Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan pada Jumat malam.
Keduanya tiba di rumah sakit sekitar pukul 17.55 WIB dengan pengawalan dari Polda Metro Jaya dan langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat. Kuasa hukum Refly Harun menyatakan dr Tifa mengalami kambuhnya penyakit GERD akibat tidak makan sejak pagi dan stres tinggi.
Refly menjelaskan kondisi Roy Suryo dan dr Tifa secara umum baik namun memiliki penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan medis. Ia menolak merinci diagnosis Roy Suryo dan menyebut penyakit tersebut dialami sekitar 30 persen masyarakat Indonesia.
Refly juga mengumumkan rencana mengajukan penangguhan penahanan karena kliennya kooperatif dan pelimpahan berkas ke kejaksaan tinggal menunggu pada hari Senin. Hingga Jumat malam keduanya masih dirawat di rumah sakit.