meminta maaf atas candaannya.

Dilaporkan oleh AI

Polda Metro Jaya melibatkan ahli untuk menyelidiki laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand-up comedy Mens Rea. Penyelidikan dilakukan hati-hati guna menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kebebasan berekspresi. Pandji mengungkap dugaan kehadiran intel selama pertunjukan tersebut pada 2025.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menenangkan masyarakat terkait pasal penghinaan presiden dan regulasi demonstrasi dalam KUHP baru yang berlaku mulai 2 Januari 2026. Pigai menekankan bahwa pasal serupa ada di Jerman tanpa pernah digunakan untuk memenjarakan warga. Hiariej menyebutkan pasal demonstrasi dibuat berdasarkan pengalaman kecelakaan fatal akibat kemacetan di Sumatera Barat.

Dilaporkan oleh AI

Komite Disiplin PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi larangan seumur hidup kepada pemain Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar, karena melakukan kekerasan terhadap pemain lawan dalam pertandingan Liga 4. Klub juga memecat Hilmi dan admin media sosialnya menyusul kecaman publik. Insiden ini menyebabkan cedera serius pada korban, Firman Nugraha Ardhiansyah.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 2 Desember 2025, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023. Ia menyatakan senang bisa memberikan klarifikasi untuk menghindari persepsi liar yang merugikan. Kasus ini telah menjerat lima tersangka dengan kerugian negara diperkirakan Rp222 miliar.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi tangkap tangan terpisah pada 19 Januari 2026. Penangkapan Maidi terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR, sementara Sudewo melibatkan pengisian jabatan perangkat desa. Kedua kasus menyoroti isu korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak