Indonesian man filing police report against comedian Pandji Pragiwaksono at Jakarta police station over alleged defamation in 'Mens Rea' stand-up routine.
Indonesian man filing police report against comedian Pandji Pragiwaksono at Jakarta police station over alleged defamation in 'Mens Rea' stand-up routine.
Gambar dihasilkan oleh AI

Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas materi stand-up Mens Rea

Gambar dihasilkan oleh AI

Seorang warga bernama Rizki Abdul Rahman Wahid melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2026, atas dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah melalui materi stand-up comedy Mens Rea. Polda Metro Jaya menyatakan akan menganalisis bukti dan mengklarifikasi pihak terkait, sementara Pimpinan Pusat Muhammadiyah membantah keterlibatan Aliansi Muda Muhammadiyah sebagai pelapor.

Pada 8 Januari 2026, Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mengatasnamakan diri sebagai presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah, mengajukan laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT itu menuduh Pandji melakukan penghasutan di muka umum, penistaan agama, serta pencemaran nama baik organisasi Islam terbesar di Indonesia, terkait materi stand-up comedy berjudul Mens Rea.

Mens Rea merupakan spesial komedi ke-10 Pandji yang mengangkat isu budaya hukum, ironi sosial, dan politik di Indonesia. Rizki menyatakan bahwa materi tersebut merendahkan dan memfitnah NU serta Muhammadiyah, terutama narasi tentang keterlibatan kedua organisasi dalam politik praktis yang diduga memicu kegaduhan publik dan memecah belah pemuda. "Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi penerimaan laporan dan menyatakan bahwa penyidik akan melakukan klarifikasi serta analisis barang bukti, termasuk rekaman video materi Mens Rea. "Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," ujar Budi. Ia juga meminta publik memberi ruang bagi proses penegakan hukum.

Sementara itu, Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan atau Gus Bach, membantah adanya Aliansi Muda Muhammadiyah dalam struktur resmi organisasi. "Tidak ada Aliansi Muda Muhammadiyah dalam struktur resmi Muhammadiyah," tegasnya. Muhammadiyah menghormati jalur hukum tetapi menegaskan tindakan individu tidak mencerminkan sikap resmi persyarikatan. Gus Bach mengajak menjaga etika bermedia dan membangun umat secara konstruktif.

Kontroversi ini juga menarik dukungan dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang menyebut kritik Pandji cerdas dan berani. "Gua sih pro banget tuh," kata Ahok setelah menonton Mens Rea di Netflix. Selain itu, Pandji sempat meminta maaf atas kesalahan menyebut Kejaksaan Agung sebagai pemilik uang Rp1 triliun dalam materinya, yang sebenarnya terkait mantan pejabat Mahkamah Agung.

Artikel Terkait

Nabilah O'Brien, devastated by defamation suspect status, in her Bibi Kelinci restaurant with hints of mediation resolution.
Gambar dihasilkan oleh AI

Nabilah O'Brien recounts devastation from defamation suspect status

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Owner of Bibi Kelinci restaurant, Nabilah O'Brien, admitted feeling deeply shattered when named a suspect in a defamation case by her customer, Zhendy Kusuma. The case ended peacefully through mediation on March 8, 2026, and was discussed in a Commission III DPR RI meeting on March 9, 2026.

Comedian Pandji Pragiwaksono underwent examination at Bareskrim Polri on March 9, 2026, regarding alleged insult to Toraja customs. He hopes the case can be resolved peacefully through restorative justice. Pandji recently completed an adat trial in Tana Toraja in February.

Dilaporkan oleh AI

Paman Nur Lette and Aliansi Profesi Advokat Maluku reported Ade Armando and Permadi Arya alias Abu Janda to Polda Metro Jaya for alleged incitement and provocation on social media. The report concerns a clipped video of Jusuf Kalla's sermon posted on YouTube Cokro TV and Facebook. The report is numbered LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA, filed on April 20, 2026.

In the ongoing Syekh Ahmad Al Misry santri harassment case, key reporter Habib Mahdi Alatas has pointed out irregularities in the preacher's departure to Egypt, including a last-minute power of attorney and doubts over his mother's surgery excuse. He also highlighted ongoing victim intimidation.

Dilaporkan oleh AI

The panel of judges at Central Jakarta District Court sentenced actor Ammar Zoni to 7 years in prison and a Rp1 billion fine for distributing Group I narcotics in Salemba Detention Center. The sentence is lighter than the prosecutor's demand and the heaviest among six defendants. The verdict was read on Thursday, April 23, 2026.

Ahmad Dhani posted a Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) document on his reactivated Instagram, claiming Maia's 2007 domestic violence report was fake. The post comes amid escalating family conflict following son El Rumi's April 2026 wedding. Dhani expressed disappointment and wants separate events for son Dul Jaelani's wedding.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak