Pemeriksaan lanjutan Richard Lee ditunda karena kondisi kesehatan

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan lanjutan terhadap dokter kecantikan Richard Lee yang ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Januari 2026, karena kondisinya belum fit untuk menjalani proses hukum. Permohonan penundaan diajukan oleh Richard Lee terkait keluhan kesehatannya. Polisi akan mengumumkan jadwal baru nanti.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen batal digelar pada Senin, 19 Januari 2026, di Markas Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan bahwa Richard Lee mengajukan permohonan penundaan. "Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan karena kondisi masih kurang fit," kata Budi Hermanto. Ia menambahkan bahwa pihak polisi akan memberikan pembaruan jadwal selanjutnya.

Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025, terkait laporan polisi nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp5 miliar. Selain itu, Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp2 miliar. Kasus ini berkaitan dengan produk dan perawatan kecantikan yang ditawarkan olehnya.

Sebelumnya, pada 7 Januari 2026, Richard Lee menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 10 jam di Polda Metro Jaya, dimulai pukul 13.00 WIB. Proses sempat dihentikan sementara untuk istirahat pada pukul 18.00 dan dilanjutkan pukul 19.00. Namun, sekitar pukul 22.00 WIB, ia mengeluhkan kondisi kurang enak badan, sehingga pemeriksaan dihentikan pada pukul 00.00. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemeriksaan sebelumnya baru mencapai pertanyaan ke-73, dan rencana lanjutan adalah pertanyaan 74 hingga 85 beserta pengembangan lebih lanjut.

Penundaan ini menimbulkan pertanyaan tentang kelanjutan proses hukum, meskipun polisi menegaskan bahwa absennya Richard Lee bukan tanpa alasan valid.

Artikel Terkait

Illustration of dispute over Nadiem Makarim's health fitness for Chromebook corruption trial at Jakarta court, split view of hospital recovery vs. prosecutors' claims.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pengacara Nadiem Makarim sebut klien masih perawatan pascaoperasi

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Menjelang sidang perdana kasus korupsi Chromebook pada 23 Desember 2025, pengacara Nadiem Makarim menyatakan kliennya masih dalam pemulihan pascaoperasi dan belum bisa hadir. Namun, Kejaksaan Agung mengklaim Nadiem sudah dinyatakan sehat oleh dokter. Perbedaan pernyataan ini menimbulkan ketidakpastian mengenai kehadiran mantan menteri di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya memeriksa istri Richard Lee, RE, sebagai saksi pada Jumat, 27 Maret 2026, untuk memperkuat bukti dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. Richard Lee tetap ditahan dengan masa penahanan yang diperpanjang 40 hari.

Dilaporkan oleh AI

Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, dengan alasan utama kondisi kesehatannya yang sedang dalam masa pemulihan akibat kecelakaan pada Desember 2025. Penangguhan ini juga mempertimbangkan peran Bahar sebagai tulang punggung keluarga dan pengajar santri, serta jaminan kooperatif dari pihak keluarga. Proses penyidikan tetap berlanjut dengan berkas yang akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Former President Rodrigo Duterte's lawyer has again filed a motion for his interim release from International Criminal Court (ICC) detention, citing deteriorating health. In a January 9, 2026, filing, the lawyer described Duterte as an 'emaciated, infirm and incapacitated shadow of his former self.' However, the ICC prosecutor opposed it, stating no change in circumstances warrants release.

Dilaporkan oleh AI

Enam anggota polisi dari Satuan Yanma Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dua debt collector atau matel hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025. Insiden bermula saat korban mencoba menghentikan seorang pengendara motor yang ternyata polisi, memicu serangan balasan dari rekan-rekannya. Pemerintah DKI Jakarta menyatakan situasi kini kondusif sambil menunggu hasil penyelidikan polisi.

Enam anggota polisi Yanma Mabes Polri didakwa atas pengeroyokan dua debt collector atau matel hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan pemecatan karena pelanggaran etik. Insiden ini memicu kerusuhan yang merusak kios pedagang setempat.

Dilaporkan oleh AI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan langsung ke Terminal Pulo Gebang dan Stasiun Pasar Senen pada Selasa (23/12/2025) untuk memastikan pengamanan dan pelayanan arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ia menekankan keselamatan penumpang sebagai prioritas utama, termasuk pemeriksaan kesehatan sopir bus. Sementara itu, otoritas bandara dan polisi siagakan personel untuk kelancaran perjalanan di Bandara Soekarno-Hatta.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak