Pandji Pragiwaksono akan jalani peradilan adat Toraja pada 10 Februari

Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan menghadiri peradilan adat di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan, pada 10 Februari 2026, menyelesaikan polemik lama terkait materi komedinya yang dianggap menyinggung masyarakat adat Toraja. Proses ini diselenggarakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja setelah komunikasi dengan Pandji. Peradilan bertujuan memulihkan relasi dan martabat, bukan menghukum.

Polemik yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono memasuki tahap baru dengan penjadwalan peradilan adat Toraja pada Selasa, 10 Februari 2026, di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini berakar dari materi stand-up comedy Pandji dalam acara Mesakke Bangsaku, yang dinilai merendahkan martabat masyarakat adat Toraja.

Sebelumnya, pada Senin, 2 Februari 2026, Pandji menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta Selatan sebagai saksi terlapor. Ia menjawab puluhan pertanyaan terkait materi komedinya yang dipersoalkan atas dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.

Peradilan adat ini digelar oleh AMAN Toraja sebagai respons atas isu tersebut. Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menyatakan bahwa proses ini hasil komunikasi dengan Pandji. Awalnya direncanakan pada Desember 2025, tetapi tertunda karena kendala.

"Panji Pragiwaksono dijadwalkan hadir dan mengikuti proses peradilan adat di Toraja pada 10 Februari 2026," ujar Rukka kepada wartawan pada Senin, 9 Februari 2026.

Sebelum kesepakatan tercapai, AMAN Toraja memfasilitasi konsolidasi melibatkan sedikitnya 32 wilayah adat. Para pemangku adat merumuskan sikap bersama, menekankan penyelesaian melalui hukum adat yang berfokus pada pemulihan, bukan penghukuman semata. Proses bernama Ma' Buak Burun Mangkaloi Oto' akan berlangsung di Banua Puan, khususnya Tongkonan Layuk Kaero, sebagai simbol persatuan.

"Peradilan adat ini bukanlah motif penghukuman, melainkan bagian dari mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat, dan keseimbangan sosial dalam masyarakat adat Toraja," tambah Rukka.

Langkah ini menunjukkan upaya masyarakat adat untuk menangani isu melalui mekanisme tradisional, menjaga nilai-nilai budaya di tengah polemik modern.

Artikel Terkait

Comedian Pandji Pragiwaksono apologizes in traditional Toraja court before elders, with ritual pig and chickens.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pandji Pragiwaksono undergoes Toraja adat court and apologizes

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Comedian Pandji Pragiwaksono faced a traditional Toraja court at Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, on February 10-11, 2026, over stand-up comedy material offending Toraja culture. He apologized before 32 adat representatives and received a ritual sanction of one pig and five chickens to restore community harmony.

Comedian Pandji Pragiwaksono underwent examination at Bareskrim Polri on March 9, 2026, regarding alleged insult to Toraja customs. He hopes the case can be resolved peacefully through restorative justice. Pandji recently completed an adat trial in Tana Toraja in February.

Dilaporkan oleh AI

Comedian Pandji Pragiwaksono underwent police questioning on February 2, 2026, regarding alleged SARA-tinged insults toward Toraja tribe funeral customs. The case has advanced to the investigation stage, though Pandji remains a reporting witness. He claims to be cooperative and has apologized for his joke.

Jakarta Governor Pramono Anung has pledged firm action against thuggery in the capital, especially following a recent incident involving a bajaj driver in Tanah Abang. He made the statement in Bambu Apus, East Jakarta, on April 12, 2026. Anung has directed Satpol PP and related agencies to respond decisively.

Dilaporkan oleh AI

Deputy Chair of DPR RI's Commission III, Rano Alfath, has urged Polri to thoroughly investigate the alleged assault by Brimob member Bripda MS on madrasah student Arianto Tawakal (14) in Tual, Maluku, which resulted in his death. National Police Chief Listyo Sigit Prabowo expressed anger over the incident and promised uncompromising legal proceedings. Maluku Regional Police assured that the ethics trial and criminal investigation will proceed quickly and transparently.

Rismon Hasiholan Sianipar, a suspect in the case accusing President Joko Widodo of a fake diploma, has agreed to reconcile with the reporters through restorative justice. The deal has thawed relations, with reporters now calling him a friend. Rismon's legal status as a suspect awaits the investigators' decision.

Dilaporkan oleh AI

The legal process against Bripda Mesias Siahaya, a Brimob member who assaulted student Arianto Tawakal to death in Tual City, Maluku, continues. The case file was handed over to the Tual District Prosecutor's Office on February 24, 2026, with a maximum penalty of 15 years in prison. Additionally, he has been dishonorably discharged from the police through an ethics hearing.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak