Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan karena pemulihan kesehatan

Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, dengan alasan utama kondisi kesehatannya yang sedang dalam masa pemulihan akibat kecelakaan pada Desember 2025. Penangguhan ini juga mempertimbangkan peran Bahar sebagai tulang punggung keluarga dan pengajar santri, serta jaminan kooperatif dari pihak keluarga. Proses penyidikan tetap berlanjut dengan berkas yang akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Bahar bin Smith, juga dikenal sebagai Habib Bahar, menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang ditangani Polres Metro Tangerang Kota. Penahanan terhadapnya ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukumnya dan pemeriksaan oleh penyidik. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penangguhan ini didasarkan pada fakta bahwa Bahar sedang dalam masa pengobatan pemulihan akibat kecelakaan pada Desember 2025. "Tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan ada fakta tersangka HBS dalam mengalami masa pengobatan pemulihan akibat kecelakaan terjadi Desember 2025," ujar Budi pada 15 Februari 2026.

Kondisi medis Bahar memerlukan rawat jalan, yang telah dikonfirmasi melalui pemeriksaan kedokteran Polri. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menambahkan bahwa penahanan merupakan kewenangan undang-undang berdasarkan KUHAP, bukan kewajiban penyidik. Ia menyebutkan pertimbangan lain termasuk sikap kooperatif Bahar selama proses, kondisi sakitnya dengan rekam medis dari tabrakan, serta rencana operasi besar. "Ini yang saya luruskan nih, bukan satu-satunya tulang punggung keluarga, tapi alasan bahwa yang bersangkutan itu dalam keadaan kondisi sakit... Sehingga melihat kondisi fisik tersebut, ditambah lagi dengan jaminan langsung dari keluarga (ibu, istri) dan kuasa hukum, pertimbangan itu penyidik meng-ACC permohonan tidak dilakukan penahanan," kata Jauhari pada 14 Februari 2026.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menyatakan bahwa setelah pemeriksaan panjang, penahanan ditangguhkan dan Bahar telah pulang. Permohonan diajukan dengan alasan Bahar sebagai tulang punggung keluarga dan pengajar santri, disertai jaminan keluarga serta komitmen kooperatif. Bahar juga telah menyampaikan permintaan maaf melalui video kepada korban dan organisasi GP Ansor sebagai itikad baik. Pihak kuasa hukum berupaya membuka komunikasi untuk penyelesaian melalui restorative justice. Meski penahanan ditangguhkan, proses perkara tetap berjalan, dengan pemberkasan yang akan segera dikirim ke Kejaksaan.

Artikel Terkait

News illustration of detained Brimob officer outside Maluku madrasah after fatal assault on student, with grieving family demanding justice.
Gambar dihasilkan oleh AI

Brimob officer suspected of assaulting maluku madrasah student to death

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

A Brimob officer initialed Bripda MS is suspected of assaulting two madrasah students in Tual City, Maluku, resulting in one death. The victim, Arianto Tawakal (14), died from severe head injuries, while his brother suffered a broken arm. Polda Maluku has detained the suspect and initiated criminal and ethical proceedings.

Tangerang Metro Police have named Habib Bahar bin Smith as a suspect in the assault of a Barisan Ansor Serbaguna (Banser) member in Cipondoh, Tangerang, on September 21, 2025. The incident began when the victim approached Bahar to shake hands but was blocked by guards and subsequently beaten. Investigators have summoned the suspect for questioning on February 4, 2026.

Dilaporkan oleh AI

Owner of Bibi Kelinci restaurant, Nabilah O'Brien, admitted feeling deeply shattered when named a suspect in a defamation case by her customer, Zhendy Kusuma. The case ended peacefully through mediation on March 8, 2026, and was discussed in a Commission III DPR RI meeting on March 9, 2026.

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) has named two private sector individuals as new suspects in the 2023-2024 hajj quota corruption case, bringing the total to four. The new suspects are PT Maktour Operations Director Ismail Adham and Kesthuri Association Chairman Asrul Aziz Taba. KPK alleges eight hajj travel agencies affiliated with Asrul profited illicitly up to Rp40.8 billion.

Dilaporkan oleh AI

Binjai police arrested two teenagers from a motor gang on Saturday morning as they prepared for a brawl in the area. The action followed a community tip-off, with officers seizing corbek sharp weapons and motorcycles. The suspects are now under further investigation.

The Directorate of Special Economic Crimes at Bareskrim Polri has handed over stage I files in the alleged fraud case of PT Dana Syariah Indonesia to public prosecutors at the Attorney General's Office. Three suspects are detained on charges of embezzlement and money laundering causing Rp2.4 trillion in losses. Police also seized assets worth Rp300 billion, including offices and land.

Dilaporkan oleh AI

Member of DPR RI's Commission III, I Wayan Sudirta, described the death of student AT due to assault by a Brimob officer in Tual, Maluku, as a stain on the Polri institution. He urged a comprehensive evaluation of Polri's handling functions to prevent similar cases. Kapolri Listyo Sigit Prabowo has ordered a thorough investigation.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak