Police in West Java interrogate YouTuber Resbob over hate speech video insulting Sunda ethnic group, with protesters visible outside.
Police in West Java interrogate YouTuber Resbob over hate speech video insulting Sunda ethnic group, with protesters visible outside.
Gambar dihasilkan oleh AI

Polisi selidiki ujaran kebencian YouTuber terhadap etnis Sunda

Gambar dihasilkan oleh AI

Polda Jawa Barat sedang menyelidiki kasus ujaran kebencian oleh streamer YouTube Resbob atau Adimas Firdaus yang menghina suku Sunda dan suporter Viking Persib Bandung. Video viral tersebut memicu kemarahan publik, dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat mendesak penegakan hukum. Pelaku telah meminta maaf dan mengaku dipengaruhi minuman keras.

Kasus bermula dari sebuah livestreaming yang dilakukan Adimas Firdaus, yang dikenal sebagai Resbob, pada 11 Desember 2025. Saat mengendarai mobil dan menjawab pertanyaan pengikut dari Bandung, ia melontarkan kata-kata kasar terhadap suporter Persib Bandung, khususnya komunitas Viking, serta menghina suku Sunda secara rasis. Video pendek tersebut cepat menyebar di media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat Jawa Barat.

Polda Jawa Barat segera bertindak dengan melakukan profiling akun pelaku dan menerima laporan pengaduan dari masyarakat untuk memperkuat proses hukum. "Kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar dan sudah melakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada 12 Desember 2025. Laporan tersebut juga menguatkan kesaksian korban.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses hukum berdasarkan laporan dari perwakilan suporter Persib. "Sedang proses hukum. Sudah dilaporkan, biarkan hukum yang menyentuhnya," katanya. Ia menyayangkan tindakan tersebut dan mengimbau masyarakat tetap bijak, tanpa terjebak kemarahan berkepanjangan. "Jangan kotori mulut dan tangan kita lagi," pesan Dedi.

Wakil Gubernur Erwan Setiawan juga mengecam ujaran tersebut sebagai bentuk SARA yang memecah belah. "Meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya pada 11 Desember 2025. Ia meminta publik tenang dan tidak melakukan balasan. Pelaku telah meminta maaf publik dan mengaku terpengaruh minuman keras, meski proses hukum tetap berlanjut.

Artikel Terkait

Illustration depicting parliament urging police investigation into fatal assault of Maluku madrasah student by Brimob officer.
Gambar dihasilkan oleh AI

DPR desak Polri usut tuntas kasus penganiayaan Bripda MS secara transparan

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob Bripda MS terhadap siswa madrasah Arianto Tawakal (14) di Tual, Maluku, yang berujung kematian. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya atas insiden tersebut dan menjanjikan proses hukum tanpa kompromi. Polda Maluku memastikan sidang etik dan penyidikan pidana berjalan cepat serta transparan.

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan polisi pada 2 Februari 2026 terkait dugaan penghinaan bernuansa SARA terhadap adat pemakaman suku Toraja. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meskipun Pandji masih berstatus saksi terlapor. Ia mengaku kooperatif dan telah meminta maaf atas candaannya.

Dilaporkan oleh AI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan bantuan Rp15 juta kepada Sudrajat, pedagang es kue jadul yang viral, termasuk modal usaha Rp5 juta. Namun, pengakuan Sudrajat yang tetap ingin berjualan es di musim hujan membuat Dedi kecewa. Selain itu, Sudrajat mengubah cerita pemukulannya dari polisi menjadi preman, dan ia menyatakan keinginan memiliki mobil meski sudah dibantu motor oleh Kapolres Depok.

Komika Pandji Pragiwaksono menghadapi peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, pada 10-11 Februari 2026, atas materi stand-up comedy yang menyinggung budaya Toraja. Ia meminta maaf di depan 32 perwakilan adat dan dijatuhi sanksi ritual berupa satu ekor babi serta lima ekor ayam untuk memulihkan harmoni masyarakat.

Dilaporkan oleh AI

Pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, mengaku merasa sangat hancur saat ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh pelanggannya, Zhendy Kusuma. Kasus tersebut berakhir damai melalui mediasi pada 8 Maret 2026, dan dibahas dalam rapat Komisi III DPR RI pada 9 Maret 2026.

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyebut kematian pelajar inisial AT akibat penganiayaan oknum Brimob di Tual, Maluku, sebagai noda bagi institusi Polri. Ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap fungsi penanganan Polri untuk mencegah kasus serupa. Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan penyelidikan tegas.

Dilaporkan oleh AI

Sebuah video viral menunjukkan pasangan yang diduga melakukan aksi mesum di dalam taksi online saat perjalanan dari Jakarta Pusat ke Jakarta Selatan. Polisi telah mengetahui identitas mereka dan berencana memeriksa keduanya. Sopir taksi juga telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak