Pandji Pragiwaksono akan jalani peradilan adat Toraja pada 10 Februari

Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan menghadiri peradilan adat di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan, pada 10 Februari 2026, menyelesaikan polemik lama terkait materi komedinya yang dianggap menyinggung masyarakat adat Toraja. Proses ini diselenggarakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja setelah komunikasi dengan Pandji. Peradilan bertujuan memulihkan relasi dan martabat, bukan menghukum.

Polemik yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono memasuki tahap baru dengan penjadwalan peradilan adat Toraja pada Selasa, 10 Februari 2026, di Tanah Toraja, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini berakar dari materi stand-up comedy Pandji dalam acara Mesakke Bangsaku, yang dinilai merendahkan martabat masyarakat adat Toraja.

Sebelumnya, pada Senin, 2 Februari 2026, Pandji menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta Selatan sebagai saksi terlapor. Ia menjawab puluhan pertanyaan terkait materi komedinya yang dipersoalkan atas dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.

Peradilan adat ini digelar oleh AMAN Toraja sebagai respons atas isu tersebut. Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menyatakan bahwa proses ini hasil komunikasi dengan Pandji. Awalnya direncanakan pada Desember 2025, tetapi tertunda karena kendala.

"Panji Pragiwaksono dijadwalkan hadir dan mengikuti proses peradilan adat di Toraja pada 10 Februari 2026," ujar Rukka kepada wartawan pada Senin, 9 Februari 2026.

Sebelum kesepakatan tercapai, AMAN Toraja memfasilitasi konsolidasi melibatkan sedikitnya 32 wilayah adat. Para pemangku adat merumuskan sikap bersama, menekankan penyelesaian melalui hukum adat yang berfokus pada pemulihan, bukan penghukuman semata. Proses bernama Ma' Buak Burun Mangkaloi Oto' akan berlangsung di Banua Puan, khususnya Tongkonan Layuk Kaero, sebagai simbol persatuan.

"Peradilan adat ini bukanlah motif penghukuman, melainkan bagian dari mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat, dan keseimbangan sosial dalam masyarakat adat Toraja," tambah Rukka.

Langkah ini menunjukkan upaya masyarakat adat untuk menangani isu melalui mekanisme tradisional, menjaga nilai-nilai budaya di tengah polemik modern.

Artikel Terkait

Comedian Pandji Pragiwaksono apologizes in traditional Toraja court before elders, with ritual pig and chickens.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pandji Pragiwaksono jalani peradilan adat Toraja dan minta maaf

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komika Pandji Pragiwaksono menghadapi peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, pada 10-11 Februari 2026, atas materi stand-up comedy yang menyinggung budaya Toraja. Ia meminta maaf di depan 32 perwakilan adat dan dijatuhi sanksi ritual berupa satu ekor babi serta lima ekor ayam untuk memulihkan harmoni masyarakat.

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 9 Maret 2026 terkait dugaan penghinaan adat Toraja. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara damai melalui keadilan restoratif. Pandji baru saja menjalani sidang adat di Tana Toraja pada Februari lalu.

Dilaporkan oleh AI

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan polisi pada 2 Februari 2026 terkait dugaan penghinaan bernuansa SARA terhadap adat pemakaman suku Toraja. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meskipun Pandji masih berstatus saksi terlapor. Ia mengaku kooperatif dan telah meminta maaf atas candaannya.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak pelanggar aturan secara tegas, tanpa memandang hubungan pribadi, dalam pidatonya di acara Panen Raya di Karawang. Ia menolak melihat daftar perusahaan pelanggar untuk menjaga objektivitas dan meminta menteri siap menerima kritik. Prabowo juga menyindir elite yang kerap mengejek keberhasilan pemerintah.

Dilaporkan oleh AI

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membela Hogi Minaya yang ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar penjambret istrinya di Sleman, Yogyakarta. Dalam rapat pada 28 Januari 2026, ia menyemprot Kapolres Sleman karena mengkritik pengemudian Hogi sebagai pelanggaran lalu lintas. Habiburokhman menegaskan tidak ada niat membunuh dan kasus ini tidak layak diproses pidana.

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyebut kematian pelajar inisial AT akibat penganiayaan oknum Brimob di Tual, Maluku, sebagai noda bagi institusi Polri. Ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap fungsi penanganan Polri untuk mencegah kasus serupa. Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan penyelidikan tegas.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi tangkap tangan terpisah pada 19 Januari 2026. Penangkapan Maidi terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR, sementara Sudewo melibatkan pengisian jabatan perangkat desa. Kedua kasus menyoroti isu korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak