Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan lanjutan terhadap dokter kecantikan Richard Lee yang ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Januari 2026, karena kondisinya belum fit untuk menjalani proses hukum. Permohonan penundaan diajukan oleh Richard Lee terkait keluhan kesehatannya. Polisi akan mengumumkan jadwal baru nanti.
Pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen batal digelar pada Senin, 19 Januari 2026, di Markas Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan bahwa Richard Lee mengajukan permohonan penundaan. "Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan karena kondisi masih kurang fit," kata Budi Hermanto. Ia menambahkan bahwa pihak polisi akan memberikan pembaruan jadwal selanjutnya.
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025, terkait laporan polisi nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp5 miliar. Selain itu, Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp2 miliar. Kasus ini berkaitan dengan produk dan perawatan kecantikan yang ditawarkan olehnya.
Sebelumnya, pada 7 Januari 2026, Richard Lee menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 10 jam di Polda Metro Jaya, dimulai pukul 13.00 WIB. Proses sempat dihentikan sementara untuk istirahat pada pukul 18.00 dan dilanjutkan pukul 19.00. Namun, sekitar pukul 22.00 WIB, ia mengeluhkan kondisi kurang enak badan, sehingga pemeriksaan dihentikan pada pukul 00.00. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemeriksaan sebelumnya baru mencapai pertanyaan ke-73, dan rencana lanjutan adalah pertanyaan 74 hingga 85 beserta pengembangan lebih lanjut.
Penundaan ini menimbulkan pertanyaan tentang kelanjutan proses hukum, meskipun polisi menegaskan bahwa absennya Richard Lee bukan tanpa alasan valid.