Komite Disiplin PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi larangan seumur hidup kepada pemain Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar, karena melakukan kekerasan terhadap pemain lawan dalam pertandingan Liga 4. Klub juga memecat Hilmi dan admin media sosialnya menyusul kecaman publik. Insiden ini menyebabkan cedera serius pada korban, Firman Nugraha Ardhiansyah.
Muhammad Hilmi Gimnastiar, pemain Putra Jaya Pasuruan, menerima hukuman berat dari Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur. Sanksi larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup dijatuhkan setelah Hilmi terbukti melakukan tendangan keras ke dada Firman Nugraha Ardhiansyah, pemain Perseta 1970 Tulungagung, dalam laga babak 32 besar Grup C Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 di Stadion Gelora Bangkalan pada Senin (5/1/2026).
Insiden tersebut melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI, menyebabkan Firman mengalami luka serius termasuk retak tulang rusuk. Komdis juga menambahkan denda Rp2,5 juta sesuai Pasal 78. Ketua Komdis, Samiadji Makin Rahmat, menyatakan, “Perbuatan menendang pemain lawan hingga mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan. Karena itu Komdis menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup.”
Makin menekankan tujuan sanksi ini sebagai peringatan: “Ini sepak bola, bukan bela diri. Kami berharap keputusan ini menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.” Putusan masih bisa dibanding.
Sementara itu, klub Putra Jaya Pasuruan memutus kontrak Hilmi pada 5 Januari dan memberhentikan admin Instagram pada 6 Januari karena unggahan defensif yang memicu kritik. Pernyataan klub: “Official statement P.S. Putra Jaya Sumurwaru bahwa admin IG sudah kami berhentikan... Atas kejadian ini kami memohon maaf sebesar-besarnya.” Langkah ini diharapkan meredam polemik dan menjaga etika sepak bola Indonesia.