Pandji Pragiwaksono harap kasus candaan pemakaman Toraja selesai damai

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 9 Maret 2026 terkait dugaan penghinaan adat Toraja. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara damai melalui keadilan restoratif. Pandji baru saja menjalani sidang adat di Tana Toraja pada Februari lalu.

Jakarta, VIVA – Pada Senin, 9 Maret 2026, komika Pandji Pragiwaksono kembali mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap adat Toraja akibat candaannya tentang pemakaman. Kali ini, ia datang tanpa didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, hanya bersama asistennya, mengenakan jaket hitam, kaos bertuliskan Mens Rea, dan topi hitam.

Pandji menduga pemeriksaan akan membahas sidang adat Toraja yang dijalaninya sebelumnya. "Ya, hari ini dipanggil, panggilannya kelihatannya untuk melanjutkan kasus Toraja," katanya. Ia menekankan harapannya agar kasus ini diselesaikan damai, sejalan dengan pendekatan keadilan restoratif dalam KUHP baru yang mengutamakan penyelesaian konflik secara damai.

"Ya kan kalau di KUHP baru kan diutamakan kan restorative justice. Terus bahwa sidang adat itu valid dan apa namanya diangkat diutamakan," ujar Pandji. Sikap ini juga didukung kuasa hukumnya, Haris Azhar, meski ia tidak berspekulasi tentang hasil proses hukum. Pandji menegaskan akan mengikuti semua tahapan penyidikan.

Sidang adat digelar pada 10 Februari 2026 di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Acara itu khidmat, melibatkan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja, dan difasilitasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Pandji hadir langsung dengan Haris Azhar.

Sanksi adat mencakup permintaan maaf serta kewajiban membayar satu ekor babi dan lima ekor ayam sebagai pelengkap ritual. “Pelengkap dari ritual permohonan maaf kepada leluhur kami adalah satu ekor babi, lima ekor ayam,” kata salah satu tokoh adat yang memimpin sidang, dikutip dari akun Instagram @infotoraja pada 11 Februari 2026.

Sebelumnya, pada 2 Februari 2026, Pandji diperiksa sebagai saksi terlapor dan menjawab 48 pertanyaan seputar materi stand-up comedynya.

Artikel Terkait

Comedian Pandji Pragiwaksono apologizes in traditional Toraja court before elders, with ritual pig and chickens.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pandji Pragiwaksono jalani peradilan adat Toraja dan minta maaf

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komika Pandji Pragiwaksono menghadapi peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, pada 10-11 Februari 2026, atas materi stand-up comedy yang menyinggung budaya Toraja. Ia meminta maaf di depan 32 perwakilan adat dan dijatuhi sanksi ritual berupa satu ekor babi serta lima ekor ayam untuk memulihkan harmoni masyarakat.

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan polisi pada 2 Februari 2026 terkait dugaan penghinaan bernuansa SARA terhadap adat pemakaman suku Toraja. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meskipun Pandji masih berstatus saksi terlapor. Ia mengaku kooperatif dan telah meminta maaf atas candaannya.

Dilaporkan oleh AI

Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan menghadiri peradilan adat di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan, pada 10 Februari 2026, menyelesaikan polemik lama terkait materi komedinya yang dianggap menyinggung masyarakat adat Toraja. Proses ini diselenggarakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja setelah komunikasi dengan Pandji. Peradilan bertujuan memulihkan relasi dan martabat, bukan menghukum.

Proses hukum terhadap Bripda Mesias Siahaya, anggota Brimob yang menganiaya pelajar Arianto Tawakal hingga tewas di Kota Tual, Maluku, terus berlanjut. Berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tual pada 24 Februari 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, ia telah diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri melalui sidang etik.

Dilaporkan oleh AI

Sutrisno bin Raji, ayah bek Timnas Indonesia Pratama Arhan, meninggal dunia pada 7 Desember 2025 di RSUD Soetijono Blora akibat komplikasi penyakit yang diderita lama. Kepergiannya disampaikan oleh kakak Arhan dan menuai belasungkawa dari berbagai pihak, termasuk mantan besan Andre Rosiade. Mantan istrinya, Azizah Salsha, juga datang melayat meski menuai kritik atas penampilannya.

Seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga melakukan penganiayaan terhadap dua siswa madrasah di Kota Tual, Maluku, yang menyebabkan satu di antaranya tewas. Korban berinisial Arianto Tawakal (14) meninggal dunia akibat luka kepala berat, sementara kakaknya mengalami patah tulang. Polda Maluku telah menahan pelaku dan memulai proses hukum pidana serta etik.

Dilaporkan oleh AI

Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dari jabatannya untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan terkait kasus penjambretan yang kontroversial. Penonaktifan ini berdasarkan rekomendasi audit Polda DI Yogyakarta atas penanganan kasus yang menimbulkan kegaduhan masyarakat.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak