Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perzinaan. Ia dicecar 27 pertanyaan dan berencana mengajukan gugatan cerai setelah Lebaran di Pengadilan Agama Medan.
Jakarta, VIVA – Polemik rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi memasuki babak baru dengan proses hukum dugaan perzinaan yang naik ke tahap penyidikan. Pada Jumat, 20 Februari 2026, Wardatina menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kuasa hukumnya, Fedhli Faisal, menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung lebih dari tiga jam dengan 27 pertanyaan yang semuanya berkaitan dengan laporan dugaan perzinaan yang diajukan Wardatina. "Tadi ibu Mawa sudah menemui penyidik dan diperiksa selama lebih dari tiga jam, ibu Mawa menerima sekitar 27 pertanyaan," kata Fedhli Faisal di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut juga melibatkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Penyidik berencana memeriksa pihak terkait lainnya untuk melengkapi bukti. Naiknya status perkara menunjukkan adanya dasar cukup bagi aparat untuk menindaklanjuti kasus ini.
Usai pemeriksaan, Wardatina menyatakan niatnya mengakhiri pernikahan melalui perceraian. "Ya nanti kayaknya setelah pulang dari sini saya mau ke Medan, itu saya bakal urus perceraian," ujarnya. Ia berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Medan, Sumatra Utara, dalam waktu dekat setelah Lebaran. "Dalam waktu dekat. Setelah Lebaran," tegas Mawa.
Keputusan ini menandakan konflik rumah tangga mereka sulit dipertahankan, sementara proses pidana dugaan perselingkuhan terus berjalan.