Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan karena pemulihan kesehatan

Polres Metro Tangerang Kota menangguhkan penahanan tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, dengan alasan utama kondisi kesehatannya yang sedang dalam masa pemulihan akibat kecelakaan pada Desember 2025. Penangguhan ini juga mempertimbangkan peran Bahar sebagai tulang punggung keluarga dan pengajar santri, serta jaminan kooperatif dari pihak keluarga. Proses penyidikan tetap berlanjut dengan berkas yang akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Bahar bin Smith, juga dikenal sebagai Habib Bahar, menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang ditangani Polres Metro Tangerang Kota. Penahanan terhadapnya ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukumnya dan pemeriksaan oleh penyidik. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penangguhan ini didasarkan pada fakta bahwa Bahar sedang dalam masa pengobatan pemulihan akibat kecelakaan pada Desember 2025. "Tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan ada fakta tersangka HBS dalam mengalami masa pengobatan pemulihan akibat kecelakaan terjadi Desember 2025," ujar Budi pada 15 Februari 2026.

Kondisi medis Bahar memerlukan rawat jalan, yang telah dikonfirmasi melalui pemeriksaan kedokteran Polri. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menambahkan bahwa penahanan merupakan kewenangan undang-undang berdasarkan KUHAP, bukan kewajiban penyidik. Ia menyebutkan pertimbangan lain termasuk sikap kooperatif Bahar selama proses, kondisi sakitnya dengan rekam medis dari tabrakan, serta rencana operasi besar. "Ini yang saya luruskan nih, bukan satu-satunya tulang punggung keluarga, tapi alasan bahwa yang bersangkutan itu dalam keadaan kondisi sakit... Sehingga melihat kondisi fisik tersebut, ditambah lagi dengan jaminan langsung dari keluarga (ibu, istri) dan kuasa hukum, pertimbangan itu penyidik meng-ACC permohonan tidak dilakukan penahanan," kata Jauhari pada 14 Februari 2026.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menyatakan bahwa setelah pemeriksaan panjang, penahanan ditangguhkan dan Bahar telah pulang. Permohonan diajukan dengan alasan Bahar sebagai tulang punggung keluarga dan pengajar santri, disertai jaminan keluarga serta komitmen kooperatif. Bahar juga telah menyampaikan permintaan maaf melalui video kepada korban dan organisasi GP Ansor sebagai itikad baik. Pihak kuasa hukum berupaya membuka komunikasi untuk penyelesaian melalui restorative justice. Meski penahanan ditangguhkan, proses perkara tetap berjalan, dengan pemberkasan yang akan segera dikirim ke Kejaksaan.

Artikel Terkait

News illustration of detained Brimob officer outside Maluku madrasah after fatal assault on student, with grieving family demanding justice.
Gambar dihasilkan oleh AI

Anggota brimob diduga aniaya siswa madrasah di maluku hingga tewas

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga melakukan penganiayaan terhadap dua siswa madrasah di Kota Tual, Maluku, yang menyebabkan satu di antaranya tewas. Korban berinisial Arianto Tawakal (14) meninggal dunia akibat luka kepala berat, sementara kakaknya mengalami patah tulang. Polda Maluku telah menahan pelaku dan memulai proses hukum pidana serta etik.

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Tangerang, pada 21 September 2025. Insiden bermula saat korban mendekati Bahar untuk bersalaman, tetapi dihalangi pengawal dan akhirnya dikeroyok. Penyidik memanggil tersangka untuk dipertanyakan pada 4 Februari 2026.

Dilaporkan oleh AI

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan lanjutan terhadap dokter kecantikan Richard Lee yang ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Januari 2026, karena kondisinya belum fit untuk menjalani proses hukum. Permohonan penundaan diajukan oleh Richard Lee terkait keluhan kesehatannya. Polisi akan mengumumkan jadwal baru nanti.

Seorang pria yang mengaku membawa mobil jenderal menganiaya tiga petugas SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, akibat perselisihan barcode Pertalite. Korban mengalami luka serius termasuk gigi patah, sementara polisi sedang memburu pelaku. Kasus ini ditangani serius oleh Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat.

Dilaporkan oleh AI

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 2 Desember 2025, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023. Ia menyatakan senang bisa memberikan klarifikasi untuk menghindari persepsi liar yang merugikan. Kasus ini telah menjerat lima tersangka dengan kerugian negara diperkirakan Rp222 miliar.

Penunjukan AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai pelaksana harian Kapolres Bima Kota menuai kritik karena riwayat kasus narkoba masa lalunya. Kini, jabatan tersebut dialihkan kepada AKBP Hariyanto, mantan Wadansat Brimob Polda NTB. Pergantian ini terjadi di tengah skandal narkoba yang menjerat mantan Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro, yang telah dipecat dan menghadapi ancaman hukuman mati.

Dilaporkan oleh AI

Polisi menghentikan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian selebgram Lula Lahfah setelah keluarga menolak visum dan autopsi untuk menjaga privasi. Tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban, dan penyebab kematian dinyatakan henti jantung serta henti napas. Kasus ini viral di media sosial dengan spekulasi overdosis yang tak berdasar.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak