Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa menarik kembali gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 24 Juni 2026. Ia juga menceritakan pengalaman saat pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Juni lalu.
Dokter Tifa mengatakan keputusan itu diambil setelah penyidik memutuskan tidak menahannya pada 21 Juni 2026. Ia menyebut perkaranya telah dipecah menjadi berkas terpisah dari Roy Suryo.
Dalam perjalanan ke Kejari Jakarta Selatan pada 22 Juni, Tifa mengaku diminta mengenakan borgol dan baju oranye. Ia sempat mempertanyakan prosedur tersebut karena merasa selalu kooperatif.
"Ternyata mereka meminta saya untuk diborgol, di dalam mobil saya diminta untuk diborgol," ujarnya. Tifa akhirnya mengikuti permintaan petugas.
Sementara itu, Roy Suryo melanjutkan gugatan praperadilannya yang didaftarkan pada 22 Juni dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Pakar hukum JJ Amstrong Sembiring menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan deponering untuk meredam perdebatan publik.